Latest Post
Showing posts with label BERITA. Show all posts
Showing posts with label BERITA. Show all posts
2/25/2015
Pemerintah Tambah Alokasi Dana Desa dalam APBN-P 2015
Written By Unknown on Wednesday, February 25, 2015 | 2/25/2015
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015,
pemerintah berencana menambah pagu anggaran untuk dana desa. Menurut
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, hal ini dilakukan mengingat
alokasi dana desa dalam APBN 2015 masih relatif kecil, sekitar 1,5
persen dari pagu dana transfer ke daerah.
“Presiden sudah mengarahkan untuk menambah alokasi dari APBN untuk
tambahan dana desa, jadi jumlahnya akan lebih besar dari yang sudah
dianggarkan dalam APBN 2015,” ungkap Bambang dalam Rapat Koordinasi
Nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi pada Selasa (23/12) di Jakarta.
Seperti diketahui, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah
disepakati oleh pemerintah dan DPR terdahulu adalah sekitar Rp9 triliun.
“Ini sumbernya masih semata-mata dari belanja pusat yang berbasis desa,
yang kemudian direalokasi langsung menjadi anggaran dana desa,”
tambahnya.
Realokasi pada APBN 2015 tersebut, lanjutnya, berasal dari dua
aktivitas, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri
pedesaan dan belanja terkait sistem penyediaan administrasi umum
pedesaan, serta proyek infrastruktur dasar yang berasal dari kementerian
Pekerjaan Umum. “Ini yang kemudian menghasilkan total sebesar Rp9,06
triliun,” jelas Menkeu.
Selain menambah pagu untuk dana desa, pemerintah juga berencana
melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
Menkeu menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk mengurangi disparitas
dana desa yang diterima oleh desa yang satu dengan yang lain, akibat
formulasi perhitungan dana desa dalam PP tersebut. “Ini yang harus
diperbaiki dalam konteks untuk mengurangi disparitas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja
menyatakan pihaknya siap melakukan antisipasi potensi korupsi dana desa.
Caranya, kata Adnan, KPK akan menyurati seluruh aparat desa di
Indonesia untuk mengingatkan agar alokasi dana desa dimanfaatkan dengan
benar dan tidak melanggar hukum, apalagi korupsi.
“Dana bantuan desa jangan dianggap durian runtuh, karena ada potensi
bahaya korupsi di dalamnya,” ujar Adnan dalam konferensi pers yang
digelar pada hari ke-2, Festival Antikorupsi 2014, Rabu (10/12).
Dia jelaskan, surat yang akan dikirim KPK adalah bentuk peringatan dini atau early warning system agar
aparat desa tidak terjerat korupsi. Menurut Adnan, aparat desa perlu
diperingatkan karena KPK mendapat informasi SDM-SDM di desa belum siap
menerima dana sebesar itu. KPK mencatat ada sekitar 37 ribu desa yang
akan menerima alokasi dana itu.
“Makanya, saya pikir mereka (aparat desa) perlu perdampingan, bagaimana
mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan
itu yang benar,” papar Adnan.
Adnan mengatakan KPK juga meminta pemerintah harus cermat
mengidentifikasi desa-desa yang memiliki kesiapan cukup dalam menerima
kucuran dana tersebut. Adnan meminta pemerintah tidak memaksakan untuk
mengucurkan dana ke suatu desa jika desa tersebut ternyata belum siap.
Label:
BERITA,
Dana Alokasi Khusus,
Keuangan Daerah
2/25/2015
Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar
JAKARTA – Kabar baik
bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka kini tak perlu khawatir
dengan proses pengajuan izin usaha yang rumit dan berbelit.
Setelah nota kesepahaman (MoU) tentang izin usaha mikro dan kecil ditandatangani, proses perizinan akan lebih mudah.
”Pertama, gratis. Cukup dengan satu
lembar, tidak berbelit-belit dan setelah dapat satu lembar itu, BRI akan
buatkan kartu dalam mempermudah akses perbankan,” jelas Menteri
Koperasi dan UKM A.A Gusti Ngurah Puspayoga dalam keterangan kepada
wartawan setelah penandatanganan MoU, Jumat (30/1).
Selain itu, mereka juga akan mendapat pembinaan dan pendampingan dari tim kementerian terkait pada bulan Februari mendatang.
”Bulan Februari, Kemendagri, Kemendag,
dan Kementrian Koperasi akan turun memberikan sosialisasi ke 33 provinsi
mengenai izin usaha mikro dan kecil ini,” katanya.
Para pendamping diharapkan mampu
melakukan perluasan pasar untuk meningkatkan tenaga kerja. ”Pendampingan
dilakukan untuk meningkatkan akses produktif yang ada,” imbuhnya.
Puspayoga menjelaskan, tidak ada
kategori jenis usaha yang mendapat pendampingan dan kemudahan itu.
Sebab, MoU diberlakukan pada semua jenis usaha yang ingin diajukan.
"Semua jenis usaha, yang penting mendaftar,” ujarnya.
MoU itu diberlakukan untuk menyelamatkan
pasar, terutama pelaku usaha mikro dan menengah, dari pedagang besar
yang memanfaatkan mereka.
Selain itu, hal itu juga sebagai
persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, Indonesia
dinilai sebagai salah satu negara yang defisitnya terbilang besar.
Sumber : http://www.jpnn.com/
2/25/2015
Tunjangan Anak-Istri PNS tak Dihapus
JAKARTA - Sejumlah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengutarakan kegalauannya mendengar
kabar pemerintah akan menghapus tunjangan anak-istri PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluruskan kabar tersebut.
Intinya tidak ada penghapusan tunjangan-tunjangan yang selama ini
diterima para abdi negara.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kabar penghapusan tunjangan-tunjangan PNS memang meresahkan. "Kabar itu tidak benar. Tidak ada tunjangan yang dihapus," ujar Setiawan di Jakarta kemarin.
Setiawan menjelaskan, yang benar adalah pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kabar penghapusan tunjangan-tunjangan PNS memang meresahkan. "Kabar itu tidak benar. Tidak ada tunjangan yang dihapus," ujar Setiawan di Jakarta kemarin.
Setiawan menjelaskan, yang benar adalah pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Dengan amanat UU ASN yang tegas seperti
itu, sudah tidak dibenarkan adanya tunjangan PNS yang kriwil-kriwil
seperti tunjangan anak-istri, beras, dan sejenisnya.
"Nanti tunjangan anak-istri dan sejenisnya yang nominalnya kecil tetap diterima PNS. Tetapi digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji (single salary, red)," jelas dia.
"Nanti tunjangan anak-istri dan sejenisnya yang nominalnya kecil tetap diterima PNS. Tetapi digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji (single salary, red)," jelas dia.
Sedangkan komponen tunjangan profesi
tetap mengaju pada capaian kinerja setiap tahunnya. Sementara komponen
biaya kemahalan, ditetapkan berdasarkan region.
Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti.
Setiawan menjelaskan bagi para PNS yang mendekati usia pensiun, mungkin tidak akan terkena kebijakan gaji tunggal itu. Sebab penerapan gaji tunggal akan berpengaruh pada besaran uang pensiun yang akan diterima. Sebab dengan disatukannya semua tunjangan-tunjangan, maka nominal gaji yang diterima PNS setiap bulannya bertambah besar.
Pertimbangan lainnya, aturan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, semakin besar gaji yang diterima, maka potongan dua asuransi pegawai itu juga ikut tinggi.
Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti.
Setiawan menjelaskan bagi para PNS yang mendekati usia pensiun, mungkin tidak akan terkena kebijakan gaji tunggal itu. Sebab penerapan gaji tunggal akan berpengaruh pada besaran uang pensiun yang akan diterima. Sebab dengan disatukannya semua tunjangan-tunjangan, maka nominal gaji yang diterima PNS setiap bulannya bertambah besar.
Pertimbangan lainnya, aturan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, semakin besar gaji yang diterima, maka potongan dua asuransi pegawai itu juga ikut tinggi.
"Jadi nanti komponen gaji tunggal mungkin untuk PNS baru atau yang masih lama pensiunnya," pungkas Setiawan.
Aturan soal gaji dan tunjangan PNS dalam UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalam pasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan gaji pokok. Sebagai gantinya cukup dengan sebutan gaji.
Aturan soal gaji dan tunjangan PNS dalam UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalam pasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan gaji pokok. Sebagai gantinya cukup dengan sebutan gaji.
Seperti padal pasal 79 ayat 1 yang
berbunyi, Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS
serta menjamin kesejahteraan PNS.
Lalu di di pasal 80 disebutkan, selain
menerima gaji para PNS juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari
tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.
sumber :http://www.jpnn.com
8/07/2014
Bupati Banjar, Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014
Written By Unknown on Thursday, August 07, 2014 | 8/07/2014
Citizen6, Banjar Citra Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi
Kalimantan Selatan, semakin terangkat di tingkat nasional. Ini setelah
daerah yang dipimpin Sultan H Khairul Saleh ini hampir setiap bulan
meraih penghargaan nasional. Penghargaan tersebut tak hanya diberikan
oleh pemerintah melalui kementerian terkait, tetapi juga oleh lembaga
peneliti swasta maupun media nasional yang mengapresiasi kinerjanya
dalam membangun daerah.
Tak mengherankan nama Sultan H Khairul Saleh menjadi sangat familiar di kalangan pejabat negara, pengusaha nasional, pemimpin partai politik maupun peneliti akademisi karena prestasinya yang menonjol. Sehingga wajar bila Sultan H Khairul Saleh disebut bukan kepala daerah biasa, tetapi seorang pemimpin cerdas yang memiliki peran-peran sosial lain di luar tugas pemerintahan.
Setelah meraih penghargaan sebagai daerah Terbaik I Nasional Bidang Perikanan, awal Maret 2014, pria alumni Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin ini kembali dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan 2014 oleh MNC Group. MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan Indonesia Reaserch Center, pimpinan Prof Dr H Ryas Rasyid, menobatkan Bupati Banjar, Sultan H Khairul Saleh, sebagai kepala daerah terbaik nasional Peduli Lingkungan 2014.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin ini oleh MNC Group, dianugerahi sebagai kepala daerah peduli lingkungan atas dedikasi dan kegigihan dalam usaha menyelamatkan lingkungan.
Pada malam penganugerahan Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014, di Ball Room Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu 19 Maret 2014 kemarin, H Khairul Saleh bersama 25 kepala daerah, Bupati/ Walikota dan Gubernur berprestasi Se-Indonesia, menerima penghargaan Government Award 2014, yang diserahkan Mendagri H Gamawan Fauzi disaksikan Kepala Bappenas RI, Prof Dr Armida Salsiyah Alisjahbana, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
"Kepala daerah yang menerima penghargaan malam ini adalah mereka yang telah bekerja keras memajukan daerah melalui program-program kreatif. Sehingga kepadanya layak meraih anugerah sebagai kepala daerah terbaik nasional," ucap Hary Tanoesoedibjo.
MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly, turut terpanggil memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada kepala daerah yang selama ini berjasa memajukan daerah melalui program-program kreatif dan inovatif.
Hary Tanosoedibjo menjelaskan, untuk menjaring kepala daerah berprestasi ini, MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan lembaga Indonesia Reaserch Center melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke daerah-daerah secara nasional untuk mengukur program-program pembangunan yang mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat.
"Beberapa aspek pembangunan daerah yang kami nilai antara lain, konsistensi program, kreativitas daerah, tingkat kepuasan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada pers yang mempublikasikan penganugerahan kepala daerah berprestasi nasional malam itu, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi swasta membantu pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah. (Mar)
Tak mengherankan nama Sultan H Khairul Saleh menjadi sangat familiar di kalangan pejabat negara, pengusaha nasional, pemimpin partai politik maupun peneliti akademisi karena prestasinya yang menonjol. Sehingga wajar bila Sultan H Khairul Saleh disebut bukan kepala daerah biasa, tetapi seorang pemimpin cerdas yang memiliki peran-peran sosial lain di luar tugas pemerintahan.
Setelah meraih penghargaan sebagai daerah Terbaik I Nasional Bidang Perikanan, awal Maret 2014, pria alumni Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin ini kembali dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan 2014 oleh MNC Group. MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan Indonesia Reaserch Center, pimpinan Prof Dr H Ryas Rasyid, menobatkan Bupati Banjar, Sultan H Khairul Saleh, sebagai kepala daerah terbaik nasional Peduli Lingkungan 2014.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin ini oleh MNC Group, dianugerahi sebagai kepala daerah peduli lingkungan atas dedikasi dan kegigihan dalam usaha menyelamatkan lingkungan.
Pada malam penganugerahan Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014, di Ball Room Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu 19 Maret 2014 kemarin, H Khairul Saleh bersama 25 kepala daerah, Bupati/ Walikota dan Gubernur berprestasi Se-Indonesia, menerima penghargaan Government Award 2014, yang diserahkan Mendagri H Gamawan Fauzi disaksikan Kepala Bappenas RI, Prof Dr Armida Salsiyah Alisjahbana, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
"Kepala daerah yang menerima penghargaan malam ini adalah mereka yang telah bekerja keras memajukan daerah melalui program-program kreatif. Sehingga kepadanya layak meraih anugerah sebagai kepala daerah terbaik nasional," ucap Hary Tanoesoedibjo.
MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly, turut terpanggil memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada kepala daerah yang selama ini berjasa memajukan daerah melalui program-program kreatif dan inovatif.
Hary Tanosoedibjo menjelaskan, untuk menjaring kepala daerah berprestasi ini, MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan lembaga Indonesia Reaserch Center melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke daerah-daerah secara nasional untuk mengukur program-program pembangunan yang mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat.
"Beberapa aspek pembangunan daerah yang kami nilai antara lain, konsistensi program, kreativitas daerah, tingkat kepuasan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada pers yang mempublikasikan penganugerahan kepala daerah berprestasi nasional malam itu, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi swasta membantu pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah. (Mar)
8/05/2014
Ridwan Kamil: Bandung akan Menjadi Kota Kreatif
Written By Unknown on Tuesday, August 05, 2014 | 8/05/2014
Sosok Ridwan Kamil sebagai pembawa perubahan mungkin sudah tak asing
lagi di telinga kita. Sosoknya yang tak asing bagi warga Bandung
membawanya memasuki babak baru, di bulan September 2013 ia akan resmi
dilantik sebagai Walikota Bandung. Gebrakannya untuk menjadikan kota
Bandung menjadi kota ekonomi kreatif nampaknya akan segera terwujud
berkat besarnya dukungan anak muda Bandung. Ditemui di Jakarta, Ridwan
Kamil, yang akrab disapa Kang Emil ini menyempatkan berbagi mimpinya
untuk kota Bandung, tanah kelahirannya, dalam lima tahun ke depan.
Berikut wawancara Ridwan Kamil dengan Nimas Novi Dwi Arini:
Sebenarnya apa mimpi Anda tentang kota Bandung?
Saya ini lahir di Bandung, besar di Bandung, dapat sekolah juga di
Bandung. Jadi cintanya tidak bisa ke lain hati lah ya. Dengan cinta,
kalau sedang bagus yang kita ikut senang, tapi pas lagi susah
kita juga ikut mengejak tapi ya kita bantu juga. Bandung itu secara
fisik rusak, hancur, banyak masalah, tapi secara SDM orang-orangnya
hebat, tingkat kretaivitasnya kelas dunia. Kemarin saja di majalah
Monocol ada cerita tentang Cigadung, Bandung. Jadi, saya ini sekarang
ingin berjuang keras dalam lima tahun bagaimana untuk membangun Bandung.
Kalau SDM bagus ketemu kota bagus ini kan yang disebut juara. Mimpi
saya dalam jangka panjang, saya ingin Bandung menjadi kota ekonomi
kreatif. Jadi, apa pun yang berhubungan dengan ekonomi kreatif pasti
saya dahulukan dalam bentuk pendidikannya, kawasannya, SDM-nya, event dan lainnya.
Apa sebenarnya permasalahan yang ada di kota Bandung?
Saya saat ini sudah melakukan pemetaan masalah, seperti beberapa
waktu lalu saya ketemu warga Bandung di Unpas (Universitas Pasundan)
untuk diskusi permasalahan Bandung dan apa yang diinginkan oleh warga
Bandung sebenarnya. Ternyata, sangat basic ya permasalahannya
yang ada, yaitu mengenai infrastruktur jalan. Di koridor jalan itu
bermuara banyak masalah, jalannya gelap, bolong, dan bikin macet,
banjir sampah. Kebayang tidak? Semua masalah di Bandung itu ya kumpulnya
di jalan. Jadi jawabannya sederhana, saya akan beresin jalan
terlebih dahulu. Kalau jalannya tidak bolong dan tidak banjir, saya
rasa Bandung akan jadi lebih baik lagi. Setelah jalan beres baru saya
akan pindah ke hal-hal yang sifatnya sekunder. Prioritas saya ketika
saya sudah dilantik adalah pembenahan infrastruktur jalan.
Bagaimana Anda akan menanggulangi permasalahan PKL (Pedagang Kaki Lima) karena di Bandung keadaan PKL juga sudah mengkhawatirkan?
Sekarang kami sedang persiapkan untuk membuat sebuah registrasi PKL
supaya kita tahu yang mana yang benar-benar PKL dan bukan. Sebab, di
Bandung banyak juga orang kaya yang jualan di pinggiran jalan
menggunakan mobil. Yang kedua, kami juga bakal kasih kredit untuk
meningkatkan derajatnya ya. Nah, yang ketiga baru akan ditertibkan jadi
akan kita kombinasikan dari mulai registrasi, diberi perbaikan ekonomi,
dan ditertibkan dari zona-zona yang terlarang. Sebenanrya butuh
ketegasan saja. Sedang saya siapkan dan siap untuk melaksanakan.
Bagaimana dengan permasalahan penangan sampah di Bandung?
Ya, sampah juga jadi masalah untuk Bandung. Itu karena tidak ada
konsep pengurangan sampah. Orang itu kan buang sampah dengan berharap
bakal ada yang akan memungut. Saya akan kerja keras untuk kampanye
pengurangan sampah dulu supaya nanti kalau dipungut oleh petugas
jumlahnya sudah berkurang setengahnya. Caranya saya akan mengkampanyekan
lubang biopori untuk mengurangi banjir dan sekaligus jadi tempat
sampah organic. Kemudian, banyak orang buang sampah ke sungai dengan
alasan tidak ada tempat sampah. Oke, saya akan sediakan tempat
sampah. Tapi, kalau sudah disediakan tempat sampah, ternyata orang masih
buang sampah juga di sungai, memang perilakunya yang tidak benar kan.
Nah kalau sudah begini saya akan bikin membangun Bandung dengan konsep
desentrilisasi. Jadi RW akan saya berdayakan maka itu akan ada program
100 juta per-RW per tahun supaya mereka nantinya bisa membuat kegiatan
di level RW masing-masing untuk membuat sebuah perubahan.
Anda juga akan membuat sebuah terebosan mengenai kampung kreatif. Boleh diceritakan lebih lanjut?
Kampung di Bandung selama ini depresi karena kemiskinan, fisiknya
juga jelek. Saya ingin membangkitkan kebahagian dengan cara yang
sederhana. Ya sudah, saya berinistaif untuk memperbaiki kampungnya
dengan dibikin warna warni. Kami akan berdayakan ibu-ibu di kampung
dengan satu kampung satu produk. Lalu kampung juga akan dibuat secara
tematik, 150 satu kelurahan bukan tidak mungkin kita membuat 151 tema,
seperti misalnya kampung musik, kampung patung, kampung burung.
Bagaimana dengan kegiatan komunitas dan pemanfaatan RTH (Ruang Terbuka Hijau)?
Ya, saya ingin membuat semuanya menjadi tematik ya jadi di-planning,
nanti taman dibuat tematik. kampung juga begitu, pasar juga begitu. Ini
saya rencanakan dalam waktu lima tahun. Jadi, nanti ada taman patung,
taman dzikir, taman baca.
Apakah Anda sudah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terntentu untuk membuat Bandung yang lebih baik?
Saya sudah melakukan pendekatan ya hampir ke semua pihak dari mulai
teman-teman di politik sampai ke lawan-lawan politik juga. Pendekatan ke
orang akademis karena orang Bandung kan pinter-pinter,
kemudian ke komunitas, militer, dan ke menteri-menteri juga karena yang
senang Bandung. Bahkan bukan hanya orang lokal, tapi sampai
interansional juga. Jaringan saya yang ada di luar juga ikut senang.
Jadi, poin saya, saya ingin bikin Bandung menjadi kota internasional
dengan segala standarnya.
Apa yang akan Anda lakukan terlebih dahulu setelah Anda dilantik pada bulan September ini?
Pertama kali yang akan saya lakukan adalah salah satunya mau launching bis sekolah untuk mengatasi macet. Lalu juga akan launching sepeda sewa untuk mengatasi macet juga. Akan juga launching unit reaksi cepat untuk penambalan jalan.
Bagaimana rencanya pembagian kerja antara Anda dengan Wakil apa sudah dibicarakan?
Sudah saya bicarakan dengan wakil saya cara kerja kami hampir sama
dengan Jokowi-Ahok, wakil saya fokus untuk reformasi di dalam, saya
banyak di lapangan untuk membereskan masalah yang ada di lapangan. Saya
juga akan blusukan dan ini kan juga sudah saya mulai ya tapi yang
membedakan dengan Jakarta nantinya dalam jangka panjang Bandung akan
jadi kota kreatif dengan anak-anak muda yang akan menjadi motor
penggeraknya.
8/05/2014
Wali Kota Bandung Bikin 30 Kampung Kreatif
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam lima tahun
mendatang, Pemerintah Kota Bandung akan membuat 30 kampung kreatif,
masing-masing satu di setiap kecamatan. Saat ini baru ada lima kampung
kreatif yang diresmikan.
"Ini bagian dari mimpi masa depan. Satu per satu kampung-kampung di
Bandung harus menunjukkan identitasnya, kemudian harus dirayakan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
setelah meresmikan Kampung Akustik di Jalan Cicadas Pasar 2 RW 04,
Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Minggu (8/12/2013).
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, Pemkot Bandung juga
berkomitmen membuat satu taman bermain di setiap satu kampung. Di
kampung akustik ini, sudah ditemukan sebidang tanah yang bisa dijadikan
taman bermain. "Mudah-mudahan tahun depan bisa dibebaskan dan kampung
ini punya tempat resmi taman bermain yang didedikasikan untuk
kreativitas anak di sini," katanya.
Emil menjelaskan, di setiap kampung kreatif akan ada ekologi taman
bermain, festival, dan keunikan lokal yang bisa menjadi potensi ekonomi.
Misalnya kampung akustik yang berpotensi besar di musik, maka
ruang-ruang bermain musik harus diperbanyak.
Di kampung kreatif juga harus ada minimal satu rumah hotel. Wisatawan
yang datang tidak hanya disuguhi pertunjukan kesenian, tapi juga
merasakan keseharian warga sekitar. "Rumah hotel sudah ada di tiga
kampung. Satu di Dago Pojok, satu di Cicukang, dan satu di Kampung
Pasundan," kata Emil.
Ada kriteria supaya suatu kampung menjadi kampung kreatif, yakni
kampung tersebut mau diadvokasi. Sudah banyak proposal mengenai kampung
kreatif yang diterima Pemkot Bandung.
"Tetapi tidak sesederhana diterima dan langsung dirayakan. Butuh proses, sehingga diharapkan inisiatif bukan dari luar saja, tapi dari dalam (kampung). Supaya kebanggaan lokalitasnya muncul karena mereka sendiri yang mengerjakan," tutur Emil. Advokasi kampung akustik sendiri membutuhkan waktu dua tahun.
"Tetapi tidak sesederhana diterima dan langsung dirayakan. Butuh proses, sehingga diharapkan inisiatif bukan dari luar saja, tapi dari dalam (kampung). Supaya kebanggaan lokalitasnya muncul karena mereka sendiri yang mengerjakan," tutur Emil. Advokasi kampung akustik sendiri membutuhkan waktu dua tahun.
Guntur Affandi (40), atau yang akrab dipanggil Abah Guntur, menjadi
penanggung jawab kampung akustik. Abah Guntur mengatakan, warga setempat
awalnya belum mengerti arah dan konsep kampung akustik. Namun perlahan
tapi pasti, warga mulai paham. "Di kampung akustik tak harus ada
penggerak secara khusus. Sekarang warga mulai mengerti konsep kampung
ini," ujarnya.
Abah Guntur mengatakan, saat ini warga sedang belajar menggambar.
Anak-anak muda sudah punya keberanian menggambar di tempat umum saja
sudah bagus. Lalu di kampung ini juga sedang dikembangkan pencak silat
dan tari-tari tradisional. Ada juga keahlian musik unik seperti musik
eksperimen dan musik dapur ibu-ibu yang alat musiknya berupa peralatan
dapur.
Abah Guntur menceritakan, awalnya di kampung ini memang banyak
pengamen. Seiring dengan waktu, para pengamen ini beralih profesi.
"Akustik sendiri berkonotasi tak selalu ke musik. Dalam bahasa seniman,
akustik itu dari alam," katanya. Warga di kampung ini ada sekitar 200
kepala keluarga yang sebagian besar berdagang.
7/20/2014
Penyebab banjir
Banjir disebabkan oleh faktor :1) hidrologis: 2) Penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukkannya; 3) klimatologis.
Hidrologis
Banjir sangat ditentukan oleh terganggunya keseimbangan hidrologis seperti intensitas dan durasi terjadinya hujan. Banjir juga dipengaruhi faktor hidrologis yang diindikasikan dari perbedaan debit sungai maksimum dan minimum. Kerusakan hidrologis umumnya terjadi akibat degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama bagian hulu yang lerengnya terjal dan mengalami alih fungsi lahan dari bervegetasi menjadi non vegetasi yang tidak meloloskan air. Produksi sedimen yang tinggi akan mendangkalkan waduk, sungai dan saluran, sehingga menurunkan kinerja layanan irigasi. Laju kerusakan yang jauh lebih tinggi dibandingkan rehabilitasinya, menyebabkan masalah banjir dan kekeringan di wilayah hilir semakin besar.
Lahan pertanian terutama di daerah hilir yang sumber airnya dari bendung atau bendungan, kinerjanya sangat dipengaruhi kerusakan hidrologis akibat menurunnya kapasitas tampung saluran dan pasokan air secara signifikan. Kerusakan hidrologis daerah tangkapan air bagian hulu menyebabkan waduk dan saluran irigasi terisi sedimen, sehingga kapasitas tampung air menurun tajam. Terjadinya curah hujan tinggi menyebabkan airnya melimpas sehingga terjadilah banjir.
Anomali iklim
Penyebab banjir lainnya adalah adanya prakiraan iklim kurang tepat dan akurat dan masih terbatasnya penguasaan petugas tentang iklim.
Daya dukung lahan dan air turun
Banjir juga dipicu adanya prasarana yang rusak dan kurang memadai; adanya alih fungsi lahan dan pertambahan penduduk;
PENGELOLAAN BANJIR
Written By Unknown on Sunday, July 20, 2014 | 7/20/2014
Banjir adalah kondisi tergenangnya lahan pertanian yang mengakibatkan
kerusakan pada tanaman yang berakibat pada penurunan produksi pertanian.
Adanya perubahan iklim global cenderung terbentuknya pola iklim baru
yang mengarah pada terjadinya perubahan iklim di Indonesia. Dampak
negatif terhadap sektor pertanian yang sangat dirasakan pengaruhnya
adalah bergesernya awal musim hujan yang berdampak langsung pada
kacaunya pola tanam, perubahan durasi musim dan intensitasnya. Perubahan
iklim ini diperburuk dengan terjadinya degradasi Daerah Aliran Sungai
(DAS), sehingga mengganggu neraca air hidrologis yang berakibat pada
terjadinya kelebihan air pada musim hujan dan atau kekurangan air pada
musim kemarau, sehingga menyebabkan banjir di lahan pertanian, kerusakan
pertanaman padi, menurunnya produksi bahkan di beberapa wilayah
mengalami puso.
Penyebab banjir
Banjir disebabkan oleh faktor :1) hidrologis: 2) Penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukkannya; 3) klimatologis.
Hidrologis
Banjir sangat ditentukan oleh terganggunya keseimbangan hidrologis seperti intensitas dan durasi terjadinya hujan. Banjir juga dipengaruhi faktor hidrologis yang diindikasikan dari perbedaan debit sungai maksimum dan minimum. Kerusakan hidrologis umumnya terjadi akibat degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama bagian hulu yang lerengnya terjal dan mengalami alih fungsi lahan dari bervegetasi menjadi non vegetasi yang tidak meloloskan air. Produksi sedimen yang tinggi akan mendangkalkan waduk, sungai dan saluran, sehingga menurunkan kinerja layanan irigasi. Laju kerusakan yang jauh lebih tinggi dibandingkan rehabilitasinya, menyebabkan masalah banjir dan kekeringan di wilayah hilir semakin besar.
Lahan pertanian terutama di daerah hilir yang sumber airnya dari bendung atau bendungan, kinerjanya sangat dipengaruhi kerusakan hidrologis akibat menurunnya kapasitas tampung saluran dan pasokan air secara signifikan. Kerusakan hidrologis daerah tangkapan air bagian hulu menyebabkan waduk dan saluran irigasi terisi sedimen, sehingga kapasitas tampung air menurun tajam. Terjadinya curah hujan tinggi menyebabkan airnya melimpas sehingga terjadilah banjir.
Anomali iklim
Penyebab banjir lainnya adalah adanya prakiraan iklim kurang tepat dan akurat dan masih terbatasnya penguasaan petugas tentang iklim.
Daya dukung lahan dan air turun
Banjir juga dipicu adanya prasarana yang rusak dan kurang memadai; adanya alih fungsi lahan dan pertambahan penduduk;
Tempat terjadi banjir
Wilayah banjir sebagian besar berada di daerah aliran sungai yang kondisi hidrologisnya mengalami kerusakan. Wilayah banjir umumnya tersebar di :
1. Dataran rendah dan berdrainase buruk,
2. Sepanjang wilayah sungai terutama yang merupakan dataran banjir (flood plain), dan
3. Daerah pantai
Wilayah banjir sebagian besar berada di daerah aliran sungai yang kondisi hidrologisnya mengalami kerusakan. Wilayah banjir umumnya tersebar di :
1. Dataran rendah dan berdrainase buruk,
2. Sepanjang wilayah sungai terutama yang merupakan dataran banjir (flood plain), dan
3. Daerah pantai
Dampak banjir
Tanaman terkena banjir dapat terganggu kondisinya, berproduksi lebih rendah, bahkan mati sama sekali. Kematian tanaman berarti merugikan petani berkenaan dengan biaya yang sudah dikeluarkan. Petani korban bencana banjir, secara riil mengalami kerugian material maupun finansial yang besar. Ketahanan pangan mereka dapat terancam, sedangkan pada level nasional mengancam capaian swasembada.
Tanaman terkena banjir dapat terganggu kondisinya, berproduksi lebih rendah, bahkan mati sama sekali. Kematian tanaman berarti merugikan petani berkenaan dengan biaya yang sudah dikeluarkan. Petani korban bencana banjir, secara riil mengalami kerugian material maupun finansial yang besar. Ketahanan pangan mereka dapat terancam, sedangkan pada level nasional mengancam capaian swasembada.
Manfaat Pengelolaan banjir
Banjir harus dikelola dengan baik, karena hal ini tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkannya. Fakta sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa besaran banjir baik intensitas, frekuensi, durasi dan dampak yang ditimbulkan terus meningkat.
Pentingnya mengelola banjir:
1. Terus meningkatnya luas sawah yang terkena banjir sehingga berdampak pada penurunan produksi sampai gagal panen
2. Terjadinya banjir pada tahun yang sama saat terjadi anomali iklim maupun kondisi iklim normal
3. Transisi dan periode ulang anomali iklim cenderung acak, sehingga sangat menyulitkan dalam adaptasi
4. Banjir berulang pada tahun yang sama di lokasi yang sama
5. Dampak anomali iklim bervariasi antara wilayah dan antar waktu
6. Banjir hanya dapat diturunkan besarannya tetapi tidak dapat dihilangkan, sehingga diperlukan pengelolaan terencana dengan semua pemangku kepentingan.
Banjir harus dikelola dengan baik, karena hal ini tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkannya. Fakta sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa besaran banjir baik intensitas, frekuensi, durasi dan dampak yang ditimbulkan terus meningkat.
Pentingnya mengelola banjir:
1. Terus meningkatnya luas sawah yang terkena banjir sehingga berdampak pada penurunan produksi sampai gagal panen
2. Terjadinya banjir pada tahun yang sama saat terjadi anomali iklim maupun kondisi iklim normal
3. Transisi dan periode ulang anomali iklim cenderung acak, sehingga sangat menyulitkan dalam adaptasi
4. Banjir berulang pada tahun yang sama di lokasi yang sama
5. Dampak anomali iklim bervariasi antara wilayah dan antar waktu
6. Banjir hanya dapat diturunkan besarannya tetapi tidak dapat dihilangkan, sehingga diperlukan pengelolaan terencana dengan semua pemangku kepentingan.
Upaya-upaya
Untuk mengatasi banjir dapat dilakukan dengan menggerakan masyarakat melalui penyuluhan, membangun/rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi, membangun/ rehabilitasi/pemeliharaan konservasi lahan dan air, memberikan bantuan benih dan pupuk, pompa spesifik lokasi, budidaya hemat air dan input (seperti metode SRI/PTT). Untuk mengatasi penyebab klimatologis perlu melakukan penyebaran informasi prakiraan iklim lebih akurat, membuat kalender tanam, peta rawan banjir, menyusun peta banjir, yang dihasilkan melalui data interpretasi dari Badan Litbang Pertanian, yang dikombinasikan data kebanjiran Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Peta Wilayah Banjir dan Genangan kerjasama Departemen Pekerjaan Umum, dan BMKG.
Untuk mengatasi banjir dapat dilakukan dengan menggerakan masyarakat melalui penyuluhan, membangun/rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi, membangun/ rehabilitasi/pemeliharaan konservasi lahan dan air, memberikan bantuan benih dan pupuk, pompa spesifik lokasi, budidaya hemat air dan input (seperti metode SRI/PTT). Untuk mengatasi penyebab klimatologis perlu melakukan penyebaran informasi prakiraan iklim lebih akurat, membuat kalender tanam, peta rawan banjir, menyusun peta banjir, yang dihasilkan melalui data interpretasi dari Badan Litbang Pertanian, yang dikombinasikan data kebanjiran Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Peta Wilayah Banjir dan Genangan kerjasama Departemen Pekerjaan Umum, dan BMKG.
Oleh : Ir.Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.com
Sumber : Pedoman Pengelolaan Air, Ditjen PLA, kementerian Pertanian, Jakarta 2010
Sumber : Pedoman Pengelolaan Air, Ditjen PLA, kementerian Pertanian, Jakarta 2010
Label:
BERITA,
Infrastruktur,
Konsep
7/20/2014
Betapa gembiranya masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar)
memiliki wali kota yang berhasil membawa kotanya meraih empat
penghargaan sekaligus di bidang lingkungan hidup tahun ini, yaitu
penghargaan Pembina Kalpataru, Piala Adipura, Piala Studi Lingkungan
Hidup, dan Piala Adiwiyata.
“Citra Payakumbuh semakin bersinar dan itu perlu terus dijaga dan lebih maju serta dikembangkan,” kata Yulvian Azrial, budayawan setempat ketika mengomentari kemajuan kotanya. Hal senada juga diungkapkan sejumlah masyarakat Kota Payakumbuh terhadap prestasi kota yang membanggakan itu.
Apa yang menjadi kunci suksesnya? Ternyata dambaan masyarakat itu dapat “ditangkap” dengan bijak oleh Josrizal Zain dan Benny Muchtar selaku wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, yakni dengan musyawarah dan kerja keras. “Dalam setiap program kerja, arah kita adalah mengembangkan ekonomi warga kota dengan pelibatan seluruh elemen masyarakat di delapan nagari dan 73 jorong secara gotong royong,” ujar Josrizal.
Salah satu strategi ke arah itu adalah memperhatikan gagasan-gagasan yang bernas dari berbagai lapisan masyarakat yang diformulasikan dalam bentuk cita-cita bersama, yaitu menjadikan Kota Payakumbuh sebagai kota agroindustri, kota perdagangan, dan kota wisata budaya. Menurutnya, kota akan berkembang pesat apabila warganya terdiri atas usahawan yang gigih, kreatif, yang didukung oleh warga kotanya yang tangguh, serta karyawan yang produktif. Sedangkan pemkot sendiri akan menempati kedudukannya sebagai fasilitator yang cerdas.
Hasil nyata dari kebijakan itu adalah tersedianya beberapa fasilitas sarana perkotaan yang kian meningkat, seperti di bidang usaha jasa, tempat usaha (pasar dan pertokoan), kawasan industri, pelayanan air bersih, sanitasi lingkungan, normalisasi sungai, drainase kota, taman kota serta ruang terbuka hijau (RTH) telah terbangun sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK).
Infrastruktur jalan dan jembatan juga terus dibangun dan ditingkatkan kondisinya, seperti jalan lingkar luar utara (10,45 km) dan selatan (15,34 km) yang disebut dengan Payakumbuh Bypass. Prasarana jalan itu mampu menunjang pengembangan ekonomi warga, selain mengalihkan kepadatan lalu lintas dalam kota.
Sanitasi
Kota ini juga dianggap berhasil dan berprestsi dalam bidang pengelolaan sanitasi lingkungan, utamanya di sektor pelayanan air bersih, persampahan, dan pengolahan limbah. Hal ini diakui Samsidar (30), warga Kelurahan Koto Baru, Payakumbuh Timur. Ia merasa senang setelah tersedia fasilitas jamban keluarga.
Ketika ditanya mengapa baru saat ini mau membuat WC, ia tertawa kecil sambil malu-malu. “Saya tak mau tersiksa lagi. Apalagi saya punya bayi, kini semakin repot kalau malam-malam harus ke sungai. Saya bisa saja menahan, tapi anak kecil ‘kan tidak bisa. Ya sudah, bikin WC saja,” ujarnya. Walau terbiasa buang hajat di sungai, kebun, jamban liar, kolam atau semak belukar, lama-lama Samsidar dan segenap warga merasa risi juga. Apalagi jika ia dan tetangga berpas-pasan di jalan. “Kalau sudah begitu, kepala cepat-cepat merunduk,” ucapnya menahan geli.
Oleh karena kebiasaan bertahun-tahun buang air besar sembarangan (BABS) dan warga tak menyadari perilaku itu mengundang penyakit diare, cacingan, hingga disentri. Malahan hal itu sudah dianggap biasa oleh mereka. Dulu mungkin warga bisa beralasan susah air bersih, tetapi sekarang tak lagi begitu karena pipa air bersih mulai masuk kampung mereka. Bahkan kini mulai diperkenalkan Program Air Minum Prima atau air minum yang dapat langsung diminum dari keran, tanpa harus dimasak terlebih dahulu.
Josrizal mengakui pertumbuhan penduduk Kota Payakumbuh yang begitu cepat memberikan dampak serius terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Dampak tersebut harus disikapi dengan bijak dan tepat, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.Diakuinya, membangun sanitasi lingkungan berarti membangun kesadaran masyarakat dan hal itu bukanlah perkara gampang karena menyangkut pola pikir, perilaku, serta kebiasaan masyarakat. Bukan soal wilayahnya yang terpencil, tetapi soal cara berpikir. Kendala lain menyangkut peraturan perundang-undangan, peran serta masyarakat, pembiayaan, institusi, serta aspek teknis teknologis lainnya.
Kini mayoritas masyarakat mulai sadar bahwa masalah sanitasi lingkungan sangatlah penting. Air bersih, sampah, drainase, limbah, dan jamban memang harus ada dan harus dikelola dengan baik, apalagi pemkot memberikan bantuan fasilitas secara penuh. Semua upaya yang dilakukan selama ini antara lain ditujukan untuk menciptakan Kota Payakumbuh sebagai tempat tinggal dan tempat berusaha yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Tujuan Wisata
Ke depan Payakumbuh semakin menjanjikan sebagai tempat tujuan wisata dan usaha. Letaknya yang strategis dilalui rute antara Bukittinggi dan Pekanbaru, sementara jarak antara Payakumbuh- Bukittinggi sepanjang 30 km akan mampu menampung wisatawan dari Pekanbaru dan Sumbar. Dampak lainnya, kegiatan perdagangan, perhotelan, restoran dan usaha jasa lainnya tentu akan lebih cepat berkembang. “Sebagai pintu gerbang wilayah timur Sumbar, kota ini diprediksi akan semakin ramai manakala Jembatan Kelok Sembilan (K9) yang dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) II Padang rampung dikerjakan akhir tahun 2012,” kata Kepala Pelaksanaan BBJN II Padang, Yusdhi Syukri kepada KIPRAH.
Alasannya, kawasan ini memiliki objek wisata yang menjanjikan. Kawasan sekeliling K9 misalnya, yang sebelumnya merupakan hutan lindung dirancang sebagai hutan wisata suaka alam. Zona penyangga yang diperuntukkan bagi wisatawan, yakni 2 km ke arah Pekanbaru, dan 2 km ke arah Payakumbuh. Keberadaan jembatan ini sangat penting untuk mengakomodasi pertumbuhan akses jalan strategis Padang-Dumai atau Bukittinggi-Pekanbaru terkait pergerakan arus barang dan jasa di wilayah itu. Jembatan ini dapat ditempuh dari Padang (147 km), Bukittinggi (55 km), dan Payakumbuh (23 km) ke arah Pekanbaru.
Kota Payakumbuh Dari dan Untuk Masyarakat
“Citra Payakumbuh semakin bersinar dan itu perlu terus dijaga dan lebih maju serta dikembangkan,” kata Yulvian Azrial, budayawan setempat ketika mengomentari kemajuan kotanya. Hal senada juga diungkapkan sejumlah masyarakat Kota Payakumbuh terhadap prestasi kota yang membanggakan itu.
Apa yang menjadi kunci suksesnya? Ternyata dambaan masyarakat itu dapat “ditangkap” dengan bijak oleh Josrizal Zain dan Benny Muchtar selaku wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, yakni dengan musyawarah dan kerja keras. “Dalam setiap program kerja, arah kita adalah mengembangkan ekonomi warga kota dengan pelibatan seluruh elemen masyarakat di delapan nagari dan 73 jorong secara gotong royong,” ujar Josrizal.
Salah satu strategi ke arah itu adalah memperhatikan gagasan-gagasan yang bernas dari berbagai lapisan masyarakat yang diformulasikan dalam bentuk cita-cita bersama, yaitu menjadikan Kota Payakumbuh sebagai kota agroindustri, kota perdagangan, dan kota wisata budaya. Menurutnya, kota akan berkembang pesat apabila warganya terdiri atas usahawan yang gigih, kreatif, yang didukung oleh warga kotanya yang tangguh, serta karyawan yang produktif. Sedangkan pemkot sendiri akan menempati kedudukannya sebagai fasilitator yang cerdas.
Hasil nyata dari kebijakan itu adalah tersedianya beberapa fasilitas sarana perkotaan yang kian meningkat, seperti di bidang usaha jasa, tempat usaha (pasar dan pertokoan), kawasan industri, pelayanan air bersih, sanitasi lingkungan, normalisasi sungai, drainase kota, taman kota serta ruang terbuka hijau (RTH) telah terbangun sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK).
Infrastruktur jalan dan jembatan juga terus dibangun dan ditingkatkan kondisinya, seperti jalan lingkar luar utara (10,45 km) dan selatan (15,34 km) yang disebut dengan Payakumbuh Bypass. Prasarana jalan itu mampu menunjang pengembangan ekonomi warga, selain mengalihkan kepadatan lalu lintas dalam kota.
Sanitasi
Kota ini juga dianggap berhasil dan berprestsi dalam bidang pengelolaan sanitasi lingkungan, utamanya di sektor pelayanan air bersih, persampahan, dan pengolahan limbah. Hal ini diakui Samsidar (30), warga Kelurahan Koto Baru, Payakumbuh Timur. Ia merasa senang setelah tersedia fasilitas jamban keluarga.
Ketika ditanya mengapa baru saat ini mau membuat WC, ia tertawa kecil sambil malu-malu. “Saya tak mau tersiksa lagi. Apalagi saya punya bayi, kini semakin repot kalau malam-malam harus ke sungai. Saya bisa saja menahan, tapi anak kecil ‘kan tidak bisa. Ya sudah, bikin WC saja,” ujarnya. Walau terbiasa buang hajat di sungai, kebun, jamban liar, kolam atau semak belukar, lama-lama Samsidar dan segenap warga merasa risi juga. Apalagi jika ia dan tetangga berpas-pasan di jalan. “Kalau sudah begitu, kepala cepat-cepat merunduk,” ucapnya menahan geli.
Oleh karena kebiasaan bertahun-tahun buang air besar sembarangan (BABS) dan warga tak menyadari perilaku itu mengundang penyakit diare, cacingan, hingga disentri. Malahan hal itu sudah dianggap biasa oleh mereka. Dulu mungkin warga bisa beralasan susah air bersih, tetapi sekarang tak lagi begitu karena pipa air bersih mulai masuk kampung mereka. Bahkan kini mulai diperkenalkan Program Air Minum Prima atau air minum yang dapat langsung diminum dari keran, tanpa harus dimasak terlebih dahulu.
Josrizal mengakui pertumbuhan penduduk Kota Payakumbuh yang begitu cepat memberikan dampak serius terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Dampak tersebut harus disikapi dengan bijak dan tepat, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.Diakuinya, membangun sanitasi lingkungan berarti membangun kesadaran masyarakat dan hal itu bukanlah perkara gampang karena menyangkut pola pikir, perilaku, serta kebiasaan masyarakat. Bukan soal wilayahnya yang terpencil, tetapi soal cara berpikir. Kendala lain menyangkut peraturan perundang-undangan, peran serta masyarakat, pembiayaan, institusi, serta aspek teknis teknologis lainnya.
Kini mayoritas masyarakat mulai sadar bahwa masalah sanitasi lingkungan sangatlah penting. Air bersih, sampah, drainase, limbah, dan jamban memang harus ada dan harus dikelola dengan baik, apalagi pemkot memberikan bantuan fasilitas secara penuh. Semua upaya yang dilakukan selama ini antara lain ditujukan untuk menciptakan Kota Payakumbuh sebagai tempat tinggal dan tempat berusaha yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Tujuan Wisata
Ke depan Payakumbuh semakin menjanjikan sebagai tempat tujuan wisata dan usaha. Letaknya yang strategis dilalui rute antara Bukittinggi dan Pekanbaru, sementara jarak antara Payakumbuh- Bukittinggi sepanjang 30 km akan mampu menampung wisatawan dari Pekanbaru dan Sumbar. Dampak lainnya, kegiatan perdagangan, perhotelan, restoran dan usaha jasa lainnya tentu akan lebih cepat berkembang. “Sebagai pintu gerbang wilayah timur Sumbar, kota ini diprediksi akan semakin ramai manakala Jembatan Kelok Sembilan (K9) yang dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) II Padang rampung dikerjakan akhir tahun 2012,” kata Kepala Pelaksanaan BBJN II Padang, Yusdhi Syukri kepada KIPRAH.
Alasannya, kawasan ini memiliki objek wisata yang menjanjikan. Kawasan sekeliling K9 misalnya, yang sebelumnya merupakan hutan lindung dirancang sebagai hutan wisata suaka alam. Zona penyangga yang diperuntukkan bagi wisatawan, yakni 2 km ke arah Pekanbaru, dan 2 km ke arah Payakumbuh. Keberadaan jembatan ini sangat penting untuk mengakomodasi pertumbuhan akses jalan strategis Padang-Dumai atau Bukittinggi-Pekanbaru terkait pergerakan arus barang dan jasa di wilayah itu. Jembatan ini dapat ditempuh dari Padang (147 km), Bukittinggi (55 km), dan Payakumbuh (23 km) ke arah Pekanbaru.
sumber : artikel http://pustaka.pu.go.id/
7/20/2014
Perlu Payung Hukum Penataan Aliran Sungai
Bekasi - Berbagai upaya
dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, untuk mengatasi
permasalahan banjir yang tiap tahun mengancam warga Bekasi.
Salah satunya, dengan rencana pembuatan peraturan daerah (Perda)
tentang Daerah Aliran Sungai dan Saluran Air (drainase). Nantinya,
keberadaan Perda ini menjadi payung hukum pemerintah daerah dalam
menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan keberadaan dan fungsi daerah
aliran sungai maupun drainase.
Banjir yang terjadi di beberapa titik di Kota Bekasi, memang tidak
terlepas karena adanya penyempitan daerah aliran sungai maupun drainase
yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Kami menyambut positif adanya rencana pembuatan Perda tentang Daerah
Aliran Sungai dan Saluran Air," ujar Kabid Tata Air Dinas Bina Marga
dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Nurul Furqon, Kamis (16/1).
Menurut Furqon, apabila nantinya Perda ini dapat ditegakkan secara
konsekuen, setidak-tidaknya dapat meminimalisasi ancaman banjir di Kota
Bekasi.
"Saat ini sudah ada undang-undang dan peraturan menteri yang mengatur
itu semua. Namun dengan adanya Perda ini diharapkan penerapannya lebih
maksimal lagi," imbuh Furqon.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi telah mewacanakan pembuatan
Perda tentang Daerah Aliran Sungai dan Saluran Air untuk meminimalisasi
ancaman banjir.
“Daerah aliran sungai dan drainase menjadi penyebab utama banjir Kota
Bekasi sehingga perlu dibuat Perda,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Kota
Bekasi, Ariyanto Hendrata.
Menurut Ariyanto, dasar hukum yang melatarbelakangi pembuatan Perda
tersebut adalah Undang-Undang 32/2009 tentang Pengelolaan dan
Perlindungan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang 26/2007 tentang
Penataan Ruang.
“Kita tahu, saat ini banyak saluran air dan sungai yang tersumbat
sampah yang berasal dari rumah tangga ataupun bangunan permanen yang
sengaja menutup saluran air,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, kondisi yang terjadi seperti di Kali Bekasi,
Perumnas III, Jatiasih, Pekayon, Jakasampurna, Kranji, Bintara, Bekasi
Barat, dan lainnya.
“Kita mendapati, saluran air yang atasnya tertutup beton karena sang
pemilik bangunan memanfaatkannya untuk memperluas area parkir
kendaraan,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Ariyanto, perlu adanya pengawasan perizinan pembangunan melalui penegakan hukum.
Lebih lanjut, Ariyanto mengatakan Kota Bekasi saat ini memerlukan
foto udara untuk pemetaan lokasi daerah aliran sungai dan saluran air
secara menyeluruh. “Foto udara adalah sudah dianggarkan pemerintah,”
katanya.
Dengan foto udara, kata dia, bisa menjadi gerbang awal penataan saluran air dan daerah aliran sungai di Kota Bekasi.
Hal senada juga dikatakan Nurul Furqon, foto udara dapat membantu pemetaan daerah yang rawan genangan air dan banjir.
"Foto udara dari sisi simulasi saja sangat membantu dalam memetakan
daerah genangan air termasuk memetakan potensi aliran air akan alirkan
ke mana, agar banjir dapat diminimalisasi," kata Furqon.
sumber : http://www.beritasatu.com/
Label:
BERITA,
Infrastruktur
7/18/2014
Gugat UU ASN, PNS Merasa Haknya Dikebiri
Written By Unknown on Friday, July 18, 2014 | 7/18/2014
Jakarta - Sejumlah PNS mengajukan melakukan perlawanan
hukum dengan mengajukan uji materil UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka merasa dikebiri kala hendak berkarier
untuk menduduki jabatan strategis. Sesuai UU ASN para PNS yang ingin
menduduki jabatan negara memang harus mengundurkan diri.
Aturan soal PNS itu tertuang dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 119 dan 123 ayat (3). Sesuai isi aturan pasal itu, seorang PNS yang ingin mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri.
Aturan itu yang dinilai sejumlah PNS mematikan karier mereka. Pada Kamis (3/4) lalu, beberapa PNS yang tercantum sebagai pemohon uji materil itu adalah Dr.Rahman Hadi,MSi, Dr. Genius Umar,S.Sos,MSi, Empi Muslion,AP,S.Sos,MT,MSc, Dr.Rahmat Hollyson Maiza,MAP, Dr.Muhadam Labolo, Dr. Muhammad Mulyadi,AP,MSi, Sanherif S. Hutagaol, S.Sos,MSi, Dr.Sri Sundari,SH,MM. Mereka diwakili konsultan hukum yang tergabung dalam Silas Dutu & F.Alex Damanik Law Office.
"PNS akan memikir seribu kali untuk bersaing memperebutkan jabatan negara tersebut jika mereka diwajibkan mengundurkan diri secara tertulis sebagai PNS. Di satu sisi tanpa dinafikan PNS merupakan salah satu elemen yang ada di negara ini yang kontribusi pemikiran dan sumbangsihnya cukup signifikan dalam membangun negara, begitupun kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya. Ini adalah bentuk pengebirian, diskriminasi, dan pengamputasian hak profesi PNS selaku warga negara," tulis para penggugat dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (5/5/2014).
Isi UU itu dinilai para PNS ini, sebagai bentuk pengamputasian hak konstitusional PNS selaku warga Negara, sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945 yakni; Pasal 27 ayat (1) "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Dan Pasal 28 (D) ayat (3) yang berbunyi 'Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan'.
"Serta menafikan dan tidak dihargainya kontribusi pengabdian dan sumbangsih pemikiran dan tenaga PNS yang selama ini mereka berikan buat negara ini," tulis para penggugat.
Para penggugat nerasa bahwa PNS adalah sebuah profesi dan sebuah pekerjaan. PNS sama halnya dengan profesi lainnya seperti pengacara, akuntan publik, notaris, pengusaha, konsultan, artis, wartawan, petani, buruh dan sebagainya.
"Namun akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 119 dan 123 ayat (3) tersebut, menimbulkan konsekuensi diskriminasi terhadap persamaan hak didepan hukum dan pemerintahan bagi PNS. Dimana PNS jika mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan negara (sebagaimana yang disebutkan diawal), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon," urai para penggugat.
Aturan soal PNS itu tertuang dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 119 dan 123 ayat (3). Sesuai isi aturan pasal itu, seorang PNS yang ingin mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri.
Aturan itu yang dinilai sejumlah PNS mematikan karier mereka. Pada Kamis (3/4) lalu, beberapa PNS yang tercantum sebagai pemohon uji materil itu adalah Dr.Rahman Hadi,MSi, Dr. Genius Umar,S.Sos,MSi, Empi Muslion,AP,S.Sos,MT,MSc, Dr.Rahmat Hollyson Maiza,MAP, Dr.Muhadam Labolo, Dr. Muhammad Mulyadi,AP,MSi, Sanherif S. Hutagaol, S.Sos,MSi, Dr.Sri Sundari,SH,MM. Mereka diwakili konsultan hukum yang tergabung dalam Silas Dutu & F.Alex Damanik Law Office.
"PNS akan memikir seribu kali untuk bersaing memperebutkan jabatan negara tersebut jika mereka diwajibkan mengundurkan diri secara tertulis sebagai PNS. Di satu sisi tanpa dinafikan PNS merupakan salah satu elemen yang ada di negara ini yang kontribusi pemikiran dan sumbangsihnya cukup signifikan dalam membangun negara, begitupun kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya. Ini adalah bentuk pengebirian, diskriminasi, dan pengamputasian hak profesi PNS selaku warga negara," tulis para penggugat dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (5/5/2014).
Isi UU itu dinilai para PNS ini, sebagai bentuk pengamputasian hak konstitusional PNS selaku warga Negara, sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945 yakni; Pasal 27 ayat (1) "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Dan Pasal 28 (D) ayat (3) yang berbunyi 'Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan'.
"Serta menafikan dan tidak dihargainya kontribusi pengabdian dan sumbangsih pemikiran dan tenaga PNS yang selama ini mereka berikan buat negara ini," tulis para penggugat.
Para penggugat nerasa bahwa PNS adalah sebuah profesi dan sebuah pekerjaan. PNS sama halnya dengan profesi lainnya seperti pengacara, akuntan publik, notaris, pengusaha, konsultan, artis, wartawan, petani, buruh dan sebagainya.
"Namun akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 119 dan 123 ayat (3) tersebut, menimbulkan konsekuensi diskriminasi terhadap persamaan hak didepan hukum dan pemerintahan bagi PNS. Dimana PNS jika mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan negara (sebagaimana yang disebutkan diawal), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon," urai para penggugat.
sumber : http://news.detik.com/
7/23/2013
Lembaga dan Negara Paling Besar Beri Utangan ke Pemerintah RI
Written By Unknown on Tuesday, July 23, 2013 | 7/23/2013
Siapa yang Paling Besar Beri Utangan ke Pemerintah RI? Ini Daftar Terbarunya
Jakarta - Presiden SBY menetapkan pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD sejak tahun lalu. Jumlah utang luar negeri pemerintah Indonesia terus menurun, dan digantikan dalam bentuk surat utang (obligasi).
Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang dikutip, Senin (22/7/2013), total utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2013 mencapai Rp 2.036,14 triliun dengan rasio 24,7% terhadap PDB.
Dari jumlah tersebut, Rp 577,12 triliun merupakan utang luar negeri yang didapat dari beberapa negara dan juga lembaga-lembaga multilateral. Jumlah utang luar negeri ini meningkat dibanding Mei 2013 yang sebesar Rp 573,43 triliun. Namun turun dibandingkan akhir 2012 yang sebesar Rp 612,52 triliun.
Tahun ini, nilai belanja APBN-P 2013 mencapai Rp 1.726,2 triliun, naik dari sebelumnya Rp 1.683 triliun. Defisit anggaran tahun ini ditetapkan 2,38% terhadap PDB atau Rp 224,2 triliun, karena penerimaan negara lebih kecil.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan menarik utang baru yang mayoritas dari penjualan surat utang atau obligasi.
Namun, sampai saat ini siapa yang paling rajin memberi utang ke Indonesia? Ada 3 negara dan 3 lembaga yang paling rajin memberi utang kepada pemerintah Indonesia. Mereka adalah:
Islamic Development Bank (IDB)
Pemerintah Indonesia mempunyai utang Rp 5,05 triliun kepada IDB per Juni 2013 lalu. Jumlah utang ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 4,98 triliun. Namun jumlah utang ini turun dari akhir 2012 yang sebesar Rp 5,05 triliun.
Jerman
Jumlah utang pemerintah Indonesia ke Jerman mencapai Rp 19,65 triliun hingga Juni 2013. Utang ini turun dari akhir 2012 yang jumlahnya Rp 20 triliun
Perancis
Pemerintah Indonesia mempunyai utang Rp 21,41 triliun ke Prancis hingga Juni 2013. Jumlah utang ini turun tipis dari Rp 21,3 triliun di akhir 2012 lalu.
Asian Development Bank (ADB)
Jumlah utang Indonesia ke ADB sampai akhir Juni 2013 adalah Rp 95,61 triliun. Utang tersebut turun jika dibandingkan di akhir 2012 yang nilainya Rp 100,34 triliun.
Bank Dunia
Utang Indonesia ke Bank Dunia hingga akhir Juni 2013 mencapai Rp 123,9 triliun. Utang ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 122,68 triliun. Jumlah utang ini juga naik dibandingkan akhir 2012 yang nilainya Rp 122,14 triliun.
Jepang
Utang Indonesia ke Jepang hingga akhir Juni 2013 adalah yang terbesar, mencapai Rp 223,52 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 220,57 triliun. Namun jumlah utang ini turun dari akhir 2012 yang nilainya Rp 254,64 triliun.
Jakarta - Presiden SBY menetapkan pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD sejak tahun lalu. Jumlah utang luar negeri pemerintah Indonesia terus menurun, dan digantikan dalam bentuk surat utang (obligasi).
Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang dikutip, Senin (22/7/2013), total utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2013 mencapai Rp 2.036,14 triliun dengan rasio 24,7% terhadap PDB.
Dari jumlah tersebut, Rp 577,12 triliun merupakan utang luar negeri yang didapat dari beberapa negara dan juga lembaga-lembaga multilateral. Jumlah utang luar negeri ini meningkat dibanding Mei 2013 yang sebesar Rp 573,43 triliun. Namun turun dibandingkan akhir 2012 yang sebesar Rp 612,52 triliun.
Tahun ini, nilai belanja APBN-P 2013 mencapai Rp 1.726,2 triliun, naik dari sebelumnya Rp 1.683 triliun. Defisit anggaran tahun ini ditetapkan 2,38% terhadap PDB atau Rp 224,2 triliun, karena penerimaan negara lebih kecil.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan menarik utang baru yang mayoritas dari penjualan surat utang atau obligasi.
Namun, sampai saat ini siapa yang paling rajin memberi utang ke Indonesia? Ada 3 negara dan 3 lembaga yang paling rajin memberi utang kepada pemerintah Indonesia. Mereka adalah:
Islamic Development Bank (IDB)
Pemerintah Indonesia mempunyai utang Rp 5,05 triliun kepada IDB per Juni 2013 lalu. Jumlah utang ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 4,98 triliun. Namun jumlah utang ini turun dari akhir 2012 yang sebesar Rp 5,05 triliun.
Jerman
Jumlah utang pemerintah Indonesia ke Jerman mencapai Rp 19,65 triliun hingga Juni 2013. Utang ini turun dari akhir 2012 yang jumlahnya Rp 20 triliun
Perancis
Pemerintah Indonesia mempunyai utang Rp 21,41 triliun ke Prancis hingga Juni 2013. Jumlah utang ini turun tipis dari Rp 21,3 triliun di akhir 2012 lalu.
Asian Development Bank (ADB)
Jumlah utang Indonesia ke ADB sampai akhir Juni 2013 adalah Rp 95,61 triliun. Utang tersebut turun jika dibandingkan di akhir 2012 yang nilainya Rp 100,34 triliun.
Bank Dunia
Utang Indonesia ke Bank Dunia hingga akhir Juni 2013 mencapai Rp 123,9 triliun. Utang ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 122,68 triliun. Jumlah utang ini juga naik dibandingkan akhir 2012 yang nilainya Rp 122,14 triliun.
Jepang
Utang Indonesia ke Jepang hingga akhir Juni 2013 adalah yang terbesar, mencapai Rp 223,52 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan Mei 2013 yang sebesar Rp 220,57 triliun. Namun jumlah utang ini turun dari akhir 2012 yang nilainya Rp 254,64 triliun.
Label:
BERITA
5/23/2013
Pasar Percontohan Nasional: Strategi Mengimbangi Laju Pasar Modern
Written By Unknown on Thursday, May 23, 2013 | 5/23/2013
Sampai bulan Oktober 2012
lalu sudah ada 8 dari 10 Pasar Percontohan Nasional 2011 yang telah
selesai direvitalisasi fisiknya dan diresmikan penggunaannya. Kemendag
RI akan terus mengawasi dan memantau perkembangannya agar pasar-pasar
tersebut berfungsi optimal dan membawa kemajuan ekonomi bagi seluruh
pedagang di dalamnya.
Sekitar 700 pedagang Pasar Lambocca,
Bantaeng, Sulawesi Selatan tersenyum ceria melihat pasar mereka telah
selesai direvitalisasi. Kebahagian itu pun bertambah setelah Mendag RI
secara langsung meresmikannya pada 22 Oktober 2012 dengan didampingi
sekitar 30 orang pejabat dari kementerian Perdagangan RI, termasuk di
dalamnya h Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo.
Dengan gelar Pasar Percontohan Nasional,
para pedagang Pasar Lambocca berharap program tersebut benar-benar
membawa kemajuan bagi pasar seluas 1,5 Ha yang selama ini menjadi
tumpuan ekonomi mereka dan juga menjadi pasar favorit masyarakat
setempat.
Karena itu, Mendag pun berpesan kepada
para pedagang setempat agar pasar yang telah diperbaiki untuk dijaga dan
dipelihara dengan baik. “Jika dirawat dengan baik, kami yakin pasar
akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat
sekitar,” kata Mendag RI Gita Wirjawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Mendag juga
menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan program Pasar
Percontohan ini, sehingga pasar dapat menjadi kebanggaan bagi rakyat
sekitarnya. “Kami akan terus memantau perkembangannya. Namun tentu saja
keberhasilan konsep dan pelaksanaan program Pasar Percontohan ini
tergantung dari kerja sama yang sinergis dari seluruh pemangku
kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun para
pengelola pasar, pedagang dan konsumen,” imbuhnya.
Pasar Lambocca yang terletak di Jalan
Poros Bantaeng-Bulukumba yang merupakan bagian dari jalur utama
lintasan Janeponto, Bantaeng dan Bulukumba, hingga Toraja ini merupakan
Pasar Percontohan Nasional 2011 kedelapan yang telah diresmikan oleh
Kemendag RI pada tahun 2012 ini. Total anggaran yang dialokasikan oleh
Kemendag dari APBN untuk revitalisasi Pasar Lambocca adalah sebesar Rp.
15 miliar.
Dana yang diambilkan dari dana Tugas
Pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI tersebut digunakan untuk
pembangunan kios dengan jumlah 112 unit, los 388 unit, kuliner 20 unit,
lapak 192 unit serta prasarana lainnya yaitu Musholla 1 unit, klinik
kesehatan 1 unit, pos jaga 2 unit, kantor pengelola 1 unit dan area
parkir di depan pasar 20 x 50 meter.
Setelah revitalisasi ini, Pasar Lambocca
yang buka dan beraktifitas setiap Senin dan Kamis ini dapat menampung
sekitar 2.000 pedagang lebih. Komoditas yang dijual di pasar ini juga
cukup lengkap. Yakni, meliputi komoditas basah (ikan), sayur-mayur,
buah-buahan, hasil bumi, kebutuhan pokok, kelontong, peralatan rumah
tangga, serta kebutuhan sandang.
Dalam sambutannya di Pasar Lambocca,
Mendag mengharapkan pasar percontohan bisa menjadi penggerak ekonomi.
Karena itu, pasar-pasar percontohan yang direvitalisasi Kemendag RI
tidak hanya diperbaiki sebatas fisik, namun juga diperbaiki pengelolaan
manajemen dan pemberdayaan pedagangnya. Dalam program binaan ini,
Kementerian Perdagangan juga memfasilitasi pelaksanaan pos ukur ulang
dalam rangka meningkatkan tertib ukur guna melindungi konsumen.
Mendag menjelaskan, dalam program Pasar
Percontohan, para pengelola dan pedagang pasar diberi pelatihan untuk
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengelola pasar.
Kemendag dalam hal ini juga telah membentuk tim khusus yang memberi
masukan, rekomendasi dan pendampingan, misalnya dalam hal mendesain
pasar yang cocok dengan lokasi, adat, budaya, penghasilan dan kekhasan
daerah tersebut.
Adapun Pasar Percontohan 2011 lain yang
telah diresmikan oleh Kemendag RI pada tahun 2012 ini adalah Pasar Cokro
Kembang di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; Pasar Skouw di Kota Jayapura,
Papua; Pasar Pattalasang di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan; Pasar
Agung di Kota Denpasar, Bali; Pasar Minulyo di Kabupaten Pacitan, Jawa
Timur; Pasar Pangururan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Pasar
Grabag di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pasar Percontohan 2012
Untuk tahun 2011 sampai 2014 Kementerian
Perdagangan menargetkan pembangunan 79 pasar percontohan. Tahap
pertama, yaitu tahun 2011 telah dialokasikan dana sebesar Rp 88 miliar
untuk 10 pasar percontohan. Adapun untuk tahap kedua, yaitu tahun 2012
ini Kemendag RI mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 180,5 miliar untuk
merevitalisasi 20 Pasar Percontohan baru di 20 kabupaten/kota.
Sementara itu, sisanya 23 pasar akan dianggarkan untuk 2013 dan 26 pasar
untuk tahun 2014.
"Selama 2011-2014 diharapkan dapat
dikembangkan 79 pasar percontohan supaya dapat jadi referensi
pengembangan pasar di Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri
Kementerian Perdagangan Gunaryo dalam diskusi Revitalisasi Pasar
Tradisional Percontohan di Kemendag Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Dirjen Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, kedua 20 pasar percontohan tersebut
terbagi atas 10 pasar untuk pemerataan, wisata dan jaringan distribusi
dan 10 pasar lain berdasarkan proposal terbaik yang diajukan daerah.
Selain akan mengembangkan pasar percontohan, Gunaryo juga telah
menyampaikan bahwa Kemendag Ri juga akan melakukan revitalisasi untuk
pasar-pasar non percontohan. “Tahun 2012 ini pemerintah menganggarkan
dana sekitar Rp600 miliar untuk revitalisasi pasar-pasar tradisional di
Indonesia," paparnya.
Kandidat Pasar Percontohan Tahun 2012
yang telah ditentukan pemerintah pusat diantaranya Kulonprogo
(DIYogyakata), Sabu Raijua (NTT), Cirebon (Jawa Barat), Purbalingga
(Jawa Tengah), Kota Mataram (NTB), Belu (NTT), Belitung Timur (Babel),
Kota Singkawang (Kalbar) dan Kediri (Jawa Timur).
Di antara pasar-pasar percontohan yang
rencananya dibangun pada 2012 adalah pasar Mandalika dan Sabu Raijua di
Nusa Tenggara Barat, pasar Pasalaran Plered dan Karangampel di Jawa
Barat, pasar Laskar Pelangi di Bangka Belitung, pasar Sentolo di
Yogyakarta, pasar Mempawah di Kalimantan Barat, pasar Baru Marabahan dan
Takkalasi di Kalimantan Selatan, pasar Mamasa dan Sentral di Sualwesi
Barat, pasar Petir di Banten, pasar Selat Panjang di Riau, pasar
Prembun, Turisari, Cepogo, Bekonang dan Boja di Jawa Tengah, pasar
Panorama tahap II di Bengkulu dan pasar Pon di Jawa Timur.
Gunaryo mengakui bahwa pelaksanaan
program revitalisasi pasar dan pengembangan pasar percontohan masih
dirasakan kurang jika dibandingkan dengan jumlah pasar yang ada. Saat
ini tercatat jumlah seluruh pasar di Indonesia mencapai 12 ribu sampai
13 ribu unit pasar. Sementara pasar yang sudah ditangani sejak
digulirkannya program revitalisasi tahun 2005 baru mencapai 700 unit
pasar.
Sebagai informasi, Kemendag RI juga
telah mengadakan survei keadaan dan kondisi pasar tradisional di seluruh
Indonesia. Dilaporkan, yang sudah disurvei ada 9.559 pasar. Dari jumlah
tersebut, hanya 10 persen yang melakukan pembukuan keuangan dan
sebagian besar dari segi fisiknya tidak memadai lagi. Hasil survey juga
menunjukkan bahwa 95% pasar sudah berumur lebih dari 25 tahun, 1 persen
berumur 10-20 tahun dan hanya 3 persen di bawah 10 tahun.
Soal model bangunan fisik pasar
percontohan, Gunaryo juga menekankan bahwa pembangunan pasar percontohan
di daerah-daerah tidak harus meniru pasar lain di kota besar.
"Masing-masing daerah punya karakter sendiri. Tidak harus sama pasarnya,
harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing
daerah," paparnya.
Imbangi Pasar Modern
Upaya revitalisasi pasar tradisional ini
merupakan bukti keberpihakan Kementerian Perdagangan RI pada
pengembangan pasar tradisional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 111 tahun 2007. Hal ini berkali-kali ditegaskan oleh
Direktur Jendral Dalam Negeri Gunaryo dalam berbagai kesempatan.
Menurut Gunaryo, terkait pengaturan
pasar, tugas pemerintah ada dua. Pertama, adalah nenetapkan kebijakan.
Dalam hal dalam Perpres Nomor 111 sudah jelas posisi pemerintah.
Misalnya, bahwa sebuah mini market harus dimiliki pengusaha setempat,
bukan dari luar daerahnya. Begitu juga, hal itu diamanatkan diatur dalam
peraturan daerah sesuai dengan kondisi setempat. "Soal jarak mini
market dengan pasar tradisional, tiap daerah akan berbeda. Itu akan
dilihat kondisi sosial ekonomi setempat," kata Gunaryo pada bulan Mei
2012 lalu.
Kedua, pemerintah juga akan
memfasilitasi pembangunan pasar percontohan. Dalam hal ini, pemerintah
hanya membuat pasar percontohan untuk beberapa daerah yang dirasa kurang
memiliki kemampuan finansial. Sementara, bagi daerah yang mampu, akan
diberikan pendampingan tentang cara mengelola pasar tradisional modern.
“Kita akan fasilitasi pasar yang daerahnya kurang mampu," kata Gunaryo.
Menurut Gunaryo, pembangunan pasar
percontohan itu dimaksudkan agar masyarakat tidak bergantung dengan
ritel modern. Semangatnya adalah mendorong menggunakan produk dalam
negeri. "Dalam hal ini keberpihakan sudah dilakukan pemerintah," kata
Gunaryo.
Pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan (Kemendag) selama ini telah melakukan pembangunan Pasar
Percontohan sebagai bagian dari pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM). Dengan mengembangkan pasar percontohan, kata Gunaryo,
diharapkan terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan
potensi ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan
pendapatan asli daerah dan menjaga tingkat kestabilan harga bahan.
berbagai sumber
4/10/2013
Saatnya Konsultan Dibayar Dengan Layak
Written By Unknown on Wednesday, April 10, 2013 | 4/10/2013
Kabar baik bagi para Tenaga Ahli,
terutama yang akan bekerja pada paket pekerjaan di Kementerian Pekerjaan
Umum karena Menteri Pekerjaan Umum telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03/SE/M/2013
tanggal 13 Maret 2013 tentang Pedoman Besaran Biaya Langsung
Personil/Renumerasi Dalam Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa
Konsultansi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan Surat
Edaran Tersebut, besaran renumerasi bagi tenaga ahli secara ringkas
dengan acuan Propinsi DKI Jakarta adalah:
|
KUALIFIKASI
|
S1
|
S2
|
S3
|
|
|
AHLI MUDA
|
Terrendah |
21.100.000
|
-
|
-
|
|
Tertinggi |
26.400000
|
-
|
-
|
|
|
AHLI MADYA
|
Terrendah |
28.200.000
|
29.500.000
|
-
|
|
Tertinggi |
33.500.000
|
35.800.000
|
-
|
|
|
AHLI UTAMA
|
Terrendah |
35.300.000
|
37.800.000
|
41.400.000
|
|
Tertinggi |
54.800.000
|
60.400.000
|
66.800.000
|
|
Memperhatikan tabel ringkas tersebut,
Renumerasi tenaga ahli ditentukan oleh tiga faktor, yaitu : pendidikan
formal, jenjang keahlian dan lamanya pengalaman professional.
Pendididikan Formal dibagi menjadi 3, yaitu jenjang S1, S2 dan S3.
Jenjang keahlian dibagi menjadi 3, yaitu : Muda, Madya dan Ahli. Lamanya
pengalaman professional dihitung minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun.
Hal ini berarti bahwa pengalaman lebih dari 12 tahun dianggap sama
dengan pengalaman 12 tahun.
Dengan besaran renumerasi dalam Surat
Edaran tersebut, diharapkan para Tenaga Ahli dapat bekerja professional,
efektif, berdaya saing, termotivasi dan mampu menghasilkan pekerjaan
jasa konsultansi yang berkualitas. Tentu saja dengan tuntutan bahwa
Tenaga Ahli benar-benar bekerja penuh pada 1 (satu) paket pekerjaan dan
tidak merangkap di beberapa paket pekerjaan.
Bagaimana menggunakan pedoman tersebut?
Pada dasarnya pedoman tersebut adalah
panduan dalam penyusunan HPS di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun demikian, pedoman tersebut bisa digunakan juga oleh PPK di luar
Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jika menyangkut jasa konsultansi
terkait konstruksi bangunan gedung.
Sebagai panduan PPK dalam menyusun HPS,
Besaran yang ada dalam pedoman tersebut adalah nilai renumerasi maksimum
Tenaga Ahli per bulan berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Pengalaman
Professional. Semakin tinggi Tingkat Pendidikan dan semakin lama
Pengalaman Professional besaran renumerasinya semakin besar.
Tantangan sebenarnya justru pada
bagaimana menyusun spesifikasi tenaga ahli. PPK harus memiliki alasan
yang kuat dan pertimbangan teknis dalam menentukan tingkat pendidikan
dan lamanya pengalaman yang dipersyaratkan. Penentuan kualifikasi yang
terlalu tinggi, akan mengakibatkan HPS terlalu tinggi yang pada akhirnya
prinsip efisiensi tidak bisa diraih.
Tantangan berikutnya menyangkut
ketersediaan anggaran Jika besaran ini digunakan dalam menyusun HPS,
maka pagu tidak mencukupi. Oleh karena itu, pilihan terbaik PPK tahun
ini adalah mempekerjakan Tenaga Ahli seminim mungkin dengan prinsip : lebih baik sedikit Tenaga Ahli yang bekerja penuh daripada banyak Tenaga Ahli yang tidak bisa hadir setiap saat.
Bagaimana Penggunaan di Luar Jakarta ?
Surat Edaran itu juga mengatur indeks
untuk seluruh Propinsi dengan indeks terrendah Propinsi Jawa Tengah
(0,760) dan indeks tertinggi Propinsi Papua (1.117). Dengan adanya
indeks tersebut, maka bagi PPK di luar Jakarta melakukan
langkah-langkah:
Mementukan kualifikasi tenaga ahli sesuai kebutuhan;
Mendapatkan nilai renumerasi berdasarkan kualifikasi yang ditentukan;
Mengalikan nilai renumerasi dengan indeks sesuai Propinsi bersangkutan.
Bagaimana Penggunaan pada APBD ?
Penggunaan di APBD akan menghadapi
kendala dikaitkan dengan Standar Biaya yang berlaku di daerah
masing-masing. Oleh karena itu, PPK pada APBD tidak serta merta dapat
menggunakan besaran renumerasi pada Surat edaran tersebut. Salah satu
langkah strategis yang dapat ditempuh dalam pelaksanaan APBD adalah
menggunakan besaran dalam Surat Edaran tersebut sebagai acuan dalam
penyusunan Standar Biaya di daerah sehingga berikutnya Standar Biaya
tersebut bisa menjadi acuan dalam penyusunan HPS.
Label:
BERITA,
Pengadaan Barang Jasa
4/08/2013
Kabupaten Karawang akan mengarahkan penataan ruangnya untuk menjadikan pertanian
dan industri sebagai basis ekonomi wilayah. Dalam pengembangannya, Karawang akan
berupaya mensinergikan kedua sektor tersebut, sehingga tidak terjadi alih fungsi
lahan pertanian menjadi kawasan industri. Hal tersebut mengemuka dalam acara Ekspose
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang, di Jakarta, beberapa waktu
yang lalu. Hadir dalam acara tersebut Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah
Wilayah I Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum
(PU) Lina Marlia dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana.
KARAWANG SINERGIKAN PERTANIAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI
Written By Unknown on Monday, April 08, 2013 | 4/08/2013
Saat
ini, Karawang memegang peranan sebagai penghasil padi terbesar di Provinsi Jawa
Barat. Namun, pengembangan industri yang memberi kontribusi lebih dari 50%
terhadap PDRB Kabupaten Karawang juga tak kalah pentingnya. Dengan berbasis pada
sektor pertanian dan industri, Karawang memiliki program pertahanan lahan pangan
berkelanjutan, dan optimalisasi pemanfaatan kawasan industri.
Namun
demikian, lahan pertanian yang tersebar di kawasan perdesaan bagian utara
Karawang pada saat ini menghadapi beberapa ancaman. Antara lain, perkembangan
perkotaan, terjadinya banjir, menurunnya irigasi serta rencana pembangunan jalan
lintas utara Jawa Barat dan rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya. Hal ini
mendasari upaya pertahanan lahan pertanian dengan meminimalkan potensi alih
fungsi lahan pertanian menjadi fungsi peruntukan dan penggunaan lainnya seperti
industri.
Terkait
industri, Wakil Bupati Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa pengembangan sektor
tersebut dilakukan pada lahan-lahan marginal yang tandus di bagian selatan
Kabupaten Karawang. Pihaknya juga menjamin diupayakannya optimalisasi lahan
untuk kawasan industri, dan tidak ada alih fungsi lahan pertanian dalam
pengembangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Lina Marlia mengatakan, pengembangan lahan pertanian
berkelanjutan di Kabupaten Karawang diperlukan untuk menjamin kelangsungan
produksi pangan daerah, dan menjaga kualitas lingkungan. Pihaknya juga
menegaskan perlunya implementasi dari komitmen yang telah dibuat oleh Pemerintah
Kabupaten Karawang. “Komitmen untuk tetap mempertahankan lahan pertanian
berkelanjutan diharapkan dapat diwujudkan dalam dua puluh tahun ke depan,” tegas
Lina. (sha)
Label:
BERITA
3/29/2013
Pasar Percontohan Nasional: Strategi Mengimbangi Laju Pasar Modern
Written By Unknown on Friday, March 29, 2013 | 3/29/2013
Sampai bulan Oktober 2012
lalu sudah ada 8 dari 10 Pasar Percontohan Nasional 2011 yang telah
selesai direvitalisasi fisiknya dan diresmikan penggunaannya. Kemendag
RI akan terus mengawasi dan memantau perkembangannya agar pasar-pasar
tersebut berfungsi optimal dan membawa kemajuan ekonomi bagi seluruh
pedagang di dalamnya.
Sekitar 700 pedagang Pasar Lambocca,
Bantaeng, Sulawesi Selatan tersenyum ceria melihat pasar mereka telah
selesai direvitalisasi. Kebahagian itu pun bertambah setelah Mendag RI
secara langsung meresmikannya pada 22 Oktober 2012 dengan didampingi
sekitar 30 orang pejabat dari kementerian Perdagangan RI, termasuk di
dalamnya h Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo.
Dengan gelar Pasar Percontohan Nasional,
para pedagang Pasar Lambocca berharap program tersebut benar-benar
membawa kemajuan bagi pasar seluas 1,5 Ha yang selama ini menjadi
tumpuan ekonomi mereka dan juga menjadi pasar favorit masyarakat
setempat.
Karena itu, Mendag pun berpesan kepada
para pedagang setempat agar pasar yang telah diperbaiki untuk dijaga dan
dipelihara dengan baik. “Jika dirawat dengan baik, kami yakin pasar
akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat
sekitar,” kata Mendag RI Gita Wirjawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Mendag juga
menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan program Pasar
Percontohan ini, sehingga pasar dapat menjadi kebanggaan bagi rakyat
sekitarnya. “Kami akan terus memantau perkembangannya. Namun tentu saja
keberhasilan konsep dan pelaksanaan program Pasar Percontohan ini
tergantung dari kerja sama yang sinergis dari seluruh pemangku
kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun para
pengelola pasar, pedagang dan konsumen,” imbuhnya.
Pasar Lambocca yang terletak di Jalan
Poros Bantaeng-Bulukumba yang merupakan bagian dari jalur utama
lintasan Janeponto, Bantaeng dan Bulukumba, hingga Toraja ini merupakan
Pasar Percontohan Nasional 2011 kedelapan yang telah diresmikan oleh
Kemendag RI pada tahun 2012 ini. Total anggaran yang dialokasikan oleh
Kemendag dari APBN untuk revitalisasi Pasar Lambocca adalah sebesar Rp.
15 miliar.
Dana yang diambilkan dari dana Tugas
Pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI tersebut digunakan untuk
pembangunan kios dengan jumlah 112 unit, los 388 unit, kuliner 20 unit,
lapak 192 unit serta prasarana lainnya yaitu Musholla 1 unit, klinik
kesehatan 1 unit, pos jaga 2 unit, kantor pengelola 1 unit dan area
parkir di depan pasar 20 x 50 meter.
Setelah revitalisasi ini, Pasar Lambocca
yang buka dan beraktifitas setiap Senin dan Kamis ini dapat menampung
sekitar 2.000 pedagang lebih. Komoditas yang dijual di pasar ini juga
cukup lengkap. Yakni, meliputi komoditas basah (ikan), sayur-mayur,
buah-buahan, hasil bumi, kebutuhan pokok, kelontong, peralatan rumah
tangga, serta kebutuhan sandang.
Dalam sambutannya di Pasar Lambocca,
Mendag mengharapkan pasar percontohan bisa menjadi penggerak ekonomi.
Karena itu, pasar-pasar percontohan yang direvitalisasi Kemendag RI
tidak hanya diperbaiki sebatas fisik, namun juga diperbaiki pengelolaan
manajemen dan pemberdayaan pedagangnya. Dalam program binaan ini,
Kementerian Perdagangan juga memfasilitasi pelaksanaan pos ukur ulang
dalam rangka meningkatkan tertib ukur guna melindungi konsumen.
Mendag menjelaskan, dalam program Pasar
Percontohan, para pengelola dan pedagang pasar diberi pelatihan untuk
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengelola pasar.
Kemendag dalam hal ini juga telah membentuk tim khusus yang memberi
masukan, rekomendasi dan pendampingan, misalnya dalam hal mendesain
pasar yang cocok dengan lokasi, adat, budaya, penghasilan dan kekhasan
daerah tersebut.
Adapun Pasar Percontohan 2011 lain yang
telah diresmikan oleh Kemendag RI pada tahun 2012 ini adalah Pasar Cokro
Kembang di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; Pasar Skouw di Kota Jayapura,
Papua; Pasar Pattalasang di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan; Pasar
Agung di Kota Denpasar, Bali; Pasar Minulyo di Kabupaten Pacitan, Jawa
Timur; Pasar Pangururan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Pasar
Grabag di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pasar Percontohan 2012
Untuk tahun 2011 sampai 2014 Kementerian
Perdagangan menargetkan pembangunan 79 pasar percontohan. Tahap
pertama, yaitu tahun 2011 telah dialokasikan dana sebesar Rp 88 miliar
untuk 10 pasar percontohan. Adapun untuk tahap kedua, yaitu tahun 2012
ini Kemendag RI mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 180,5 miliar untuk
merevitalisasi 20 Pasar Percontohan baru di 20 kabupaten/kota.
Sementara itu, sisanya 23 pasar akan dianggarkan untuk 2013 dan 26 pasar
untuk tahun 2014.
"Selama 2011-2014 diharapkan dapat
dikembangkan 79 pasar percontohan supaya dapat jadi referensi
pengembangan pasar di Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri
Kementerian Perdagangan Gunaryo dalam diskusi Revitalisasi Pasar
Tradisional Percontohan di Kemendag Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Dirjen Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, kedua 20 pasar percontohan tersebut
terbagi atas 10 pasar untuk pemerataan, wisata dan jaringan distribusi
dan 10 pasar lain berdasarkan proposal terbaik yang diajukan daerah.
Selain akan mengembangkan pasar percontohan, Gunaryo juga telah
menyampaikan bahwa Kemendag Ri juga akan melakukan revitalisasi untuk
pasar-pasar non percontohan. “Tahun 2012 ini pemerintah menganggarkan
dana sekitar Rp600 miliar untuk revitalisasi pasar-pasar tradisional di
Indonesia," paparnya.
Kandidat Pasar Percontohan Tahun 2012
yang telah ditentukan pemerintah pusat diantaranya Kulonprogo
(DIYogyakata), Sabu Raijua (NTT), Cirebon (Jawa Barat), Purbalingga
(Jawa Tengah), Kota Mataram (NTB), Belu (NTT), Belitung Timur (Babel),
Kota Singkawang (Kalbar) dan Kediri (Jawa Timur).
Di antara pasar-pasar percontohan yang
rencananya dibangun pada 2012 adalah pasar Mandalika dan Sabu Raijua di
Nusa Tenggara Barat, pasar Pasalaran Plered dan Karangampel di Jawa
Barat, pasar Laskar Pelangi di Bangka Belitung, pasar Sentolo di
Yogyakarta, pasar Mempawah di Kalimantan Barat, pasar Baru Marabahan dan
Takkalasi di Kalimantan Selatan, pasar Mamasa dan Sentral di Sualwesi
Barat, pasar Petir di Banten, pasar Selat Panjang di Riau, pasar
Prembun, Turisari, Cepogo, Bekonang dan Boja di Jawa Tengah, pasar
Panorama tahap II di Bengkulu dan pasar Pon di Jawa Timur.
Gunaryo mengakui bahwa pelaksanaan
program revitalisasi pasar dan pengembangan pasar percontohan masih
dirasakan kurang jika dibandingkan dengan jumlah pasar yang ada. Saat
ini tercatat jumlah seluruh pasar di Indonesia mencapai 12 ribu sampai
13 ribu unit pasar. Sementara pasar yang sudah ditangani sejak
digulirkannya program revitalisasi tahun 2005 baru mencapai 700 unit
pasar.
Sebagai informasi, Kemendag RI juga
telah mengadakan survei keadaan dan kondisi pasar tradisional di seluruh
Indonesia. Dilaporkan, yang sudah disurvei ada 9.559 pasar. Dari jumlah
tersebut, hanya 10 persen yang melakukan pembukuan keuangan dan
sebagian besar dari segi fisiknya tidak memadai lagi. Hasil survey juga
menunjukkan bahwa 95% pasar sudah berumur lebih dari 25 tahun, 1 persen
berumur 10-20 tahun dan hanya 3 persen di bawah 10 tahun.
Soal model bangunan fisik pasar
percontohan, Gunaryo juga menekankan bahwa pembangunan pasar percontohan
di daerah-daerah tidak harus meniru pasar lain di kota besar.
"Masing-masing daerah punya karakter sendiri. Tidak harus sama pasarnya,
harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing
daerah," paparnya.
Imbangi Pasar Modern
Upaya revitalisasi pasar tradisional ini
merupakan bukti keberpihakan Kementerian Perdagangan RI pada
pengembangan pasar tradisional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 111 tahun 2007. Hal ini berkali-kali ditegaskan oleh
Direktur Jendral Dalam Negeri Gunaryo dalam berbagai kesempatan.
Menurut Gunaryo, terkait pengaturan
pasar, tugas pemerintah ada dua. Pertama, adalah nenetapkan kebijakan.
Dalam hal dalam Perpres Nomor 111 sudah jelas posisi pemerintah.
Misalnya, bahwa sebuah mini market harus dimiliki pengusaha setempat,
bukan dari luar daerahnya. Begitu juga, hal itu diamanatkan diatur dalam
peraturan daerah sesuai dengan kondisi setempat. "Soal jarak mini
market dengan pasar tradisional, tiap daerah akan berbeda. Itu akan
dilihat kondisi sosial ekonomi setempat," kata Gunaryo pada bulan Mei
2012 lalu.
Kedua, pemerintah juga akan
memfasilitasi pembangunan pasar percontohan. Dalam hal ini, pemerintah
hanya membuat pasar percontohan untuk beberapa daerah yang dirasa kurang
memiliki kemampuan finansial. Sementara, bagi daerah yang mampu, akan
diberikan pendampingan tentang cara mengelola pasar tradisional modern.
“Kita akan fasilitasi pasar yang daerahnya kurang mampu," kata Gunaryo.
Menurut Gunaryo, pembangunan pasar
percontohan itu dimaksudkan agar masyarakat tidak bergantung dengan
ritel modern. Semangatnya adalah mendorong menggunakan produk dalam
negeri. "Dalam hal ini keberpihakan sudah dilakukan pemerintah," kata
Gunaryo.
Pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan (Kemendag) selama ini telah melakukan pembangunan Pasar
Percontohan sebagai bagian dari pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM). Dengan mengembangkan pasar percontohan, kata Gunaryo,
diharapkan terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan
potensi ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan
pendapatan asli daerah dan menjaga tingkat kestabilan harga bahan. (amf/berbagai sumber)
Label:
BERITA
3/29/2013
Revitalisasi Pasar Tradisional Di Pulau Dewata
| Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan |
Di awal penghujung tahun
2012 lalu, tepatnya pada 31 Desember (2012) Menteri Perdagangan RI Gita
Wirjawan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Gunaryo juga telah mengunjungi Pasar Nyanggelan di Denpasar, Pasar
Yadnya Blahbatuh dan Pasar Sukawati di Gianyar, Bali.
Dalam kunjungannya ke Pasar Seni
Sukawati, Menteri Perdagangan RI pun melakukan inspeksi mendadak ke
sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki pasar tersebut. Hasilnya,
Mendag melihat kondisi toilet pasar yang kurang representatif. Sebagai
informasi, Pasar Sukawati yang diresmikan pada 25 Mei 1985 saat ini
memiliki 792 pedagang yang terbagi kedalam tiga blok dalam bangunan dua
lantai.
Terkait dengan kunjungan tersebut,
Kemendag RI telah menyiapkan dana sebesar Rp 9 Miliar untuk
merevitalisasi 3 pasar tradisional tersebut. Dana itu dialokasikan dari
Anggaran Pendapatan dab Belanja Negara (APBN) tahun 2013, yakni,
sebesar Rp 6,5 miliar untuk pengembangan Pasar Nyanggelan yang berada di
Kota Denpasar dan Rp2,5 miliar untuk mengembangkan Pasar Yadnya
Blahbatuh dan Pasar Sukawati yang terletak di Kota Gianyar. Proses
pembangunan fisik pasar-pasar tersebut rencananya akan dimulai awal
tahun 2013 ini dan ditargetkan selesai pembangunannya serta sekaligus
dapat beroperasi pada akhir tahun nanti.
“Pasar memiliki peran besar bagi
perekonomian masyarakat sekitar, sehingga keberadaannya harus
benar-benar dijaga,” ujar Mendag di sela-sela kunjungan tersebut.
Mendag menegaskan bahwa pasar yang aman dan nyaman akan menarik lebih
banyak pengunjung, sehingga meningkatkan kegiatan perdagangan. Dan
akhirnya, kata dia, pasar tersebut dengan sendirinya akan dapat
memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitarnya.
Sebagai bukti, Kementerian Perdagangan
sebelumnya telah merevitalisasi Pasar Agung di Denpasar dengan
menggunakan dana APBN tahun 2011 sebesar Rp7,5 miliar. Pasca
revitalisasi, omzet para pedagang di Pasar Agung meningkat sebesar
128,1% jika dibandingkan sebelum dilakukannya revitalisasi.
Menanggapi hal ini, Mendag optimis bahwa
revitalisasi yang akan dilakukan terhadap Pasar Nyanggelan, Pasar
Yadnya Blahbatuh, dan Pasar Sukawati, juga akan mampu meningkatkan
penghasilan para pedagang di ketiga pasar tersebut.
Sementara itu, terkait dengan fungsi
pasar sebagai jaringan distribusi nasional, dalam kunjungan itu Mendag
mengingatkan agar pasar juga harus menjadi tempat dimana bahan-bahan
pokok tersedia dalam jumlah cukup dengan harga terjangkau bagi
masyarakat.
Akan terus digalakkan
Kemendag akan terus berupaya memperbaiki
pasar-pasar tradisional yang ada. Rencananya, tahun ini Kementerian
Perdagangan (Kemendag) bakal menggelontorkan dana Rp 740 miliar untuk
program tersebut. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Gunaryo, dana itu naik dibanding dengan 2011 yaitu Rp 505 miliar.
Menurutnya, dana tersebut bakal
dialirkan ke ratusan pasar yang tersebar di seluruh daerah. Dari jumlah
pasar tersebut 23 pasar diantaranya dijadikan pasar percontohan.
“Besaran dana yang dialirkan berbeda-beda, sesuai dengan kajiannya,”
tuturnya.
Gunaryo juga mengatakan bahwa Kemendag
telah memanggil seluruh pemangku pemerintahan dari pasar yang akan
mendapatkan dana tersebut. Pemanggilan itu bertujuan agar setiap
pemerintah mempersiapkan diri, termasuk dalam hal perizinan sampai
kesiapan lahan pasar. Gunaryo berharap pembangunan bisa terlaksana
sesuai dengan tahun anggaran yang ditetapkan dan pada Desember 2013
sudah kelar dan bisa difungsikan.
Bagi pasar yang ditunjuk menjadi pasar
percontohan, selain akan mendapat dukungan dana untuk perbaikan fisik
juga akan mendapat pendampingan berupa edukasi terhadap para
pengelola pasar dan pedagangnya. “Misalnya mengenai pembagian job
description pengelola dan pengawasan timbangan pada pedagang,” tuturnya.
Gunaryo menandaskan bahwa setiap pasar
percontohan akan terus dipantau kinerjanya dari sisi kenaikan omzet.
Target kenaikan omzet pasar percontohan yang ditetapkan pemerintah
adalah minimal 50 persen dari sebelumnya. “Jika tidak tercapai bakal
ada penyikapan khusus agar mencapai target. Omzet ini menjadi
satu-satunya indikator yang bisa diukur,” imbuhnya.
Pasar percontohan itu, lanjutnya,
diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Sehingga tidak
dipandang sebagai pasar yang mendapat subsidi tapi menjadi menjadi
profit center atau salah satu sumber potensial pendapatan daerah. (amf)
| Profil Pasar
Pasar Yadnya Blahbatuh
Terletak di Desa Pakraman Blahabatuh,
tepat di Utara Lapangan Blahbatuh. Pasar diperuntukkan menjual sarana
dan alat-alat upacara keagamaan. Pasar ini berdiri di atas tanah milik
Desa Pakraman Blahabatuh seluas 7.900 m2. Proses pembangunan telah
dilakukan sejak bulan Juli 2012 dan akan dilanjutkan pada tahun 2013 dan
2014. Nantinya Pasar Yadnya akan menyediakan 72 kios untuk pedagang
upakara, 14 kios kuliner, 17 kios aksesoris, dan 18 unit kios hewan.
Pasar Sukawati
Pasar ini diresmikan pada 25 Mei 1985.
Memiliki 792 pedagang yang terbagi kedalam tiga block dalam bangunan dua
lantai. Persoalan yang dihadapi pasar ini saat ini adalah permasalahan
parkir, daya tampung, kebersihan dan ketertiban masih menjadi kendala.
Pasar Nyanggelan
Pasar Nyanggelan merupakan pasar desa
yang cukup potensial. Terletak di Desa Panjer Denpasar Selatan. Pasar
yang dirintis sejak tahun 1995 ini beromzet sekitar Rp 2,5 miliar/tahun
dengan luas 4.595 m2 atau sekitar 66 are. Mampu menampung sekitar 200
pedagang dari bangunan fisik yang dimiliki, seperti kios 45 buah dan los
165 kapling.
|
Label:
BERITA
3/29/2013
Biaya Perjalanan Dinas Pakai Sistem At Cost
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan biaya perjalanan dinas akan bersistem at cost
atau dibayar sesuai dengan kebutuhan. Kementerian Dalam Negeri pada 23
Januari 2013 telah mengirimkan surat petunjuk anggaran yang baru kepada
seluruh pemimpin daerah.
"Di semua daerah sekarang perjalanan dinas harus at cost," kata Gamawan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah di kantor Menteri Perekonomian, Kamis, 7 Februari 2013.
Sebenarnya, menurut dia, sejak pengiriman surat petunjuk, ketentuan penggunaan biaya perjalanan dinas sudah harus berlaku. Tapi, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu satu minggu sejak surat dikirim. "Untuk penyesuaianlah," katanya.
Perubahan sistem penggunaan anggaran perjalanan dinas ini dia klaim mampu mengurangi penyelewengan anggaran. "Dengan sistem lumpsum, penyelewengan besar, misalnya, tiket harusnya eksekutif, tapi realisasinya ekonomi."
Gamawan menambahkan, nantinya setiap perjalanan dinas harus menunjukkan bukti kuitansi transportasi dan akomodasi sebelum pencairan anggaran. "Bukti kuitansi hotel, tiket pesawat, dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 259 kasus yang muncul akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 77 miliar. Temuan itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja terhadap 14 obyek pemeriksaan selama semester I-2012 yang dilakukan BPK.
Ketua BPK, Hadi Poernomo, mengungkapkan dari total kerugian dari kasus penyimpangan perjalanan dinas tersebut, sebanyak 173 kasus dengan nilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan/atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.
"Di semua daerah sekarang perjalanan dinas harus at cost," kata Gamawan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah di kantor Menteri Perekonomian, Kamis, 7 Februari 2013.
Sebenarnya, menurut dia, sejak pengiriman surat petunjuk, ketentuan penggunaan biaya perjalanan dinas sudah harus berlaku. Tapi, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu satu minggu sejak surat dikirim. "Untuk penyesuaianlah," katanya.
Perubahan sistem penggunaan anggaran perjalanan dinas ini dia klaim mampu mengurangi penyelewengan anggaran. "Dengan sistem lumpsum, penyelewengan besar, misalnya, tiket harusnya eksekutif, tapi realisasinya ekonomi."
Gamawan menambahkan, nantinya setiap perjalanan dinas harus menunjukkan bukti kuitansi transportasi dan akomodasi sebelum pencairan anggaran. "Bukti kuitansi hotel, tiket pesawat, dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 259 kasus yang muncul akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 77 miliar. Temuan itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja terhadap 14 obyek pemeriksaan selama semester I-2012 yang dilakukan BPK.
Ketua BPK, Hadi Poernomo, mengungkapkan dari total kerugian dari kasus penyimpangan perjalanan dinas tersebut, sebanyak 173 kasus dengan nilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan/atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.
Label:
BERITA,
Keuangan Daerah
3/29/2013
Rp700 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Tradisional
Metrotvnews.com, Majalengka: Dana sebesar Rp700
miliar dianggarkan untuk revitalisasi pasar tradisional di Indonesia.
Dukungan dari pihak swasta pun dibutuhkan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan, Charles Sagala, di sela-sela program revitalisasi Pasar Tradisional Yayasan Danamon Peduli, di Pasar Sindang Kasih Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar, Sabtu (23/3).
"Platform untuk revitalisasi pasar tradisional tahun ini lebih kurang sebesar Rp700 miliar," kata Charles Sagala.
Dana itu diperuntukkan bagi sekitar 300 pasar tradisional yang ada di seluruh Indonesia.
Karena dana yang terbatas, maka pengajuan untuk revitalisasi nantinya berasal dari daerah melalui proposal. "Setelah itu akan dibentuk tim pun menilai apakah pasar tersebut layak untuk direvitalisasi," katanya.
Dalam melakukan revitalisasi pun menurut Sagala dilakukan dengan persyaratan yang cukup ketat. Diantaranya pedagang pasar yang lama harus menjadi prioritas ditempatkan di pasar yang sudah direvitalisasi itu. Karenanya dalam pengajuannya daftar nama pedagang pun harus dilengkapi.
Karena dana yang terbatas, karena jumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 1.500, maka Sagala pun mendorong pihak swasta untuk ikut turut serta dalam merevitalisasi pasar tradisional di Indonesia.
"Karena pasar tradisional merupakan sarana yang sangat vital untuk pengembangan perekonomian di daerah," katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli, Bonaria Siahaan, menjelaskan dalam rangka revitalisasi pasar tradisional pihaknya mengembangkan program Pasar Sejahtera yaitu Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat.
Sebelumnya mereka telah mengembangkan 5 unit percontohan Pasar Sejahtera tersebut di lima daerah. Masing-masing di Pasar Ibuh (Kota Payakumbuh), Pasar Bunder (Kabupaten Sragen), Pasar Kraksan (Kabupayen Probolinggo), Pasar Baru (Kota Probolinggo), dan Pasar Grogolan (Kota Pekalongan).
"Untuk tahun ini dilakukan di dua kabupaten yaitu Majalengka dan Pontianak," katanya.
Untuk proyek percontohan di Pasar Sindang Kasih ini dana yang digulirkan sharing dengan Pemkab Majalengka, yaitu sekitar Rp 300 juta dari Pemkab Majalengka dan Rp 400 juta dari Yayasan Danamon Peduli.
Di unit los yang mereka dirikan mampu menampung sebanyak lebih kurang 108 pedagang. Unit tersebut menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir-pinggir pasar maupun pedagang yang direlokasi dari pasar lain.
Seperti standar pasar sehat dari pemerintah, di unit percontohan tersebut dibangun sarana pembuangan sampah dan air bersih.
"Kami pun mengedukasi pedagang agar bisa berperilaku sehat diantaranya membuang sampah pada tempatnya dan mencuci tangan dengan sabun," kata Bonaria. (Nurul Hidayah/Adf)
Hal tersebut diungkapkan Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan, Charles Sagala, di sela-sela program revitalisasi Pasar Tradisional Yayasan Danamon Peduli, di Pasar Sindang Kasih Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar, Sabtu (23/3).
"Platform untuk revitalisasi pasar tradisional tahun ini lebih kurang sebesar Rp700 miliar," kata Charles Sagala.
Dana itu diperuntukkan bagi sekitar 300 pasar tradisional yang ada di seluruh Indonesia.
Karena dana yang terbatas, maka pengajuan untuk revitalisasi nantinya berasal dari daerah melalui proposal. "Setelah itu akan dibentuk tim pun menilai apakah pasar tersebut layak untuk direvitalisasi," katanya.
Dalam melakukan revitalisasi pun menurut Sagala dilakukan dengan persyaratan yang cukup ketat. Diantaranya pedagang pasar yang lama harus menjadi prioritas ditempatkan di pasar yang sudah direvitalisasi itu. Karenanya dalam pengajuannya daftar nama pedagang pun harus dilengkapi.
Karena dana yang terbatas, karena jumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 1.500, maka Sagala pun mendorong pihak swasta untuk ikut turut serta dalam merevitalisasi pasar tradisional di Indonesia.
"Karena pasar tradisional merupakan sarana yang sangat vital untuk pengembangan perekonomian di daerah," katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli, Bonaria Siahaan, menjelaskan dalam rangka revitalisasi pasar tradisional pihaknya mengembangkan program Pasar Sejahtera yaitu Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat.
Sebelumnya mereka telah mengembangkan 5 unit percontohan Pasar Sejahtera tersebut di lima daerah. Masing-masing di Pasar Ibuh (Kota Payakumbuh), Pasar Bunder (Kabupaten Sragen), Pasar Kraksan (Kabupayen Probolinggo), Pasar Baru (Kota Probolinggo), dan Pasar Grogolan (Kota Pekalongan).
"Untuk tahun ini dilakukan di dua kabupaten yaitu Majalengka dan Pontianak," katanya.
Untuk proyek percontohan di Pasar Sindang Kasih ini dana yang digulirkan sharing dengan Pemkab Majalengka, yaitu sekitar Rp 300 juta dari Pemkab Majalengka dan Rp 400 juta dari Yayasan Danamon Peduli.
Di unit los yang mereka dirikan mampu menampung sebanyak lebih kurang 108 pedagang. Unit tersebut menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir-pinggir pasar maupun pedagang yang direlokasi dari pasar lain.
Seperti standar pasar sehat dari pemerintah, di unit percontohan tersebut dibangun sarana pembuangan sampah dan air bersih.
"Kami pun mengedukasi pedagang agar bisa berperilaku sehat diantaranya membuang sampah pada tempatnya dan mencuci tangan dengan sabun," kata Bonaria. (Nurul Hidayah/Adf)
Label:
BERITA






