Latest Post
Showing posts with label BAMEGA. Show all posts
Showing posts with label BAMEGA. Show all posts
8/07/2014
Bupati Banjar, Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014
Written By Unknown on Thursday, August 07, 2014 | 8/07/2014
Citizen6, Banjar Citra Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi
Kalimantan Selatan, semakin terangkat di tingkat nasional. Ini setelah
daerah yang dipimpin Sultan H Khairul Saleh ini hampir setiap bulan
meraih penghargaan nasional. Penghargaan tersebut tak hanya diberikan
oleh pemerintah melalui kementerian terkait, tetapi juga oleh lembaga
peneliti swasta maupun media nasional yang mengapresiasi kinerjanya
dalam membangun daerah.
Tak mengherankan nama Sultan H Khairul Saleh menjadi sangat familiar di kalangan pejabat negara, pengusaha nasional, pemimpin partai politik maupun peneliti akademisi karena prestasinya yang menonjol. Sehingga wajar bila Sultan H Khairul Saleh disebut bukan kepala daerah biasa, tetapi seorang pemimpin cerdas yang memiliki peran-peran sosial lain di luar tugas pemerintahan.
Setelah meraih penghargaan sebagai daerah Terbaik I Nasional Bidang Perikanan, awal Maret 2014, pria alumni Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin ini kembali dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan 2014 oleh MNC Group. MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan Indonesia Reaserch Center, pimpinan Prof Dr H Ryas Rasyid, menobatkan Bupati Banjar, Sultan H Khairul Saleh, sebagai kepala daerah terbaik nasional Peduli Lingkungan 2014.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin ini oleh MNC Group, dianugerahi sebagai kepala daerah peduli lingkungan atas dedikasi dan kegigihan dalam usaha menyelamatkan lingkungan.
Pada malam penganugerahan Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014, di Ball Room Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu 19 Maret 2014 kemarin, H Khairul Saleh bersama 25 kepala daerah, Bupati/ Walikota dan Gubernur berprestasi Se-Indonesia, menerima penghargaan Government Award 2014, yang diserahkan Mendagri H Gamawan Fauzi disaksikan Kepala Bappenas RI, Prof Dr Armida Salsiyah Alisjahbana, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
"Kepala daerah yang menerima penghargaan malam ini adalah mereka yang telah bekerja keras memajukan daerah melalui program-program kreatif. Sehingga kepadanya layak meraih anugerah sebagai kepala daerah terbaik nasional," ucap Hary Tanoesoedibjo.
MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly, turut terpanggil memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada kepala daerah yang selama ini berjasa memajukan daerah melalui program-program kreatif dan inovatif.
Hary Tanosoedibjo menjelaskan, untuk menjaring kepala daerah berprestasi ini, MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan lembaga Indonesia Reaserch Center melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke daerah-daerah secara nasional untuk mengukur program-program pembangunan yang mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat.
"Beberapa aspek pembangunan daerah yang kami nilai antara lain, konsistensi program, kreativitas daerah, tingkat kepuasan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada pers yang mempublikasikan penganugerahan kepala daerah berprestasi nasional malam itu, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi swasta membantu pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah. (Mar)
Tak mengherankan nama Sultan H Khairul Saleh menjadi sangat familiar di kalangan pejabat negara, pengusaha nasional, pemimpin partai politik maupun peneliti akademisi karena prestasinya yang menonjol. Sehingga wajar bila Sultan H Khairul Saleh disebut bukan kepala daerah biasa, tetapi seorang pemimpin cerdas yang memiliki peran-peran sosial lain di luar tugas pemerintahan.
Setelah meraih penghargaan sebagai daerah Terbaik I Nasional Bidang Perikanan, awal Maret 2014, pria alumni Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin ini kembali dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan 2014 oleh MNC Group. MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan Indonesia Reaserch Center, pimpinan Prof Dr H Ryas Rasyid, menobatkan Bupati Banjar, Sultan H Khairul Saleh, sebagai kepala daerah terbaik nasional Peduli Lingkungan 2014.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin ini oleh MNC Group, dianugerahi sebagai kepala daerah peduli lingkungan atas dedikasi dan kegigihan dalam usaha menyelamatkan lingkungan.
Pada malam penganugerahan Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014, di Ball Room Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu 19 Maret 2014 kemarin, H Khairul Saleh bersama 25 kepala daerah, Bupati/ Walikota dan Gubernur berprestasi Se-Indonesia, menerima penghargaan Government Award 2014, yang diserahkan Mendagri H Gamawan Fauzi disaksikan Kepala Bappenas RI, Prof Dr Armida Salsiyah Alisjahbana, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
"Kepala daerah yang menerima penghargaan malam ini adalah mereka yang telah bekerja keras memajukan daerah melalui program-program kreatif. Sehingga kepadanya layak meraih anugerah sebagai kepala daerah terbaik nasional," ucap Hary Tanoesoedibjo.
MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly, turut terpanggil memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada kepala daerah yang selama ini berjasa memajukan daerah melalui program-program kreatif dan inovatif.
Hary Tanosoedibjo menjelaskan, untuk menjaring kepala daerah berprestasi ini, MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan lembaga Indonesia Reaserch Center melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke daerah-daerah secara nasional untuk mengukur program-program pembangunan yang mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat.
"Beberapa aspek pembangunan daerah yang kami nilai antara lain, konsistensi program, kreativitas daerah, tingkat kepuasan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada pers yang mempublikasikan penganugerahan kepala daerah berprestasi nasional malam itu, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi swasta membantu pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah. (Mar)
8/06/2014
Pulau Lari-larian, 3 Tahun jadi rebutan
Written By Unknown on Wednesday, August 06, 2014 | 8/06/2014
Merdeka.com - Pulau Lari-larian di Kecamatan Pulau Sebuku,
akhirnya kembali masuk wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hal itu, merupakan kabar baik bagi warga setempat setelah tiga tahun
lamanya pulau tersebut masuk dalam wilayah sengketa antara Pemkab
Kotabaru dengan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan, H Akhmad Rivai, mengatakan, kembalinya Pulau Lari-larian ke Kotabaru merupakan kabar bagus bagi warga yang mendiami pulau tersebut.
Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan, H Akhmad Rivai, mengatakan, kembalinya Pulau Lari-larian ke Kotabaru merupakan kabar bagus bagi warga yang mendiami pulau tersebut.
Sebab, dengan penetapan status kepemilikan pulau itu maka berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah
Administrasi Pulau Lereklerekan atau lebih dikenal dengan sebutan Pulau
Lari-larian.
"Apalagi, sejak terbitnya Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, Pemkab Kotabaru legislatif, bersama Pemprov dan Legislatif Kalsel membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Untuk saat ini, kita Alhamdulillah menang sengketa kepemilikan pulau itu," ujar Akhmad, bangga di Kotabaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/7).
Akhmad memaparkan, berdasarkan Permendagri No.53/2014 tentang Pencabutan Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, yang ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2014 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 993 pada tanggal 16 Juli 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin mengatur 3 Pasal.
Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Untuk Pasal 2 juga tertulis, Pulau Lereklerekan terletak pada posisi 3 30 36 Lintang Selatan (LS) dan 117 27 27 Bujur Timur (BT).
Atas dasar aturan itulah, maka Pulau Lari-larian masuk dalam wilayah Administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan serta Pasal 3 menyebutkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Akhmad menambahkan, walaupun nama Pulau Lari-larian tidak disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut namun patut disyukuri nama Pulau Lereklerekan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
"Apalagi, sejak terbitnya Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, Pemkab Kotabaru legislatif, bersama Pemprov dan Legislatif Kalsel membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Untuk saat ini, kita Alhamdulillah menang sengketa kepemilikan pulau itu," ujar Akhmad, bangga di Kotabaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/7).
Akhmad memaparkan, berdasarkan Permendagri No.53/2014 tentang Pencabutan Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, yang ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2014 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 993 pada tanggal 16 Juli 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin mengatur 3 Pasal.
Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Untuk Pasal 2 juga tertulis, Pulau Lereklerekan terletak pada posisi 3 30 36 Lintang Selatan (LS) dan 117 27 27 Bujur Timur (BT).
Atas dasar aturan itulah, maka Pulau Lari-larian masuk dalam wilayah Administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan serta Pasal 3 menyebutkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Akhmad menambahkan, walaupun nama Pulau Lari-larian tidak disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut namun patut disyukuri nama Pulau Lereklerekan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Ke depan, apabila memang perlu dimunculkan nama Pulau Lari-larian
karena historisnya perlu diusulkan kembali penggantian nama Pulau
Lereklerekan menjadi nama Pulau Lari-Larian.
Dengan ditetapkannya Pulau Lari-larian sebagai kawasan potensi migas yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru, maka ke depan perlu upaya Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan mengusulkan kepada Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral, untuk mengajukan Perubahan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, sebelumnya Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013 yang ditetapkan pada tanggal 13 September 2013 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3124 K/80/MEM/2012 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Bagian Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pertambangan Panas Bumi, dan Pertambangan Umum (Pertambangan Mineral dan Batubara) untuk Tahun 2013.
Dengan ditetapkannya Pulau Lari-larian sebagai kawasan potensi migas yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru, maka ke depan perlu upaya Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan mengusulkan kepada Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral, untuk mengajukan Perubahan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, sebelumnya Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013 yang ditetapkan pada tanggal 13 September 2013 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3124 K/80/MEM/2012 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Bagian Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pertambangan Panas Bumi, dan Pertambangan Umum (Pertambangan Mineral dan Batubara) untuk Tahun 2013.
Label:
BAMEGA
7/27/2013
Pantau Sembako Pasar Kotabaru
Written By Unknown on Saturday, July 27, 2013 | 7/27/2013
KOTABARU - Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok
membuat kalangan ibu rumah tangga di Kabupaten Kotabaru gundah. Mereka
mengeluh karena uang belanja tidak lagi mencukupi.
Nah, untuk
memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, petugas Dinas Koperasi, UKM,
Perdagangan dan Perindustrian Kotabaru berjanji melakukan pemantauan
harga kebutuhan pokok. Pemantauan khususnya dilakukan di pasar induk,
Pasar Kemakmuran Kotabaru.
Kepala Dinas Koperasi, Zainal Arifin
mengatakan pemantauan dilakukan terhadap pedagang dan distributor atau
agen. Pemantauan harga ini akan dilakukan seminggu sebelum lebaran.
"Seminggu
sebelum lebaran kami turun ke lapangan. Selain memonitor ketersediaan
bahan kebutuhan pokok, sekaligus menekan terjadi kenaikan harga,"
katanya.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/07/25/zainal-janji-pantau-harga-sembako
Bagaimana caranya memantau harga sembako dan menekan kenaikannya bila informasi tentang fluktuasi harganya tidak tersaji dipusat layanan masyarakat. Laju arus perdagangan import dan produk-produk lokal yang masuk ke pasar maupun yang di jual ke produsen lain tidak pula terpantau, kita bisa menjadi lumbung swasembada padi maupun kebutuhan pokok lainnya karena memang pemerintah sudah menyiapkan sarana dan prasarana kebutuhan pertanian berikut bibitnya, hanya saja tidak ada applausenya untuk disajikan kemasyarakat.
Pasar kita kotabaru sampai hari ini sama sekali jauh dari higienis, tidak memenuhi asupan akses jalan dan kemanfaatan. Perlu banyak nalar dan empati bagi kita selaku masyarakat untuk membuka ruang inspirasi dan ide-ide baik untuk di corongkan ke pengambil kebijakan.
Dibulan kebaikan bulan limpahan, semoga kota ini menjadi baik dan damai. Amiin.
Label:
BAMEGA
7/27/2013
Jalan Rusak, Bupati Kotabaru Minta Warga Bersabar
KOTABARU - Perbaikan infrastruktur jalan Raya Berangas yang kondisinya rusak parak di beberapa titik, direncanakan Pemkab Kotabaru, awal 2014 mulai dikerjakan.
Diperoleh informasi, harusnya perbaikan dilaksanakan pada tahun ini (2013). Namun, ditunda karena ada penambahan dana yang semula Rp 4 miliar menjadi Rp 7 miliar yang diakumulasikan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani membenarkan, anggaran perbaikan jalan itu sudah ada tinggal pelaksanaan pekerjaan.
"Sudah ada anggarannya. Tahun ini mulai diperbaiki. Jadi masyarakat diharapkan bisa bersabar, karena semua sesuatu perlu proses," ujarnya.
Kendati demikian, ditegaskan Irhami, walau pengerjaannya dilakukan kontraktor. Namun, ia tetap turun ke lapangan untuk memantau pengerjaannya.
Label:
BAMEGA
7/27/2013
Cipta Karya Belum selesaikan RS Baru
KOTABARU - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru yang baru di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara belum menunjukan tanda-tanda penyelesaian pekerjaan bangunan.
Padahal pembangunan rumah sakit ini statusnya akan ditingkatkan kelas B. Pembangunannya sudah dikerjakan dalam beberapa tahap yang dimulai pada 2010.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Kotabaru Lisa Andrian Ginting, mengaku tidak tahu pasti pembangunannya selesai dikerjakan, karena teknis pembangunan ditangani Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman.
"Kita hanya menerima bersih, karena instansi teknis terkait pembangunan, bukan kita. Tentu saja kita berharap segera selesai pembangunannya dan dioperasionalkan," ujar Lisa.
Harapan itu sejalan dengan kondisi rumah sakit yang ada di Kotabaru ini yang sudah tidak refresentatif lagi dan pengembangannya terkendala lahan yang sempit sehingga tak bisa menambah ruang inap pasien yang saat ini over kapasitas.
Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kotabaru sudah tidak representatif. Hal ini menyusul kondisi ruang mengalami kelebihan kapasitas dibanding jumlah pasien yang rawat inap.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kotabaru, Lisa Andriani Ginting mengakui pasien terpaksa ditempatkan di selasar saat kondisi semua ruang di kelas I, II dan III penuh. Terlebih pada ruang VIP.
"Memang sering terjadi. Tetapi di saat-saat tertentu saja. Jadi bersifat insidentil. Karena tidak terjadi setiap waktu," ujar Lisa.
Label:
BAMEGA
3/07/2013
Kotabaru -
Pengawasan pada peirijinan khususnya kepada Galian C diharapkan harus
lebih ditingkatkan lagi, mengingat selama ini menurut penilaian DPRD
Kabupaten Kotabaru masih kurang maksimal sehingga apa yang diharapkan
bersama tidak bisa terlaksana dengan baik dan sesuai harapan.
Ketua DPRD Kotabaru,Harapakan Pengawasan Galian C Optimal
Written By Unknown on Thursday, March 07, 2013 | 3/07/2013
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru H. Alfidri
Sufian Noor saat ditemui diruang kerjanya ,mengatakan “Selama ini
pengawasan untuk perijinan Galian C dinilai belum maksimal dan tidak
sesuai dengan apa yang ada dilapangan ”
“Sewaktu kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik Jawa
Timur, disana dilihat bahwa sistem yang dipakai sangatlah bagus dalam
setiap pengawasan yang mereka lakukan, selain itu juga ada permudahan
dalam mengeluarkan perijinan yang akan dibuat,” ujarnya jelas
Dilanjutkannya lagi, sehingga dalam pengawasan yang dilakukan
tentunya akan sangat membantu karena dari awal sudah terkontrol dengan
baik berdasarkan perijinan yang mereka ajukan kepada intansi yang memang
berwenang dalam hal tersebut.
“Sedangkan untuk pihak yang dinilai sama sekali melakukan aktifitas
Galian C tanpa ijin, maka jelas mereka akan menutup tempat usahanya
sebagai pelanggaran aturan yang telah dibuat oleh pemerintah disana,”
tambahnya.
Sementara untuk daerah Kabupaten Kotabaru, yang terlihat hanya dari
Dinas Pendapatan saja yang melakukan pengawasan tersebut, seharusnya
juga dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotabaru bisa lebih
berperan aktif dalam melakukan upaya itu dalam setiap kegiatan yang
berkaitan dengan pengawasan pada bidang Galian C.
Oleh karenanya yang berkaitan dengan hal tersebut, Alfidri selaku
Ketua DPRD Kotabaru meminta agar dari Dinas Pendapatan dan juga Dinas
Pertambangan dan Energi bisa untuk bekerjasama dan saling berkoordinasi
dalam hal pengawasan yang dilakukan agar apa yang diharapkan oleh
Pemerintah bisa tercapai dengan tujuan yang baik, karena sangat jelas di
Kabupaten Kotabaru banyak dari perusahaan yang melakukan kegiatan yang
berkaitan dengan Galian C.
“Kalau pengawasan dalam bidang Galian C bisa lebih maksimal, tentu
pemasukan pendapatan daerah juga akan bertambah dengan baik,”
pungkasnya.
(Her) http://www.deliknews.com/
Label:
BAMEGA
3/07/2013
Pemenuhan akan kebutuhan listrik masuk Desa akan sangat diharapkan
merata oleh masyarakat banyak, bukan hanya dilingkungan perkotaan saja,
melainkan pada Desa Desa terpencil juga semestinya bisa menikmati agar
mereka bisa merasakan langsung.
Ketua DPRD Kotabaru,harapkan pelayanan listrik merata
Para wakil rakyat yang duduk di DPRD mengharapkan PT. PLN (Persero)
Kotabaru bersama-sama perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru bisa
menuntaskan pelayanan listrik terutama bagi masyarakat di daerah
terpencil, agar bisa merata disemua lini masyarakat.
Dikatakan oleh salah satu kader partai Golkar yang juga merupakan
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Alfidri Sufian Noor, bahwa selama ini
listrik dinikmati oleh sebagian besar masyarakat di perkotaan, sementara
masyarakat di daerah terpencil masih banyak belum merasakannya, dan hal
itu jelas akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Alfidri berharap, pihak PLN bisa turun langsung ke daerah-daerah
terpencil, untuk melihat secara langsung seberapa besar harapan
masyarakat bisa menikmati aliran listrik dari PLN, dan itu harus
dilakukan guna untuk kepentingan masyarakat banyak disuatu Desa yang di
anggap jauh dari lingkungan perkotaan.
“Masih banyak juga Desa terpencil di Kecamatan yang lain hingga saat
ini masih belum mendapatkan pelayanan listrik dari PLN, dan itu harus
dipikirkan secara bersama bagaimana pemerataan bisa terlaksana dengan
baik,” imbuhnya.
Dilanjutkannya lagi, ia mencontohkan pada salah satu Desa yakni
Sembilang dan beberapa Desa sekitarnya di Kecamatan Kelumpang Tengah
hingga saat ini belum menikmati aliran listrik dari PLN, sehingga mereka
akan sangat kesulitan dalam keperluan penerangan yang langsung
diberikan dari PLN setempat. Jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu
menemui masalah anggaran atau program listrik yang terbatas maka
diharapkan bisa menggandeng perusahaan yang beroperasi di daerah
tersebut untuk menyisihkan sebagian daya atau listriknya untuk warga
sekitar, untuk sama-sama menikmati listrik dengan baik.
Walaupun di sadari dengan baik tidak semua Desa terpencil dapat
terlayani, namun demikian dengan cara tersebut diharapkan bersama jumlah
masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan listrik akan berkurang.
“Kasihan warga yang belum mendapatkan aliran listrik, dari dulu
sampai sekarang selalu mengharapkan, namun harapan tersebut tak pernah
kunjung datang khsususnya bagi masyarakat pedesaan yang memang belum
mendapatkan pasokan listrik,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum terjangkau aliran
listrik, sebagian mereka menggunakan listrik dengan mesin pembangkit
diesel, mau tidak mau cara itu harus dilakukan mengingat kebutuhan akan
listrik pada masa sekarang sangat dirasa penting untuk dinikmati oleh
masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.
“Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan sangat terpaksa
mereka harus menggunakan penerangan dengan lampu teplok atau petromak,
yang jelas untuk penerangan dirumah-rumah penduduk,” pungkasnya. (Her)http://www.deliknews.com/
Label:
BAMEGA
3/07/2013
Kotabaru – Sudah berpuluh tahun lamanya warga Desa
Marga Jaya, Desa Sengayam dan Desa Masangsari Kecamatan Pamukan Barat
Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan, tidak pernah merasakan
penerangan listrik, akibatnya aktivitas masyarakat pun ikut terganggu
dan baru tahun 2013 masyarakat tiga desa di Pamukan barat itu , akhirnya
bisa tersenyum bahagia.
Hal Itu dikarenakan , beberapa tiang listrik yang terpancang di
sepanjang jalan Provinsi, mulai dari Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang
Barat hingga Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat yang merupakan
proyek pusat akan segera berfungsi .
Jaringan listrik yang dayanya disuplai dari pembangkit Listrik milik PT. Alam Raya itu , telah diresmikan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, Senin (4/2) kemarin.
Kasubag Humas Pemerintah Kabupaten Kotabaru , Pebriyantan Sitepu , membenarkan jaringan listrik yang dayanya disuplai dari perusahaan, sudah diresmikan bupati.
Sementara itu , Humas PT PLN Wilayah Kotabaru M Jimmy ,menyatakan ” daya listrik dari mesin pembangkit milik PT Alam Raya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pamukan Barat sebesar 1 Mega Watt (MW)”
Menurut Jimmy, walau hanya cuma kapasitas sebesar itu. Namun daya tersebut sudah mampu melayani setidaknya 800 pelanggan lebih.
“Sistem pengelolaan yang kita lakukan sama halnya dengan pembangkit milik PT. ITP Tarjun. PLN membeli daya dan melakukan pengelolaannya,” ujar Jimmy.
Dalam kesempatan yang sama , Bupati Kotabaru juga meresmikan PDAM Desa Marga Jaya dan KUD Bina Tani Mandiri di Kantor Kecamatan Pamukan Barat, serta di lanjutkan dengan peresmian pertanian Desa Marga Jaya di perkebunan kacang kedelai seluas 6 Ha dan sekaligus panin pertama yang di pimpin langsung oleh Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.
Zainudin , Kepala Desa Marga Jaya memaparkan, mudah-mudahaan kedepanya Desa Marga Jaya semakin maju dengan di dukungnya usaha pertanian, kita sudah siapkan lahan untuk usaha Pertanian 100 Ha, saat ini masyarakat kami mengembangkan jenis palawija tapi yang kami utamakan untuk jangka panjang yaitu karet nantinya. tutup dia (Her/red/mq) http://www.deliknews.com/
Bupati Kotabaru Resmikan PLN Di Pamukan Barat
Bupati Kotabaru , Irhami Ridjami (dok/her)
Jaringan listrik yang dayanya disuplai dari pembangkit Listrik milik PT. Alam Raya itu , telah diresmikan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, Senin (4/2) kemarin.
Kasubag Humas Pemerintah Kabupaten Kotabaru , Pebriyantan Sitepu , membenarkan jaringan listrik yang dayanya disuplai dari perusahaan, sudah diresmikan bupati.
Sementara itu , Humas PT PLN Wilayah Kotabaru M Jimmy ,menyatakan ” daya listrik dari mesin pembangkit milik PT Alam Raya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pamukan Barat sebesar 1 Mega Watt (MW)”
Menurut Jimmy, walau hanya cuma kapasitas sebesar itu. Namun daya tersebut sudah mampu melayani setidaknya 800 pelanggan lebih.
“Sistem pengelolaan yang kita lakukan sama halnya dengan pembangkit milik PT. ITP Tarjun. PLN membeli daya dan melakukan pengelolaannya,” ujar Jimmy.
Dalam kesempatan yang sama , Bupati Kotabaru juga meresmikan PDAM Desa Marga Jaya dan KUD Bina Tani Mandiri di Kantor Kecamatan Pamukan Barat, serta di lanjutkan dengan peresmian pertanian Desa Marga Jaya di perkebunan kacang kedelai seluas 6 Ha dan sekaligus panin pertama yang di pimpin langsung oleh Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.
Zainudin , Kepala Desa Marga Jaya memaparkan, mudah-mudahaan kedepanya Desa Marga Jaya semakin maju dengan di dukungnya usaha pertanian, kita sudah siapkan lahan untuk usaha Pertanian 100 Ha, saat ini masyarakat kami mengembangkan jenis palawija tapi yang kami utamakan untuk jangka panjang yaitu karet nantinya. tutup dia (Her/red/mq) http://www.deliknews.com/
Label:
BAMEGA
3/07/2013
“Kalau kapal di atas 7 GT (Grosston), itu adalah tanggung jawab
Syahbandar. Dan kalau ada masalah terkait alur lintas ini silakan
hubungi mereka ( Syahbandar ),” katanya ketika ditanya soal tongkang
Batu Bara yang kerap menghantam terumbu karang dan jala atau renggi
nelayan, apa lagi ketika musim gelombang besar banyak kapal kapal besar
yang menghantam terumbu karang. Namun dia juga mengatakan, warga tidak
bisa menuntut masalah ganti rugi kerusakan alam atau terumbu dan
budidaya rumput laut kepada Syahbandar.
Dishub Kotabaru : Kapal besar wewenang syahbandar
Kotabaru -
Sugian Noor. SH. Msi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru
mengatakan, mengenai alur lalu lintas pelayaran kapal besar seperti
tongkang Batu Bara dan Kapal Besar lainnya yang mengangkut batubara yang
melintas di wilayah perairan Kotabaru adalah tugas dan wewenang
Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kotabaru, yang sebelumnya di kenal
dengan Adpel.
“Tapi kalau ada masalah lingkungan terkait dengan alur lalu lintas
kapal, maka BLHD ( Badan Lingkungan Daerah ) bisa sebagai pihak yang
paling aktif untuk menuntut pertanggung jawaban perusahaan pemilik
kapal,” katanya. Kepala BLHD Kotabaru, Ir Hj. Maslenawati saat
dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, memang kalau ada laporan tentang kerusakan lingkungan kami
segera menindak lanjuti dengan meneliti di lapangan dan akan melayangkan
surat teguran kepada perusahaan pemilik kapal,” ujarnya. Dia
menambahkan, kalau masalah lingkungan memang menjadi konsen dari
kegiatan BLHD. Menurutnya, kalau memang ada laporan masuk, maka pihaknya
segera menindak lanjuti segera turun ke lapangan.
Jadi tidak benar, kalau BLHD hanya berdiam diri saja terhadap masalah
lingkungan yang terjadi. “Khusus masalah tongkang sering menabrak
terumbu karang di Desa Teluk Temiang Kecamatan Pulau Laut Barat, kita
memang terus menindak lanjuti semua itu,” tegasnya. Seperti diketahui,
kalau musim angin kencang yang biasanya terjadi awal tahun, ada beberapa
tongkang milik perusahaan yang terdampar di pesisir pantai, karena
terseret arus. (Her) http://www.deliknews.com/
Label:
BAMEGA
3/02/2013
Ribuan honorer Kotabaru menjadi tenaga non-PNS
Written By Unknown on Saturday, March 02, 2013 | 3/02/2013
Kotabaru (ANTARA
News) - Ribuan tenaga honorer yang mengabdikan diri di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai Maret 2013
statusnya menjadi tenaga non-pegawai negeri sipil.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, perubahan status honorer menjadi tenaga non-PNS itu merupakan kebijakan daerah.
"Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Larangan Mengangkat Tenaga Honorer," katanya.
Dengan berlandaskan PP No 56/2012 tersebut, ujar dia, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang mengangkat tenaga honorer.
Menurut aturan, tenaga honorer yang sudah terlanjur mengabdikan diri harus diberhentikan terlebih dahulu.
Apabila honorer tersebut masih diperlukan, SKPD yang bersangkutan harus membuka kesemapatan kembali dan yang bersangkutan harus melamar dan memenuhi beberapa persyaratan diantaranya tes wawancara.
Menurut Bupati, apabila semua tenaga honorer di Kotabaru diberhentikan, dikhawatirkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah akan terganggu.
Sekretaris Daerah H. Suriansyah, menjelaskan, tidak akan ada pemberhentian honorer. "Tetapi statusnya saja yang berubah dari tenaga honorer menjadi non PNS," jelas Sekda.
Untuk gaji non-PNS akan diupayakan naik, yang biasanya sebesar Rp500 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu - Rp700 ribu per bulan.
Karena gaji yang selama ini dibayarkan, menurut Suriansyah, sangatlah tidak layak.
"Tidak menutup kemungkinan, gaji non PNS nantinya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR)," ungkapnya.
Sambil menunggu formasi CPNS pusat, diharapkan semua tenaga non PNS bisa ikut tes, sesuai dengan formasi yang diperlukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotabaru H Slamet Riyadi hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait jumlah tyenaga honorer yang tersebar di sejumlah SKPD di Kotabaru.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, perubahan status honorer menjadi tenaga non-PNS itu merupakan kebijakan daerah.
"Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Larangan Mengangkat Tenaga Honorer," katanya.
Dengan berlandaskan PP No 56/2012 tersebut, ujar dia, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang mengangkat tenaga honorer.
Menurut aturan, tenaga honorer yang sudah terlanjur mengabdikan diri harus diberhentikan terlebih dahulu.
Apabila honorer tersebut masih diperlukan, SKPD yang bersangkutan harus membuka kesemapatan kembali dan yang bersangkutan harus melamar dan memenuhi beberapa persyaratan diantaranya tes wawancara.
Menurut Bupati, apabila semua tenaga honorer di Kotabaru diberhentikan, dikhawatirkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah akan terganggu.
Sekretaris Daerah H. Suriansyah, menjelaskan, tidak akan ada pemberhentian honorer. "Tetapi statusnya saja yang berubah dari tenaga honorer menjadi non PNS," jelas Sekda.
Untuk gaji non-PNS akan diupayakan naik, yang biasanya sebesar Rp500 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu - Rp700 ribu per bulan.
Karena gaji yang selama ini dibayarkan, menurut Suriansyah, sangatlah tidak layak.
"Tidak menutup kemungkinan, gaji non PNS nantinya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR)," ungkapnya.
Sambil menunggu formasi CPNS pusat, diharapkan semua tenaga non PNS bisa ikut tes, sesuai dengan formasi yang diperlukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotabaru H Slamet Riyadi hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait jumlah tyenaga honorer yang tersebar di sejumlah SKPD di Kotabaru.
Label:
BAMEGA
2/26/2013
Kabupaten Kotabaru terletak di bagian
paling Selatan Provinsi Kalimantan Selatan dan merupakan daerah yang
kaya dengan sumber daya alam baik berupa hasil tambang, hasil hutan,
maupun hasil laut. Melimpahnya sumber daya alam yang potensial ini
diakui oleh Sektretaris Daerah Drs. H. Suriansyah, belum bisa dikelola
secara optimal karena keterbatasan kemampuan sumber daya manusianya.
Oleh karena itu, Pemkab Kotabaru terus melakukan peningkatan kemampuan
aparaturnya melalui berbagai kegiatan, antara lain kunjungan kerja.


Dalam paparannya, Pak Nur secara
konsisten terus mengingatkan bahwa gerakan ODNR ini tidak hanya penting
dilihat dari perspektif kesehatan, akan tetapi mampu menggerakkan roda
perekonomian nasional dalam bingkai ketahanan ekonomi nasional. Lebih
lanjut, Pak Nur terus mendorong dan memberikan motivasi bagi seluruh
peserta untuk bersama-sama membumikan gerakan ODNR, dengan mereplikasi
gerakan ini secara massif sesuai dengan karakteristik daerahnya
masing-masing, tiada lain untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan
berdaulat di bidang pangan.
Pemkab Kotabaru Kalsel Belajar ODNR Langsung ke Depok
Written By Unknown on Tuesday, February 26, 2013 | 2/26/2013
Pemerintah
Kota Depok menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Kalimantan Selatan di Aula Bappeda Kota Depok, Selasa (12/2/2013).
Kunjungan kerja yang diikuti oleh 18 kepala satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) Kotabaru ini selain bertujuan untuk meningkatkan
pemberdayaan aparatur Pemkab Kotabaru dan penerapan standar pelayanan
minimal (SPM) juga untuk mempelajari secara langsung gerakan One Day No
Rice (ODNR) dan One Day No Car (ODNC) yang selama ini sudah digalakkan
di Kota Depok.
Dalam kunjungan kerja yang disambut
secara langsung oleh Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Ismail ini, dimulai
pada pukul 11.30 Wib. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Depok mengupas
tentang sistem pelayanan minimum, perencanaan pembangunan, dan mengenai
ODNR yang selama ini diketahui telah digalakkan di Kota Depok.
Sebagai Kabupaten yang kaya dengan hasil
alam yang melimpah, Pemkab Kotabaru berharap bisa menjadi daerah yang
mampu memberikan ketersediaan energi nasional melalui berbagai inovasi
seperti pemanfaatan sumber daya air, tenaga ombak, tenaga angin, dan
sebagainya.
Foto Terkait:
2/22/2013
"Tapi itu sudah biasa dalam menghadapi nelayan memang begitu. Dulu juga
mereka ngotot tetap menggunakan lampu strongkeng, tapi setelah kita
terus tekankan murahnya menggunakan genset, dan lama kelamaan mereka
sekarang semua sudah menggunakan genset," ungkapnya.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Alat Baru Bagang Diujicoba
Written By Unknown on Friday, February 22, 2013 | 2/22/2013
Jumat, 15 Februari 2013
KOTABARU – Peningkatan pendapatan nelayan bisa
meningkat dengan cara memanfaatkan teknologi baru. Kalau selama ini
mereka menggunakan lampu sorot dari atas bagang untuk menarik ikan agar
berkumpul, sekarang sudah ada alat yang mampu menyalakan lampu dalam air
dengan harapan ikan akan semakin banyak berkumpul.
Alat tersebut dinamakan Lacuba (lampu celup bawah laut). Lampu ini bisa
menyala di bawah laut dengan kedalaman hingga 15 meter dengan
menggunakan daya sebesar 12 volt bersumber dari accu. Lampu ini bisa
bertahan selama 8 hingga 10 bulan dipakai. Hal tersebut diungkapkan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Talib MAP belum lama ini.
"Ada lampu yang mampu dicelupkan ke dalam air laut, harga satu buah
lampu sekitar Rp200 ribu. Itu sudah kita belikan kepada beberapa nelayan
di Sarangtiung (kecamatan Pulau Laut Utara) dan sedang dicoba,"
ujarnya. Menurutnya, teknik itu sudah dicoba sebagian nelayan di Jawa
dan hasilnya memuaskan. Dia mengatakan, peningkatan hasil tangkap para
nelayan bisa mencapai hingga 2 kali lipat dalam semalam.
"Baru saja kita coba, dan sedang kita pelajari bagaimana hasilnya. Saya
sedang menugaskan anak buah saya ke sana untuk mengambil data bagaimana
hasilnya para nelayan yang menggunakan alat baru itu. Kalau memang
bagus, nanti kita akan bantu para nelayan bagang agar menggunakan alat
itu," kata Talib ketika ditanya bagaimana hasil pemanfaatan alat baru
itu kepada para nelayan di Sarangtiung.
Cuma ada satu kendala, kata Talib kemudian, para nelayan Kotabaru
biasanya tidak terbiasa dengan perubahan. Mereka kadang sulit menerima
perubahan baru didalam kegiatan melaut mereka.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Label:
BAMEGA
2/22/2013
Sehingga dia berharap, semua lini baik daerah dan pusat perlu
bekerjasama mengembangkan kawasan minapolitan hingg bukan hanya menjadi
predikat tapi juga menjadi kenyataan yang bisa dinikmati dan
dibanggakan.
Predikat Minapolitan Menguntungkan
Senin, 18 Februari 2013
KOTABARU – Kotabaru adalah salah satu dari 200 kota
kabupaten yang menjadi kota minapolitan di Indonesia. Di Kalsel, hanya
Kotabaru yang meraih predikat itu. Sekadar diketahui, kota minapolitan sendiri adalah kota bisnis yang berbasis perikanan dan kelautan.
Dimana pemerintah pusat memberikan harapan kepada Kotabaru agar bisa
memaksimalkan potensi kelautan dan perikanannya, sehingga bisa
membangkitkan pertumbuhan ekonomi, baik sekala lokal atau nasional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru, Ir Talib MAP mengemukakan,
tidak kurang miliaran rupiah, bahkan hingga mencapai angka triliun dana
bantuan dari pusat yang dikucurkan ke Kotabaru.
"Keuntungan menjadi kota minapolitan, kita memang akan diprioritaskan
untuk mendapatkan bantuan," katanya. Dia mengaku, bantuan tersebut
terdistribusi dengan baik di 21 kecamatan yang ada di Kotabaru. Mulai
dari nelayan tangkap, budidaya, dan pengolahan.
Meski demikian, dia mengatakan apa yang diharapkan belum mencapai hasil
yang maksimal. Menurutnya, untuk mengembangkan kota bisnis minapolitan,
bukan hanya soal dana bantuan kepada nelayan, tapi semua sektor dan
kebijakan harus mendukung ke arah tercapainya tujuan kota minapolitan
tersebut.
"Pelabuhan harus kita perbanyak. Tempat pabrik dan pengolahan ikan juga
perlu ditingkatkan. Pasokan listrik untuk warga berkegiatan perlu yang
maksimal. Dan solar sebagai alat gerak nelayan kita perlu
pendistribusian yang cukup. Banyak yang perlu dimaksimalkan kalau kota
minapolitan mau jalan," ujarnya.
Diakuinya, Kotabaru kaya akan hasil lautnya dan berada di jalur lintas strategis di kepulauan Indonesia.
Diakuinya, Kotabaru kaya akan hasil lautnya dan berada di jalur lintas strategis di kepulauan Indonesia.
Label:
BAMEGA
2/22/2013
"Itu yang lebih tahu adalah dinas masing-masing. Nah, nanti juga akan
terlihat berapa sih kekurangan tenaga kerja kita," paparnya. Dia
melanjutkan, tentu perekrutan kembali para honorer harus sesuai dengan
ABK (Analisis Beban Kerja) yang sudah dikeluarkan oleh daerah. Yang
jelas, tegasnya, ini harus dilakukan daerah karena mengikuti aturan dari
pusat.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Kotabaru Ribut Isu Pemecatan
|
Kamis, 21 Februari 2013
|
| |
KOTABARU – Isu gonjang-ganjing akan dipecatnya ribuan
tenaga honor di semua dinas di Kotabaru menimbulkan keresahan luar biasa
di kalangan tenaga honorer. Kasak-kusuk pun ada di mana-mana, di tiap
kantin dinas ramai soal itu diperbincangkan.
Banyak tenaga honor yang mengeluh. "Aduh frustasi saya kalau begini.
Kenapa kami mau dipecat? Mau makan apa sudah kalau begini," ujar salah
seorang guru honorer di Kotabaru kepada wartawan, Rabu kemarin (20/02).
Permasalahan, awalnya timbul dengan adanya surat edaran dari Kemendagri
pada awal Januari lalu ke semua kepala daerah di Indonesia. Yang isinya
melarang ada pengangkatan honor di atas tanggal 11 November 2005,
sesuai dengan PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer.
Dikonfirmasi, Bupati H Irhami Ridjani melalui Kepala BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) H Slamet Riyadi meluruskan informasi itu.
"Kalau dikatakan pemecatan sih, kurang tepat. Hanya tertib
administrasi. Besok (hari ini) Bupati Irhami akan mengadakan rapat
dengan semua SKPD juga semua honorer di Kotabaru, untuk memberikan
penjelasan tentang ini," katanya.
Dia lantas menjelaskan, karena pemerintah melarang adanya tenaga
honorer yang diangkat di atas tanggal 11 November 2005, maka memang
tidak ada pilihan bagi daerah, selain memberhentikan mereka semua, yang
dia akui jumlahnya ribuan. Tapi akan diangkat kembali.
"Jadi nanti akan diberhentikan, karena status mereka melanggar
peraturan. Tapi kemudian kami melalui SKPD atau dinas masing-masing akan
merekrut mereka menjadi tenaga kerja non PNS. Jadi sederhananya,
sebutannya saja yang berubah," ujarnya.Karena, kata Riyadi kemudian,
pemerintah sebenarnya tidak melarang asal SK Pengangkatan statusnya
adalah Pegawai Non PNS.
"Ini adalah untuk audit keuangan di daerah nantinya. Karena semua
pengeluaran nanti yang dikeluarkan untuk menggaji honor dianggap
melanggar peraturan, dan yang kena masalah nanti adalah Pemkab,"
ungkapnya. Ketika ditanya berapa lama nanti honorer itu akan
diberhentikan sebelum direkrut kembali menjadi Pegawai Non PNS, dia
menjawab seminggu lah bisa selesai. Dan katanya, pihak BKD atau Pemkab
tidak bisa intervensi berapa jumlah yang akan direkrut oleh dinas
masing-masing.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Label:
BAMEGA
2/22/2013
Dia meyakini, adanya isu pemecatan karena informasi jadi bias sebab ada
kepala dinas atau oknum di dinas, mungkin, yang sengaja menakut nakuti
para honorer tersebut. "Ya, mungkin tujuannya baik, supaya kerja lebih
giat lagi. Tapi jangan lagi begitu ya," ujarnya kala itu.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Honorer Dipastikan Tak Dipecat
Irhami: Hanya Alih Status Saja
KOTABARU – Ratusan hingga mencapai seribu honorer
diperkirakan, kemarin memadati gedung dan halaman Paris Barantai. Meski
sudah diberitakan di koran ini kalau mereka tak dipecat, tapi mereka
mengaku belum tenang, masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah
daerah yang rencananya disampaikan Kamis kemarin pukul 09.30.
Pagi-pagi mereka sudah mendatangi gedung, memarkir kendaraan. Dan
lantas bergerombol duduk dan berbincang. "Pokoknya kami dengar, kami
akan dipecat. Kami taunya itu," ujar salah satu honorer di Dinas
Kesehatan. Pukul 09.30 sudah lewat, namun Bupati Kotabaru H Irhami
Ridjani dan rombongan belum juga datang.
Keringat sudah membanjir di sebagian wajah honorer dari semua dinas di
Kotabaru ini. Ketar-ketir banyak terlihat, namun banyak juga yang
menyembunyikan keresahan mereka dengan bercanda, atau honorer pria yang
masih bujang mengganggu honorer wanita muda yang jelita. Suasana pun
seketika berubah, manakala Irhami didampingi Sekda H Suriansyah dan
Kepala BKD H Selamet Riyadi keluar dari kediaman menuju gedung.
Ribuan honorer serentak masuk ke gedung, namun ternyata tempat itu tak
muat, terpaksa sebagian besar tetap berada di luar. Dalam kesempatan
itu, Irhami menyampaikan sesalnya karena sudah ada isu yang membuat para
honorer resah.
"Di kabupaten lain saya dengar tidak ada. Mungkin alih nama dari
honorer ke pegawai non PNS dimanfaatkan kepala dinas untuk menggertak
pegawai honornya yang malas, sehingga informasi menjadi bias," katanya.
Seperti yang diberitakan, dia pun membantah akan ada pemecatan pegawai
honor. Menurutnya, yang benar hanya alih status saja, dari status honor
ke status pegawai non PNS.
"Malah bagus, kan namanya. Kalau disingkat menjadi PNP," ujarnya. Dia
menjelaskan, karena pusat melarang ada pengangkatan honor di atas
tanggal 11 November 2005, maka terpaksa daerah melakukan alih status
tersebut. Karena, memang dibolehkan saja untuk pegawai non PNS, selama
memang sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja
(ABK) daerah.
Di sisi lain, Irhami sendiri mengaku salut dengan sebagian honorer di
Kotabaru. Karena meski dengan gaji terbatas, tapi mereka bekerja keras.
"Bahkan, beberapa honorer kita terkenal berani. Berani berutang, kredit
kendaraan dan lainnya," candanya yang disambut gelak tawa.
http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Label:
BAMEGA
2/12/2013
Penyediaan Air Bersih Banjarmasin Terbesar di Indonesia
Written By Unknown on Tuesday, February 12, 2013 | 2/12/2013
Air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat selain
pangan dan energi. Penyediaan air bersih melalui perusahaan daerah air
minum (PDAM) yang memadai sangat diharapkan masyarakat terutama karena
semakin menurunnya kualitas air sungai sebagai sumber air bersih. Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui PDAM Bandarmasih saat ini
pelayanan air minumnya sudah mencapai 122.179 sambungan rumah tangga
atau mencakup 98,7 % dari jumlah penduduk Banjarmasin, sehingga
menempatkan Banjarmasin sebagai kota terbesar dalam pelayanan air bersih
di Indonesia. Bahkan, pada tahun 2013, cakupan layanan air bersih di
Banjarmasin ditargetkan menjangkau seluruh penduduk, sehingga akan
menjadikan Banjarmasin sebagai kota pertama di Indonesia yang melayani
kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakatnya.
Air baku yang
dimanfaatkan PDAM Bandarmasih untuk suplai air bersih diperoleh dari
sungai Tabuk di Kabupaten Banjar. Air dialirkan melalui pipanisasi,
setelah itu air dimasukkan dalam bak pengendapan sehingga terdapat air
bersih yang sudah tersaring akan mengalir ke dalam filter selanjutnya
untuk disterilkan dengan bahan disinfecta dengan kadar antara 0,2 s/d
1,5 ppm, atau syarat kekeruhan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan
tidak boleh melebihi 5 NTU. Rata-rata syarat yang harus dijaga oleh
PDAM Bandarmasih besarnya tidak melebihi 2,5 NTU, setelah terpenuhi
baru disalurkan melalui pipa ke masyarakat umum. Semua proses ini sudah
dimonitor oleh mesin secara otomatis, sehingga jika ada penyumbatan atau
kemacetan bisa terpantau di layar monitor.
Selain itu, PDAM
Badarmasih juga melakukan uji sampel secara berkala tiap 1 jam untuk
mengetahui kondisi air saat itu, agar dapat diambil tindakan yang tepat
jika ada ketentuan kualitas yang terganggu, sehingga masyarakat tidak
mengalami kerugian dari penggunaan air PDAM. Setiap jam, PDAM selalu
mengambil sampel berupa berapa besarnya kadar keasaman (ph) dari air dan
besarnya NTU untuk memantau dari segi kesehatan, kejernihan air serta
sisa warna pembuangan limbah.
PDAM Bandarmasin juga telah
membangun tampungan air dengan kapasitas 10.000 m³, sehingga kapasitas
air PDAM Bandarmasih menjadi berkisar 1.550 liter/detik, dari sebelumnya
yang tercatat sekitar 1.000 liter/detik.
Sebagai antisipasi
cadangan listrik, PDAM Bandarmasih juga menyediakan genset, agar proses
pengolahan air baku tetap berjalan meskipun terjadi pemadaman listrik.
Untuk kebutuhan energi dalam memenuhi kebutuhan air bersih, PDAM setiap
tahunnya menyediakan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Harga jual
air bersih saat ini berkisar Rp 4.194/m³, harga yang cukup murah
mengingat fungsi air bersih yang sangat vital. Selain itu, bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diberikan subsidi untuk
pemasangan baru sekitar Rp 650 ribu, sehingga mereka cukup membayar
Rp150 ribu, sementara harga normalnya berkisar Rp 800 ribu. Hal ini
dilakukan agar masyarakat pemanfaat air bersih semakin meluas,
menjangkau semua kalangan.
Di lain pihak, khusus untuk warga
yang berada di daerah kepulauan yang tidak memiliki sumber air tanah
karena merupakan kawasan rawa yang memiliki air payau serta masyarakat
yang tinggal di perdesaan yang berada di luar jangkauan PDAM, disediakan
layanan air bersih melalui Pansimas dan PAC (pengelolaan air cepat)
berupa alat penyaring air sungai sehingga bisa dikonsumsi dengan aman.
Meluasnya
cakupan layanan air bersih berdampak positif dalam menurunkan penyakit
diare dan kolera yang sebelumnya mewabah di Banjarmasin. Dulu, warga
terpaksa mengkonsumsi air sungai sebagai sumber air bersih sehingga
penyakit seperti diare sering diderita warga. Bahkan pada akhir 1990-an,
Banjarmasin pernah berstatus KLB kolera karena penduduk pinggir sungai
Martapura mengkonsumsi air tidak sehat.
Penyediaan ari bersih di
daerah terpencil salah satunya berlokasi di RT 13 Kelurahan Mantuil
Kecamatan Banjarmasin Selatan. Terdapat sekira 100 KK warga yang belum
tersambungi pipa PDAM, sehingga warga mengandalkan PAC dan membeli air
ledeng dari warga yang sudah mendapat sambungan PDAM. Harganya berkisar
Rp1.000-Rp2.000/jerigen isi 20 liter.
Salah satu warga RT 13,
Anisa (53 tahun), mengatakan ia mendapatkan bantuan perlengkapan PAC
pada Agustus 2012 lalu, dimana ada sekira 50 PAC yang dibagikan kepada
warga. Proses pengelolaan air jernih dimulai dari pemanfaatan air sungai
yang berasal dari sungai Martapura, kemudian dialirkan melalui pipa
masuk ke dalam bak penampungan berupa tong viber berkapasitas 200 liter,
setelah itu air yang sudah mengendap masuk dalam proses Mixingwell
dimana air sungai dicampur dngan bahan kimia (Koagulan) dengan
perbandingan 20 s/d 60 ppm dimana Koagulan akan bercampur sebanyak 20
miligram pe liter air baku dan dilakukan pencampuran. Lalu diaduk-aduk
hingga 30 menit setelah itu air akan menetes dalam tampungan sehingga
air bersih akan keluar melalui pipa dan siap untuk digunakan. Masyarakat
bersyukur untuk bantuan ini, karena sekarang mereka bisa menghemat
biaya pembelian air dimana untuk harga air Rp 1.000 / jerigen dengan
volume 20 liter.
Selain pemberian bantuan PAC, PDAM Bandarmasih
bekerjasama dengan beberapa lembaga juga memberikan bantuan penyaluran
air ke desa yang terletak di muara sungai atau dikenal juga dengan desa
Pulau Bromo. Daerah ini merupakan daerah yang timbul menjadi salah satu
wilayah dengan penghuni lebih 400 kk. Bantuan yang bantuan berupa alat
transportasi kapal penyeberangan yang membawa 4 tandon air bersih dengan
kapasitas 4.000 Liter, dengan anggaran mencapai Rp 40 juta/tahun, yang
berasal dari bantuan beberapa CSR perusahaan yang tergerak dalam
membantu penyediaan air bersih. Masyarakat dapat membeli air per
jirigennya sebesar Rp 1.000 / 20 liter.
Penyediaan air bersih di
Banjarmasin juga didukung jaminan ketersediaan air baku dengan kuantitas
dan kualitas yang memadai. Pemerintah pusat, propinsi maupun pemerintah
kota melakukan perlindungan daerah tangkapan air, manajemen terpadu
daerah aliran sungai, pengendalian pencemaran air, penertiban ijin
penggunaan air serta upaya antisipasi penyediaan sumber air baku untuk
masa yang akan datang.
Kota Banjarmasin diakui sebagai kota
besar yang mengelola air bersih terbaik di antara negara-negara di Asia
Tenggara. Atas prestasinya ini, Banjarmasin mendapat penghargaan dalam
bentuk sertifikat pengakuan atau "Clean Water" untuk kategori kota besar
yang diserahkan berbarengan dengan puncak penyerahan penghargaan "Asean
Environmentally Sustainable Cities" (Asean Esc Awards) tahun 2011 atau
penghargaan untuk semua kota dengan penetapan lingkungan berkelanjutan
di tingkat Asean. Hasil tersebut berdasarkan seleksi bersama puluhan
kota besar lainnya di Asia Tenggara pada pertemuan Asean Working Group
On Environmentally Sustainable Cities (AWGESC) ke-9 di Yangon, Nyanmar
Mei 2011 lalu, dengan perserta perwakilan kota-kota di belahan Asia
Tenggara.
Penghargaan ini juga merupakan apresiasi terhadap
banjarmasin yang telah membangun pengelolaan air limbah yang dulu
dibuang ke sungai, kini sebelum dibuang diproses dulu oleh Perusahaan
Daerah Pengelola Air Limbah (PD PAL) hingga air dibuang bersih. Sistem
Pengolahan Air Limbah Domestik yang ada di Banjarmasin menggunakan
system terpusat (off site system) dimana air limbah diangkut dalam pipa
penyalur air limbah (sewers), dari tempat dimana air limbah itu
dihasilkan (WC, Septik Tank, kamar mandi, dapur) ke tempat pengolahan
dan pembuangan (IPAL). Pengolahan limbah di IPAL menggunakan sistem
biologis, dengan memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan
bahan-bahan organik dan racun yang berbahaya pada air limbah dengan
teknologi RBC (Rotating Biological Contactor) sehingga dihasilkan
effluent (hasil pengolahan) yang memenuhi standar baku mutu air yang
diijinkan.
Pengolahan Air Limbah secara terpusat merupakan “Pilot
Project” bagi kota Banjarmasin, dimana cakupan area pelayanannya masih
terbatas, artinya hanya masyarakat yang berada di kawasan jaringan air
limbah yang sementara ini bisa dilayani dengan menggunakan jaringan
perpipaan. Untuk melayani masyarakat di luar kawasan pelayanan jaringan
air limbah, PD PAL Banjarmasin menyediakan bentuk pelayanan dengan
mobil khusus penyedot limbah sesuai dengan permintaan kebutuhan
masyarakat. Bentuk pelayanan mobil ini bisa juga untuk mengatasi
permasalahan masyarakat terhadap WC/Septic Tank–nya yang bermasalah.
Untuk
menciptakan kondisi tersebut Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk
Peraturan Daerah No.16 Tahun 2006 tentang Tarif Jasa Pelayanan
Pengolahan Air Limbah Kota Banjarmasin, dimana dalam PERDA No.16 Tahun
2006 disebutkan bahwa masyarakat / Badan Hukum yang berada di areal
pelayanan jaringan air limbah diwajibkan memanfaatkan sarana pengolahan
air limbah, termasuk dalam hal ini mengadakan penyambungan dari sumber
limbahnya ke jaringan air limbah yang telah disediakan. Untuk tata cara
penyambungan tersebut dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh PD
PAL Banjarmasin selaku Pengelola Air Limbah. Maka dari itu diharapkan
dukungan peran aktif seluruh lapisan masyarakat bersama-sama Pemerintah
Kota Banjarmasin dalam mengelola air limbah dapat terwujudkan, untuk
menuju Kota Banjarmasin Bungas (cantik).
Cakupan pelayanan air
bersih di Banjarmasin hendaknya menjadi acuan bagi Pemprov Kalimantan
Selatan mengingat pelayanan air minum di Provinsi Kalimantan Selatan
sampai dengan penghujung tahun 2011 baru mencapai 51,79 %, di bawah
rata-rata nasional sebesar 53,26 %. Dengan jumlah penduduk sekitar 3,6
juta jiwa, berarti bahwa penduduk yang belum memiliki akses aman air
minum di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 1,7 juta jiwa. Di sisi
lain sasaran MDGs tahun 2015 untuk Provinsi Kalimantan Selatan adalah
tingkat akses aman air minum sebesar 70 %. Dengan demikian, dalam kurun
waktu 2,5 (dua setengah) tahun ke depan Pemerintah provinsi dan
Kabupaten-Kota di Kalsel perlu menyediakan tambahan akses aman air minum
bagi 600 ribu jiwa.
(Diana Saragih dan Sahat Yogiantoro)http://www.setkab.go.id/
1/15/2013
Pro dan Kontra Kurikulum Baru
Written By Unknown on Tuesday, January 15, 2013 | 1/15/2013
KOTABARU - Radarbanjar - Adanya
keinginan Kemendikbud menerapkan kurikulum baru tahun 2013 ini ternyata
belum sepenuhnya diterima, baik oleh para pelajar, guru dan dosen di
Kotabaru. Bahkan beberapa dari mereka mengaku tidak mengetahui tentang
adanya proses Kemendikbud mengganti kurikulum KTSP yang dipakai
sebelumnya.
Buktinya, ketika Radar Banjarmasin
menanyakan hal tersebut, sebagian dari guru, terutama yang berada di
pelosok mengaku tidak mengetahui. “Kami tidak mengetahui itu. Masa
kurikulum akan diganti? Maaf, kami memang kekurangan informasi di sini,
biasalah kalau di pelosok ya begini ini,” kata Masdiana, salah seorang
guru di desa Kampung Baru kecamatan Pulau Laut Barat.
Sedangkan para guru di kota, memang
sudah mengetahui hal tersebut, tapi bagaimana bentuk pastinya kurikulum
yang baru ini banyak diantara mereka yang belum tahu apa dan
bagaimananya. Ketika disampaikan akan ada peleburan beberapa mata
pelajaran, beberapa diantara mereka pun mengaku kurang begitu setuju,
karena tentu biaya baru lagi bikin buku baru.
Sedangkan menurut mereka buku yang ada
sekarang pun sudah baik. Dewi, guru SMAN 2 Kotabaru mengatakan,
peleburan seperti apa yang dimaksud oleh Kemendikbub, karena itu penting
untuk diketahui para guru. Kalau peleburan mata pelajaran, katanya,
malah membuat salah satu mata pelajaran menjadi tidak mendalam
pembahasannya, maka dia mengaku tidak setuju.
Para mahasiswa di Kotabaru pun ada yang
pro dan ada yang kontra. Mereka yang kontra adalah karena ganti
kurikulum seperti itu dinilai hanya menghamburkan dana saja, mereka
beranggapan lebih baik kualitas guru yang ditingkatkan. Sedangkan mereka
yang pro, beranggapan kalau kurikulum yang baru yang akan meleburkan
berbagai mata pelajaran tentu akan memudahkan pelajar.
“Kan kalau buku yang dibawa ke sekolah
sedikit, maka murid juga tidak akan terlalu repot. Dengan dileburkannya
beberapa mata pelajaran, murid akan lebih sederhana belajarnya, tidak
terlalu ribet lah,” kata Darwis, salah satu mahasiswa asal Kotabaru.
Tapi dia juga menyesalkan kesiapan Kemendikbud dalam mensosialisasikan
masalah pergantian kurikulum yang baru ini.
Katanya banyaknya guru Kotabaru yang
tidak mengetahui bagaimana sistem kurikulum yang baru menjadi fakta
kalau Kemendikbub belum mensosialisasikan masalah pergantian kurikulum
yang baru ini dengan maksimal.
Kurikulum boleh baru cuman sistem posnya harus diperbaharui, pastikan tak ada lagi tambahan pungutan kalo memang itu tak perlu dipungut lagi. Kurikulum instant, disitu enak disini nyaman yang penting anak-anak bisa lulus, dan tidak sedikit para ortu yang tidak mau repot ngurus ini itu, mesti rapat itu ini, disamping minimnya informasi dari departemen sebagian ortu beranggapan itu sudah merupakan kaplingan sekolah masing-masing.
Label:
BAMEGA
12/11/2012
Era Baru Ekspor Kotabaru
Written By Unknown on Tuesday, December 11, 2012 | 12/11/2012
KOTABARU - Era baru
ekspor di Kotabaru benar-benar sudah dimulai. Rabu kemarin (05/12),
Dinas Perdagangan Industri, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi bersama
Kementerian Perdagangan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan
Sistem Pelayaran Penertiban Surat Keterangan Asal (SKA) Mandiri secara
Elektronik Tahun 2012.
Kepala Dinas Perdagangan Kotabaru, Drs
Mahyudiansnyah MAP mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk
menjelaskan kepada para eksportir, baik perusahaan atau individu, kalau
sekarang di Kotabaru sudah bisa mengurus masalah izin melakukan
kegiatan ekspor dengan sistem online.
“Ini kami sosialisasikan, agar para
perusahaan dan pelaku eksportir lainnya mengerti kalau sekarang lebih
mudah dalam mengurus perizinan dan sebagainya,” katanya. Selain itu,
tambah Mahyudiansyah, dengan sistem online maka data-data barang yang
diekspor akan mudah diverifikasi.
“Dengan online maka Kementerian
Perdagangan juga mudah melakukan pengawasan secara online dan
terus-menerus, karena apapun kegiatan di online akan terpantau oleh
pusat,” tambahnya. Saat acara bimbingan tersebut berbagai pihak dari
perusahaan-perusahaan besar hadir di Kotabaru, mereka terlihat antusias
melakukan dialog dengan Kementerian Perdagangan yang diwakili Direktorat
Fasilitasi Ekspor Impor, Jayusman.
Karena meski, perusahaan-perusahaan yang
didominasi pertambangan ini sudah mendapatkan izin dari pusat, tetapi
SKA Barang tetap harus dimiliki. Bupati H Irhami Ridjani juga sudah
memberikan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kotabaru, mulai
sekarang perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor menerbitkan SKA-nya
di Kotabaru.
Itu didukung dengan tandatangan
Mahyudiansyah yang sudah diverifkasi di 60 negara importir. Jayusman
dalam penjelasannya mengatakan, Kotabaru adalah salah satu dari 86
kabupaten di seluruh Indonesia yang ditunjuk pusat untuk memberikan
surat SKA. Dari itu, imbaunya, hal ini benar-benar harus dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya untuk menumbuh kembangkan aspek perdagangan di
Kotabaru.
“Kami memang berharap demikian, tidak
saja ekspor batubara dan perkebunan yang jalan, tapi ekspor lainnya juga
tumbuh dan berkembang. Kami sangat ingin melihat pengusaha lokal bisa
melihat peluang ini. Banyak yang bisa diekspor mulai dari sarang burung
walet, hingga madu di daerah kita. Ini akan menimbulkan efek domino
yang sangat menguntungkan warga,” beber Mahyudiansyah.
Ketika disampaikan di kalangan pengusaha
asal Kotabaru, beberapa diantaranya mengaku baru mengetahui tentang
ini, namun mereka menyambut dengan antusias. “Wah, kalau begitu
pengusaha lokal sudah bisa melakukan kegiatan ekspor dengan mudah dari
Kotabaru, tinggal cari komoditas yang tepat, dan peluang pasarnya di
dunia,” kata H Baderuddin, salah satu pengusaha di bidang perikanan dan
kelautan.
Label:
BAMEGA
12/11/2012
Bus Trans Banjar Jalan 2015
BANJARMASIN –
Masyarakat Kalsel yang sering bepergian ke Jakarta tentu mengenal
angkutan yang bernama Trans Jakarta. Ya, angkutan massal yang mengadopsi
konsep transportasi serupa di Kolombia itu ternyata juga bakal hadir di
Kalsel. Nama angkutannya adalah Trans Banjar Bakula. Rencananya,
angkutan tersebut akan beroperasi mulai 2015 mendatang.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel Suriatinah mengungkapkan, pihaknya
saat ini sedang melakukan studi tahap akhir mengenai Trans Banjar
Bakula. Adanya angkutan massal jenis bus ini adalah untuk menyiapkan
pelayanan transportasi massal bagi masyarakat.
“Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan
dalam beberapa tahap, angkutan massal seperti Trans Jakarta sangat
memungkinkan untuk diterapkan di Kalsel,” kata Suriatinah yang ditemui
usai ekspose laporan akhir studi pengembangan angkutan massal yang
berlangsung di Ruang Haram Manyarah Kantor Gubernur Kalsel di
Banjarmasin kemarin.
Rencananya, Trans Banjar Bakula akan
mulai beroperasi 2015 mendatang. Setelah tahap penelitian selesai,
Balitbangda Provinsi Kalsel akan segera membuat detail engineering
desain (DED).
Soal rute, Suriatinah menjelaskan bahwa
fokus Trans Banjar Bakula adalah melayani lima daerah yang masuk dalam
konsep metropolitan baru yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, sebagian
Barito Kuala, dan sebagian Tanah Laut. Khusus untuk tahap awal, rute
akan difokuskan melayani jalur utama Banjarmasin-Banjarbaru-Martapura.
Ada tiga koridor yang akan
diprioritaskan pada tahap awal Trans Banjar Bakula. Koridor pertama
adalah Kantor Gubernur Banjarmasin – Jl. Sudirman – Jl. Pierre Tendean –
Jl. A Yani Kota Banjarmasin – Gambut –Terminal Km 17. Koridor kedua
adalah Bandar - Jl. A. Yani - Terminal Km. 17 sedangkan koridor tiga
adalah rute Terminal Km 17 – Jl. A. Yani –Landasan Ulin – Jl. Palam –
Jl. Trikora– Jl. Mistar Cokrokusumo – Terminal C Banjarbaru – Terminal
Martapura kota.
Rencananya tarif jauh dekat menggunakan
Trans Banjar Bakula ditetapkan Rp3.500. Jumlah bus yang disediakan
untuk tahap awal berjumlah 20 buah. Kasubag Program Dinas Perhubungan,
Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalsel Mulyadi
menambahkan, Kalsel saat ini membutuhkan angkutan umum massal yang
layak, aman, dan nyaman.
Mengapa? Karena Kalsel saat ini telah
berkembang menjadi daerah yang maju. Syarat daerah yang maju adalah
memiliki transportasi umum yang modern seperti Trans Jakarta. Di daerah
lain, konsep angkutan umum massal sukses mengurangi kepadatan lalu
lintas khususnya penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu daerah yang
sukses dengan konsep tersebut adalah Palembang.
“Palembang sekarang berkembang besar,
penggunaan mobil pribadi semakin berkurang dan angkutan umum massalnya
bertambah,” terang Mulyadi. Menurut Mulyadi, Trans Banjar Bakula
diharapkan menjadi solusi semakin berkurangnya penumpang angkutan umum
di Kalsel. Penyebab dari berkurangnya penumpang adalah akibat dari tidak
layaknya angkutan umum yang ada.
“Jumlah angkot 1.000 lebih tapi yang
operasi sangat sedikit. Penumpang malas naik angkutan umum karena waktu
tunggunya sangat lama akhirnya mereka pakai mobil atau motor pribadi
agar cepat sampai tujuan,” cetusnya.
Bagaimana dengan nasib para supir dan
angkutan umum mereka jika Trans Banjar Bakula beroperasi? Mulyadi
menjelaskan bahwa angkutan umum lain masih akan tetap dipertahankan
namun fungsinya akan berubah. Misalnya angkutan yang semula menangani
rute Banjarmasin-Martapura akan berubah fungsi menjadi feeder atau
angkutan pengumpan saja.
“Justru angkutan umum sekarang akan bisa
lebih banyak penumpang lagi sehingga supir dan pengusaha tetap bisa
punya penghasilan,” pungkasnya.
Solusi Kemacetan
Team Leader Penelitian Bus Rapid Transit
(BRT) Banjar Bakula Andi Rahmah menilai, Trans Banjar Bakula adalah
solusi jangka panjang dari kemacetan yang mulai terasa di Banjarmasin
dan sekitarnya. Menurut dia, kemacetan tersebut ibarat bom waktu dan
harus segera dicarikan solusinya sebelum semakin parah.
“Dengan konsep metropolitan Banjar
Bakula ini kan kota metropolitan baru, pasti ke depan penyakit macet
akan semakin parah makanya harus diobati sebelum stadium akhir,” cetus
Andi, Diterangkan Andi, kondisi kemacetan di Banjarmasin masih belum
terlalu parah. Volume kendaraan yang berada di jalan raya juga belum
sebanyak di kota besar lainnya seperti Jakarta.
Sayangnya, jumlah kendaraan pribadi di
Kalsel semakin banyak tiap tahun. Jika tidak dicarikan Solusinya, ujar
Andi, maka kemacetan di Banjarmasin bakal semakin parah.
“Kalau di Jakarta macet ada
alternatifnya seperti naik kereta listrik tapi kalau di sini macet ya
sudah, tidak ada alternatif. Makanya hal ini jangan sampai terjadi,”
terangnya. Tenaga Ahli Transportasi yang juga ikut ambil bagian dalam
proyek Trans Jakarta ini menilai, kondisi transportasi di Kalsel
terkesan sengaja diciptakan untuk tergantung dengan mobil pribadi.
Pemerintah daerah tidak menyediakan
transportasi yang membuat warganya ingin naik transportasi umum.
Transportasi yang tersedia sangat buruk sehingga masyarakat cenderung
memilih menggunakan kendaraan pribadi. “Padahal syarat kota modern
adalah tulang punggungnya ada transportasi umum,” cetusnya.
Nantinya, Trans Banjar Bakula akan
dikelola oleh BUMD yakni PD Bangun Banua. BUMD tersebut sesuai tugas
pokok dan fungsinya adalah mengelola aset daerah. “Saya yakin usaha
transportasi semacam ini sangat menguntungkan, akan banyak dampak
positifnya bagi daerah dan terutama masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andi, Palembang adalah termasuk
salah satu kota yang sukses mengembangkan BRT. Tim sendiri banyak
mengadopsi kesuksesan kota yang dikenal dengan Jembatan Ampera tersebut.
“Awalnya Palembang hanya 15 bus sekarang menjadi 120 bus dalam 2 tahun
saja,” pungkasnya.
12/11/2012
Kedepannya dipastikan lahan pertanian kian hilang, padahal wilayah ini juga perlu kesediaan pangan, tambahnya.
Kota metropolitan itu diantaranya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi), Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto,
Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), Mamminasata (Makassar, Maros,
Sanggumi-nasa, Takalar), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan),
Kedungsapur (Kendang, Demak, Ungaran, Salatiga, Purwodadi), dan
Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang), dan Bandung Raya.
Langkah awal untuk merealisasikan ini, tuturnya, diantaranya dengan
mengadakan sejumlah program layaknya kota-kota metropolitan di provinsi
lain, seperti pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional
yang rencananya dipusatkan di Banjarbaru.
Banjarbakula menjadi kota metropolitan ke-9
Banjarmasin, 3/9 (ANTARA) – Dalam beberapa tahun terakhir Kota
Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan kian sesak saja, dan
hampir dipastikan dimana-mana selalu terjadi kemacetan.
“Itu baru jumlah penduduk 700 ribu jiwa, apalagi kalau sudah 900 ribu
jiwa yang diprediksi tahun 2015, pasti kota ini kian sesak lagi,” kata
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Banjarmasin, Fajar
Desira.
Bagaimana tidak sesak, dengan jumlah penduduk sebesar itu menghuni wilayah yang hanya seluas 98 kilometer persegi.
Dengan kota seluas itu, menjadikan kota Banjarmasin sulit dirancang
untuk menjadi sebuah kota yang nyaman sebagai solusi mengatasi keruwetan
kota bukan hanya macet, tetapi juga kekumuhan, kebersihan, perparkiran,
pemukiman, perkantoran, serta segudang persoalan lain.
Untuk membangun sebuah lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja sampai
sekarang Pemkot Banjarmasin belum mampu menyediakannya, padahal RTH
sebuah persyaratan untuk kota yang nyaman.
Seperti diakui pula oleh Kepala Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan
Permukiman setempat, Ahmad Fanani banyak persoalan yang menghadang kota
ini kedepan kalau tidak dicarikan solusi maka menjadi beban berat bagi
masyarakat.
Ia menuturkan saat jumpa pers, selain lahan kota yang sempit 9700
Km2, juga topografinya yang berada 0,20 meter di bawah permukaan laut,
sebagian besar lahan rawa dan banyak dialiri sungai.
Luas lahan di kota ini terdiri dari lahan pertanian 4.079 hektare
atau 42,77 persen, lahan industri 278,6 hektare 3,87 persen, tanah tanah
perusahaan 337 hektare 4,68 haktare, tanah jasa 447,9 hektare, dan
tanah perumahan 3.057 hektare atau 42,46 hektare.
Dari wilayah tersebut terdapat kawasan kumuh wilayah Kecamatan
Banjarmasin Selatan 46.310 hektare, Banjarmasin Tengah 34.760 hektare,
Banjarmasin Barat 37.595 hektare, dan Banjarmasin Timur 40.609 hektare.
Kawasan kumuh itupun diprediksi akan terus meningkat seiring kian
besarnya urbanisasi dan pertambahan penduduk lainnya, yang kesemuanya
menambah keruwetan kota ini.
Dengan kondisi sedemikian menyebabkan kota ini sudah tidak nyaman
yang berdampak terhadap meningkatnya biaya hidup, biaya kesehatan, biaya
pendidikan, dan biaya biaya lainnya.
Melihat kondisi demikian maka harus dicarikan solusi yang terbaik dan dilakukan secara bertahap.
Untuk pemerintahan provinsi sudah mulai dipindahkan ke Kota
Banjarbaru, atau berjarak 35 Kilometer dari Banjarmasin, dengan tahap
awal ini pemindahan kantor Gubernur Kalsel,yang kemudian disusul oleh
pembangunan dinas-dinas di lingkungan Pemrov Kalsel tersebut.
“Mudah-mudahan dengan dipindahnya kegiatan pemerintahan provinsi tersebut bisa memperlonggar Banjarmasin,” kata Fajar Desira.
Tetapi solusi terbaik mengatasi persoalan kota itu, adalah melalui
konsep kota metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala,
dan Tanah Laut atau yang sering disebut “Banjarbakula.” semacam konsep
Jabodetabek.
“Belum lama ini kami diundang ke Jakarta oleh Kementerian Pekerjaan
Umum. Dalam pertemuan tersebut, Kota Banjarmasin dan sekitarnya sudah
diakui sebagai salah satu kota metropolitan ke-9 di Indonesia,” ungkap
Fajar Desira.
Dengan demikian Banjarbakula menjadi kota metropolitan ke-9 dari 8 kawasan metropolitan lainnya.
Banjarbakula diberikan makna saling berkerabat atau berkeluarga antara masyarakat.
Makna Banjar berarti tanah suku Banjar, makna “bakula” berarti
berkeluarga. Banjarbakula sama dengan orang Banjar berkeluarga.
Menurut Fajar, pemerintah Pusat memiliki penilaian tersendiri terhadap
kawasan Metropolitan Banjarbakula tersebut, dengan memberikan dukungan
pembangunan jembatan layang (fly over) serta pembangunan perumahan dan
perkantoran.
Selain itu pembangunan pasar induk, jalan tol, serta rencana pembangunan rel kereta api.
Rencana lain pembangembangan Bandara Syamsudin Noor, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dan pembangunan Jembatan Barito dua.
Berdasarkan catatan konsep Banjarbakula sudah tertuang dalam Master
Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Seperti diungkapkan Kasubdit Pengaturan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Penataan Ruang Kementerian PU Azwir Malaon dalam Dialog Tata Ruang TVRI
Kalimantan selatan di Banjarmasin, belum lama ini.
Lebih jauh Azwir Malaon menambahkan bahwa Ditjen Penataan Ruang sejak
tahun 2006 tanpa terputus telah memfasilitasi Pemerintah Daerah Kalsel
merencanakan Kawasan Strategis Banjarbakula dimulai dari Penyusunan
Rencana Tata Ruang, Bantuan Teknis Peningkatan Pelaksanaan Penataan
Ruang sampai Peningkatan Kapasitas Penataan Ruang.
Materi teknis secara keseluruhan telah dibahas sehingga Pemerintah
Daerah Provinsi Kalsel sekiranya perlu segera memprioritaskan dukungan
legalitas agar dapat menjadi referensi resmi dalam mengembangkan Kawasan
Banjarbakula.
Ditjen Penataan Ruang juga telah memfasilitasi Persetujuan Substansi untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.
Untuk RTRW Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut telah dilakukan pembahasan di Forum Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRN) dan akan segera mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri PU.
Untuk RTRW Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut telah dilakukan pembahasan di Forum Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRN) dan akan segera mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri PU.
Dengan terwujudnya konsep Banjarbakula tersebut diharapkan kian
mempercepat pembangunan lima daerah di Kalsel tersebut sekaligus
sebagai solusi memecahkan persoalan perkotaan.
Oleh Hasan Zainuddin
http://www.hasanzainuddin.com/








