Latest Post

Peci Sholat ukuran No. 4 ( Act - 2 - )

Written By Unknown on Wednesday, April 01, 2015 | 4/01/2015

Alhamdulillah....., 

Rangkaian aksi Group Kotabaru Sa-ijaan Peduli memasuki session II, setelah aksi kami yang pertama Launching Group Langkah Kecil untuk Perubahan Besar. ( Act - 1 - ) menuai dukungan dari semua kalangan, terbukti dengan bertambahnya donatur yang berperan dalam kegiatan kita kali ini.

Rangkaian aksi dari tgl 22-24 Maret 2015 digelar dengan membagikan 5 Paket Sembako  dan pembagian buku tulis ke 9 Sekolah Dasar yang ada di Wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. 
Support aksi kita kali ini adalah SKPD Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bpk. Noor Ipansyah (Direktur PDAM Kab.Kotabaru  NoorIpansyah Ikas ), Bpk. Idamsar Ajjah PT.Adhiguna Kotabaru, Guru-guru dan Pengelola SDN Baharu Selatan 2 Kab. Kotabaru.

Istana guru ngaji
Seorang Kakek tua tinggal jauh dari pemukiman warga, beliau  tinggal diatas sepetak tanah  milik warga. Beliau seorang guru ngaji di kampung itu, Wajahnya  sumringah penuh bahagia, meskipun terlihat sangat tidak layak untuk ditempati.
Kami bertamu dengan menyerahkan ala kadarnya sembako titipan, beliau bertanya " Adakah Peci buat Sholat ukuran Nomor 4 ". Kami pun tersentak, kami tengok kedalam tampak sajaddah dan baju koko menggantung diatas kelambu kumal miliknya.  

Single Parent, anak beliau masih kecil bekerja di laut
Petuah beliau sangatlah bermakna, kehidupan adalah anugerah dan titipan maka bersyukur dan bersabar adalah kuncinya. Maka, kemiskinan bukanlah kehinaan, pun kekayaan bukanlah kemuliaan, letak semua itu adalah Syukur dan mengabdi pada Sang Esa.
 
Nenek Tua tinggal sendiri
Tak punya Akte, Gadis 9 Tahun belum sekolah
Target sembako kita kali ini adalah orang-orang tua yang sudah tidak kuat lagi bekerja, janda dengan keterbatasan ekonomi, ibu-ibu tua yang terbaring sakit tak faham BPJS, juga anak-anak dipelosok yang tak mengenyam pendidikan seusianya.

Kaki beliau bengkak tak bisa gerak
Mungkin saja, apa yang kita berikan tidaklah seberapa hanya mampu bertahan secukupnya, inilah upaya kecil yang kita lakukan, paling tidak kita belajar dari keadaan, hidup hari ini tak sebaik kira kita.

Demikian pula, Anak-anak usia Sekolah Dasar merupakan target utama kita, kami membagikan 90 Paket Buku tulis diisi 5 buah buku tulis per paketnya, disetiap sekolah kami bagikan masing-masing 10 Paket Buku tulis. Antusias anak-anak kita begitu kami datang kesekolah mereka, dengan dibantu oleh Kepala Sekolah dan dewan guru untuk memilih 10 orang anak-anak SD yang berfrestasi namun tidak mampu.










Dari sekolah-sekolah yang dikunjungi, para dewan guru menyambut baik kegiatan ini, ada pula yang menyarankan agar bantuan berupa tas, sepatu dan seragam sekolah bagi anak-anak yang kurang mampu, bahkan beliau para dewan guru siap membantu mendata anak-anak yang wajib mendapatkan bantuan.

Semoga kegiatan ini akan terus berlanjut, mudah-mudahan ALLAH SWT dan RasulNYA memberikan Kekuatan dan Petunjuk kepada kita semua. Amiin Yaa Robbal A'lamin.

Kotabaru, 1 April 2015.










Langkah Kecil untuk Perubahan Besar. ( Act -1- )

Written By Unknown on Friday, March 20, 2015 | 3/20/2015

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Media Sosial yang bernama Facebook semakin waktu terus bertambah anggotanya, tak terkecuali, semua orang berniaga, berfose, mengenang dan melemparkan opini lewat media ini. Meskipun begitu, tidak sedikit yang tertipu berniaga di medsos ini karena rendahnya pemahaman tentang IT sehingga dengan mudahnya percaya begitu saja, jadi patut pula bagi penggunanya untuk berhati-hati.

Bermula, ketika saling share status, saling sapa dan berujung pada pertemuan kecil untuk mewujudkan dalam sebuah organisasi sosial masyarakat. Tepatnya 2 Februari 2015, komunitas kecil terbentuk berlabel Komunitas FB Kotabaru Sa-ijaan Peduli, beranggotakan anak-anak muda-mudi Kabupaten Kotabaru yang memiliki sedikit kepedulian saling berbagi kepada sesama yang ada dilingkungan masing-masing.

Launching group pada tanggal 7 Februari 2015, dengan aksi Tebar Buku Tulis untuk anak-anak Sekolah Dasar yang tidak mampu dan pembagian Sembako. Alhamdulillah, 5 hari setelah terbentuk tanggapan para donatur cukup baik, dengan menyiapkan 240 Buku Tulis yang dibagi menjadi 77 Paket yang disalurkan ke Sekolah Dasar; SDN Sigam, SDN 3 Baharu Selatan dan Madrasyah Ibtidaiyah Negeri yang kesemuanya berada di Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. 
Sementara untuk pembagian sembako, kita mendapatkan 3 Paket sembako yang dibagi di Wilayah Campa Jawa Tirawan, Baharu Selatan dan Minapuri Perikanan Kabupaten Kotabaru. Dihari yang sama pula, diadakan baksi sosial ke masjid yang berada di Campa Jawa bekerjasama dengan pengelola dan masyarakat sekitar.

Kegiatan Komunitas FB Kotabaru Sa-ijaan Peduli, juga di liput oleh salah satu media yang kebetulan Bapak Deddy Amrullah sangat mendukung kegiatan-kegiatan semacam ini, beliau (Deddy BigGuys Amir) bersedia turut serta dalam kegiatan - kegiatan group selanjutnya.

Komunitas sosial semacam ini memang dibutuhkan ekstra tenaga dan perasaaan, karena memang tidak ada kepentingan pribadi apalagi menjadikannya sebuah profit bagi anggotanya. Hanya saja, ada kepentingan manusiawi yang kita emban bersama, kepentingan-kepentingan pribadi, keluarga dan kroni sudah cukup banyak yang ada di rencana kita, tidaklah muluk bila menyisihkan waktu dan pendapatan kita untuk saling berbagi dan merasakan kebahagiaan bersama orang-orang yang taraf hidupnya tidak seberuntung kita.

Kegiatan berikutnya adalah pembagian sembako dan alat-alat perlengkapan Sekolah khusus SD yang berada di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Aksi akan di laksanakan tanggal 21 dan 22 Maret 2015. Sampai hari ini tanggal 20 Maret 2015, dana yang kita peroleh sebesar Rp. 550.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan dana yang seadanya ini kita akan alokasikan kepada yang benar-benar layak menerimanya. 

Inilah Langkah Kecil untuk sebuah Perubahan Besar, Tidak ada popularitas kepentingan, semoga saja akan ada tangan-tangan kebaikan yang datang dari arah yang tidak terduga, agar semakin banyak orang-orang yang terselamatkan. 

Kotabaru, 20 Maret 2015.




JELASKAN

Written By Unknown on Thursday, March 05, 2015 | 3/05/2015

Turunlah kejalan-jalan mampir ke warung dan kedai-kedai kopi, lepas seragam atribut kenegaraan, jadilah rakyat tanpa pengawalan. Sumpeknya keluhan bisa kalian dengar dan lihat sendiri, bahwa omongan ide opini konsep dan segala macam teori-teori itu jadikan saja alas tidur selepas bekerja, Bahwa rakyat itu tidaklah suka mendengar itu semua, bahwa rakyat itu butuh fakta dan aksi nyata.

Sering-seringlah menggunakan motor biasa tanpa biaya operasional mengunjungi desa-desa, pakaian seadanya bicaralah sewajarnya. Setelah bicara buktikan dengan tindakan nyata. Bukan artis dadakan yang di poles dengan sandiwara karena berharap kursi kenegaraan.

Hak identitas rakyat, alokasikan dananya agar terjamin hidup mereka. Permudah urusan-urusan identitas hidup mereka, KTP, AKTE KELAHIRAN, PENDIDIKAN, PERIJINAN, KESEHATAN, KEAMANAN,  jauhkan dari pundi-pundi pendapatan.

Jelaskan kepada rakyat, kenapa Lampu sering padam, Debet air yang tak memadai, jalan-jalan umum yang tak kunjung layak, dan Sumber Daya Alam yang kita punya.
Jelaskan!!!




Pemerintah Tambah Alokasi Dana Desa dalam APBN-P 2015

Written By Unknown on Wednesday, February 25, 2015 | 2/25/2015

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah berencana menambah pagu anggaran untuk dana desa. Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, hal ini dilakukan mengingat alokasi dana desa dalam APBN 2015 masih relatif kecil, sekitar 1,5 persen dari pagu dana transfer ke daerah.

“Presiden sudah mengarahkan untuk menambah alokasi dari APBN untuk tambahan dana desa, jadi jumlahnya akan lebih besar dari yang sudah dianggarkan dalam APBN 2015,” ungkap Bambang dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Selasa (23/12) di Jakarta.

Seperti diketahui, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR terdahulu adalah sekitar Rp9 triliun. “Ini sumbernya masih semata-mata dari belanja pusat yang berbasis desa, yang kemudian direalokasi langsung menjadi anggaran dana desa,” tambahnya.
Realokasi pada APBN 2015 tersebut, lanjutnya, berasal dari dua aktivitas, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan dan belanja terkait sistem penyediaan administrasi umum pedesaan, serta proyek infrastruktur dasar yang berasal dari kementerian Pekerjaan Umum. “Ini yang kemudian menghasilkan total sebesar Rp9,06 triliun,” jelas Menkeu.
Selain menambah pagu untuk dana desa, pemerintah juga berencana melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menkeu menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk mengurangi disparitas dana desa yang diterima oleh desa yang satu dengan yang lain, akibat formulasi perhitungan dana desa dalam PP tersebut. “Ini yang harus diperbaiki dalam konteks untuk mengurangi disparitas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan pihaknya siap melakukan antisipasi potensi korupsi dana desa. Caranya, kata Adnan, KPK akan menyurati seluruh aparat desa di Indonesia untuk mengingatkan agar alokasi dana desa dimanfaatkan dengan benar dan tidak melanggar hukum, apalagi korupsi.
“Dana bantuan desa jangan dianggap durian runtuh, karena ada potensi bahaya korupsi di dalamnya,” ujar Adnan dalam konferensi pers yang digelar pada hari ke-2, Festival Antikorupsi 2014, Rabu (10/12).

Dia jelaskan, surat yang akan dikirim KPK adalah bentuk peringatan dini atau early warning system agar aparat desa tidak terjerat korupsi. Menurut Adnan, aparat desa perlu diperingatkan karena KPK mendapat informasi SDM-SDM di desa belum siap menerima dana sebesar itu. KPK mencatat ada sekitar 37 ribu desa yang akan menerima alokasi dana itu.
“Makanya, saya pikir mereka (aparat desa) perlu perdampingan, bagaimana mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan itu yang benar,” papar Adnan.

Adnan mengatakan KPK juga meminta pemerintah harus cermat mengidentifikasi desa-desa yang memiliki kesiapan cukup dalam menerima kucuran dana tersebut. Adnan meminta pemerintah tidak memaksakan untuk mengucurkan dana ke suatu desa jika desa tersebut ternyata belum siap.

Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar

JAKARTA – Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka kini tak perlu khawatir dengan proses pengajuan izin usaha yang rumit dan berbelit.
Setelah nota kesepahaman (MoU) tentang izin usaha mikro dan kecil ditandatangani, proses perizinan akan lebih mudah.

”Pertama, gratis. Cukup dengan satu lembar, tidak berbelit-belit dan setelah dapat satu lembar itu, BRI akan buatkan kartu dalam mempermudah akses perbankan,” jelas Menteri Koperasi dan UKM A.A Gusti Ngurah Puspayoga dalam keterangan kepada wartawan setelah penandatanganan MoU, Jumat (30/1).

Selain itu, mereka juga akan mendapat pembinaan dan pendampingan dari tim kementerian terkait pada bulan Februari mendatang.

”Bulan Februari, Kemendagri, Kemendag, dan Kementrian Koperasi akan turun memberikan sosialisasi ke 33 provinsi mengenai izin usaha mikro dan kecil ini,” katanya.
Para pendamping diharapkan mampu melakukan perluasan pasar untuk meningkatkan tenaga kerja. ”Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan akses produktif yang ada,” imbuhnya.

Puspayoga menjelaskan, tidak ada kategori jenis usaha yang mendapat pendampingan dan kemudahan itu. Sebab, MoU diberlakukan pada semua jenis usaha yang ingin diajukan. "Semua jenis usaha, yang penting mendaftar,” ujarnya.

MoU itu diberlakukan untuk menyelamatkan pasar, terutama pelaku usaha mikro dan menengah, dari pedagang besar yang memanfaatkan mereka.

Selain itu, hal itu juga sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang defisitnya terbilang besar.

Sumber : http://www.jpnn.com/

Tunjangan Anak-Istri PNS tak Dihapus

JAKARTA - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengutarakan kegalauannya mendengar kabar pemerintah akan menghapus tunjangan anak-istri PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluruskan kabar tersebut. Intinya tidak ada penghapusan tunjangan-tunjangan yang selama ini diterima para abdi negara.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kabar penghapusan tunjangan-tunjangan PNS memang meresahkan. "Kabar itu tidak benar. Tidak ada tunjangan yang dihapus," ujar Setiawan di Jakarta kemarin.

Setiawan menjelaskan, yang benar adalah pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Dengan amanat UU ASN yang tegas seperti itu, sudah tidak dibenarkan adanya tunjangan PNS yang kriwil-kriwil seperti tunjangan anak-istri, beras, dan sejenisnya.

"Nanti tunjangan anak-istri dan sejenisnya yang nominalnya kecil tetap diterima PNS. Tetapi digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji (single salary, red)," jelas dia.
Sedangkan komponen tunjangan profesi tetap mengaju pada capaian kinerja setiap tahunnya. Sementara komponen biaya kemahalan, ditetapkan berdasarkan region.

Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti.

Setiawan menjelaskan bagi para PNS yang mendekati usia pensiun, mungkin tidak akan terkena kebijakan gaji tunggal itu. Sebab penerapan gaji tunggal akan berpengaruh pada besaran uang pensiun yang akan diterima. Sebab dengan disatukannya semua tunjangan-tunjangan, maka nominal gaji yang diterima PNS setiap bulannya bertambah besar.

Pertimbangan lainnya, aturan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, semakin besar gaji yang diterima, maka potongan dua asuransi pegawai itu juga ikut tinggi.
"Jadi nanti komponen gaji tunggal mungkin untuk PNS baru atau yang masih lama pensiunnya," pungkas Setiawan.

Aturan soal gaji dan tunjangan PNS dalam UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalam pasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan gaji pokok. Sebagai gantinya cukup dengan sebutan gaji.
Seperti padal pasal 79 ayat 1 yang berbunyi, Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

Lalu di di pasal 80 disebutkan, selain menerima gaji para PNS juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.

sumber :http://www.jpnn.com

Merindukan Pesta Rakyat

Written By Unknown on Monday, January 19, 2015 | 1/19/2015

Kerinduan menyambut Pesta rakyat pemimpin baru kami. Pesta - pesta baru untuk rakyat harus terus dikreasi. Pesta ini sejatinya hanyalah kegembiraan karena perjumpaan. Perjumpaan antara pemimpin dan rakyat. Bukanlah pesta hura – hura semata. Pesta kegembiraan karena dua kerinduan yang bersua. Jalan - jalan dan tanah lapang menjadi istananya.

Pesta - pesta semacam inilah yang menjadi kerinduan kita. Tidak berlindung dibalik gagah dan sigapnya para pengawal. Tetapi ia datang dan menyatu mengikuti dorongan kerinduannya. Melepas jas dan dasi yang membuatnya berjarak dan membuat rakyat enggan mendekat.  Meninggalkan mobil mewah yang membuatnya terpenjara dan terkungkung bisu. Dan pesta pun sempurna.

Di tengah-tengah warga miskin, di gang – gang sempit, pemukiman kumuh dan padat, di pasar – pasar, diterminal, dipinggiran sungai,  pesta itu disambut dengan  meriah.  Cinta  dan harapan pun bersatu di setiap tempat itu.
Dan nampaknya kabar kegembiraan pesta itu terus menyebar ke seluruh pelosok  dan merekapun menginginkan pesta serupa. Seperti kata pujangga, kekuatan cinta tak akan tertahankan oleh apapun juga. Tidak akan terhalang oleh  gunung maupun samudera. Tidak juga oleh hujan badai maupun terik sang surya. Berkat Tuhan pestapun menjadi nyata, dan kita semua telah menjadi saksinya. Dua kerinduan cinta antara rakyat dan pemimpin terpuaskan di sepanjang jalan.

Cinta rakyat sudah terlalu lama tertahan. Untuk bersua dan menyatu dengan pemimpinnya. Berbicara dan mendengar langsung apa rencananya. Jangan serahkan pada media menjadi jembatannya sebab kita kini ragu akan itikad baiknya. 

Pesta rakyat pasti tidak semua suka. Luka pesta demokrasi masih mengaga. Maka biarkan mereka juga mengekspresikan kekecewaannya. Mengkritik, mencaci atau bahkan mengumpat, biarkan dan terimalah saja. Mungkin jalan itu akan menyembukan lukanya. Inilah bagian dari ekspresi cinta kita  yang sesungguhnya, saat membiarkan sesama menyembuhkan lukanya, dan menemukan kembali harapan dan cintanya walau mungkin menyakitkan juga bagi kita. 
Kami merindukan Pesta Rakyat itu. Hanya dengan pesta ini, harapan yang mustahil bisa terjembatani. Yang diawang – awang bisa membumi. Harapan yang mati bisa hidup kembali. Dan inilah kekuatan cinta yang hakiki antara pemimpin dan rakyatnya.. Maka mari terus mengkreasi pesta – pesta, pesta perjumpaan antara pemimpin dan rakyat demi kemakmuran kita bersama.

Menjadi Pemimpin yang Dicintai Rakyat


Rasanya tidak mudah pada saat sekarang ini menemukan pemimpin yang benar-benar dicintai rakyat. Kecintaan terhadap pemimpin seperti itu biasanya muncul oleh karena adanya ketulusan, keikhlasan, dan selalu memberi ketauladanan. Pada zaman demokrasi seperti sekarang ini, pemimpin seperti itu agaknya sulit ditemukan. Seorang menjadi pemimpin karena dipilih rakyat. Akan tetapi dalam proses pemilihan itu banyak terdengar adanya transaksi, misalnya siapa membayar berapa, kepada siapa, dan seterusnya.

Proses menjadi pemimpin yang diwarnai oleh transaksi antara yang memilih dan yang dipilih, maka nuansanya tak ubahnya orang di pasar. Hubungan antara rakyat dan pemimpin mirip dengan penjual dan pembeli. Tatkala masih terjadi tawar-menawar, antara keduanya kelihatan saling mendekat. Akan tetapi ketika barang yang diperjualkan tersebut sudah jatuh ke tangan pembeli dan sejumlah harga sudah dibayar, maka hubungan itu akan putus dengan sendirinya. Begitu pula hubungan pemimpin dan yang dipimpin, tatkala transaksi sudah terjadi, maka hubungan itu juga menjadi putus.
Sejak zaman proses menjadi pemimpin diwarnai oleh transaksi-transaksi seperti itu ternyata banyak membawa korban. Para pemimpin bukan saja dijauhi oleh rakyatnya, tetapi juga lebih dari itu bias membawa resiko yang amat tinggi. 

Jabatan diberbagai levelnya mirip komoditas yang di perjualbelikan. Mereka yang membeli tidak saja berkeinginan  duduk sebagai pejabat, melainkan berharap mendapatkan keuntungan ekonomis. Menduduki jabatan sama artinya dengan bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Pemimpin seperti ini menjadi layak manakala kemudian tidak dicintai rakyat. Rakyat sudah merasa membayar kepada pemimpinnya, maka sebaliknya pemimpin ditunggu untuk menunaikan kewajibannya.

Untuk mengembalikan agar pemimpin dicintai oleh rakyatnya, maka tidak ada cara kecuali memperbaiki hubungan antara keduanya kembali. Hubungan transaksional harus diubah menjadi hubungan pemimpin dan rakyat atas dasar ketulusan, keikhlasan, ketauladanan, kasih sayang dan serupa itu lainnya. Pemimpin memang harus memiliki kelebihan yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Kebutuhan itu tentu bukan saja yang bersifat material, melainkan justru yang bersifat immaterial.

Akhir-akhir ini posisi pemimpin terasa seperti terdegradasi. Selain tidak selalu dihormati, mereka juga seringkali dikritik habis-habisan. Bahkan ada juga pemimpin yang berhentikan di tengah jalan. Namun juga anehnya, dalam suasana seperti itu, di mana-mana masih banyak orang yang berkeinginan mejadi pemimpin. 

Resiko dan biaya yang sedekimian besar tersebut ternyata belum bisa menyurutkan nafsu orang memburu posisi tersebut. Bisa jadi, hal itu didorong oleh adanya idealisme, atau juga sebaliknya, sekedar mencintai nafsu mencintai jabatan. Umpama keinginan mejadi pemimpin atau pejabat didorong oleh nilai-nilai idealisme yang tinggi, yaitu untuk memajukan dan menyejahterkan rakyat, maka betapapun kiranya, mereka akan dicintai oleh rakyat yang dipimpinnya.

Yang kita butuhkan saat ini adalah seorang pemimpin yang siap berjuang mengarungi samudra persoalan dan segala problematika rakyatnya. Maka yang ada di benak kita hari ini bukan lagi tentang siapa pilihan kita, tapi langkah apa yang bisa membuat hubungan sejatinya antara pemimpin dan yang dipimpin bisa berjalan dengan harmonis.

Di ibaratkan kita dalam suatu Masjid ingin menunjuk seseorang untuk menjadi imam  Shalat Fardhu, maka pada saat itu para jamaah saling dorong mendorong dan menyepakatinya bahwa seseorang itu memang layak untuk menjadi imam. ~Wassalam.


Bupati Banjar, Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014

Written By Unknown on Thursday, August 07, 2014 | 8/07/2014

Citizen6, Banjar Citra Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, semakin terangkat di tingkat nasional. Ini setelah daerah yang dipimpin Sultan H Khairul Saleh ini hampir setiap bulan meraih penghargaan nasional. Penghargaan tersebut tak hanya diberikan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, tetapi juga oleh lembaga peneliti swasta maupun media nasional yang mengapresiasi kinerjanya dalam membangun daerah.

Tak mengherankan nama Sultan H Khairul Saleh menjadi sangat familiar di kalangan  pejabat negara, pengusaha nasional, pemimpin partai politik maupun peneliti akademisi karena prestasinya yang menonjol. Sehingga wajar bila Sultan H Khairul Saleh disebut bukan kepala daerah biasa, tetapi seorang pemimpin cerdas yang memiliki peran-peran sosial lain di luar tugas pemerintahan.

Setelah meraih penghargaan sebagai daerah Terbaik I Nasional Bidang Perikanan, awal Maret  2014, pria alumni Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin ini kembali dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan  2014 oleh MNC Group. MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly bekerja sama dengan Indonesia Reaserch Center,  pimpinan Prof Dr H Ryas Rasyid,  menobatkan Bupati Banjar,  Sultan H Khairul Saleh,  sebagai kepala daerah terbaik nasional  Peduli Lingkungan 2014.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin ini oleh MNC Group, dianugerahi sebagai kepala daerah peduli lingkungan atas dedikasi dan kegigihan dalam usaha menyelamatkan lingkungan.

Pada  malam penganugerahan Kepala Daerah Terbaik Nasional 2014,  di Ball Room Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu 19 Maret 2014 kemarin, H Khairul Saleh bersama 25 kepala daerah, Bupati/ Walikota dan Gubernur berprestasi Se-Indonesia, menerima penghargaan Government Award 2014,  yang diserahkan Mendagri H Gamawan Fauzi disaksikan Kepala Bappenas RI,  Prof Dr Armida Salsiyah Alisjahbana, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

"Kepala daerah yang menerima penghargaan malam ini adalah mereka yang telah bekerja keras memajukan daerah melalui program-program kreatif. Sehingga kepadanya layak meraih anugerah sebagai kepala daerah terbaik nasional," ucap Hary Tanoesoedibjo.

MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly, turut terpanggil memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada kepala daerah yang selama ini berjasa memajukan daerah  melalui program-program kreatif dan inovatif.

Hary Tanosoedibjo menjelaskan, untuk menjaring kepala daerah berprestasi ini, MNC Group melalui Majalah Sindo Weekly  bekerja sama dengan lembaga Indonesia Reaserch Center melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke daerah-daerah secara nasional untuk mengukur program-program pembangunan yang mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat.

"Beberapa aspek pembangunan daerah yang kami nilai antara lain, konsistensi program, kreativitas daerah, tingkat kepuasan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
         
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada pers yang mempublikasikan penganugerahan kepala daerah berprestasi nasional malam itu, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi swasta  membantu pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah. (Mar)



Pulau Lari-larian, 3 Tahun jadi rebutan

Written By Unknown on Wednesday, August 06, 2014 | 8/06/2014

Merdeka.com - Pulau Lari-larian di Kecamatan Pulau Sebuku, akhirnya kembali masuk wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Hal itu, merupakan kabar baik bagi warga setempat setelah tiga tahun lamanya pulau tersebut masuk dalam wilayah sengketa antara Pemkab Kotabaru dengan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan, H Akhmad Rivai, mengatakan, kembalinya Pulau Lari-larian ke Kotabaru merupakan kabar bagus bagi warga yang mendiami pulau tersebut.
Sebab, dengan penetapan status kepemilikan pulau itu maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan atau lebih dikenal dengan sebutan Pulau Lari-larian.

"Apalagi, sejak terbitnya Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, Pemkab Kotabaru legislatif, bersama Pemprov dan Legislatif Kalsel membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Untuk saat ini, kita Alhamdulillah menang sengketa kepemilikan pulau itu," ujar Akhmad, bangga di Kotabaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/7).

Akhmad memaparkan, berdasarkan Permendagri No.53/2014 tentang Pencabutan Permendagri No.43/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan, yang ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2014 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 993 pada tanggal 16 Juli 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin mengatur 3 Pasal.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Untuk Pasal 2 juga tertulis, Pulau Lereklerekan terletak pada posisi 3 30 36 Lintang Selatan (LS) dan 117 27 27 Bujur Timur (BT).

Atas dasar aturan itulah, maka Pulau Lari-larian masuk dalam wilayah Administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan serta Pasal 3 menyebutkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Akhmad menambahkan, walaupun nama Pulau Lari-larian tidak disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut namun patut disyukuri nama Pulau Lereklerekan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Ke depan, apabila memang perlu dimunculkan nama Pulau Lari-larian karena historisnya perlu diusulkan kembali penggantian nama Pulau Lereklerekan menjadi nama Pulau Lari-Larian.

Dengan ditetapkannya Pulau Lari-larian sebagai kawasan potensi migas yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru, maka ke depan perlu upaya Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan mengusulkan kepada Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral, untuk mengajukan Perubahan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral.

Seperti diketahui, sebelumnya Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013 yang ditetapkan pada tanggal 13 September 2013 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3124 K/80/MEM/2012 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Bagian Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pertambangan Panas Bumi, dan Pertambangan Umum (Pertambangan Mineral dan Batubara) untuk Tahun 2013.
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

Link Finance

Komentar

Widget Recent Comments by Aksara Firdaus
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger