Home » » Masalah daging sapi Australia, soal halal sampai bahaya kanker

Masalah daging sapi Australia, soal halal sampai bahaya kanker

Written By Unknown on Tuesday, July 30, 2013 | 7/30/2013

Pendekatan pemerintah yang mengandalkan impor daging sapi dan sapi siap potong dari Australia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menekan harga yang sudah terlalu tinggi di pasaran, ternyata menyisakan masalah. Pertama, setelah pedagang sempat menolak menjual daging beku, kualitas daging impor pun dipertanyakan.
Kritik tajam datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang melihat proses importasi 3.000 ton daging dari Australia terburu-buru dan pemerintah tak memberi jaminan tegas bahwa daging dari Negeri Kanguru itu aman dikonsumsi.
terlebih, Australia masih melegalkan penggunaan hormon pemacu pertumbuhan ternak, yang dilarang di Eropa karena diduga memicu kanker.
"Nah, apakah daging sapi beku yang diimpor dari Australia sudah diendapkan selama minimal dua bulan? Jika belum, berarti daging sapi impor itu mengandung hormon, dan pemerintah melanggar aturannya sendiri," kata Tulus.
Setelah dikritik, Kementerian Pertanian dan otoritas terkait, langsung bereaksi. Kementerian mengaku sudah melakukan pemeriksaan daging beku Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diimpor dari Australia.
Hasilnya, memang ada kandungan hormon pemicu pertumbuhan. Namun diklaim masih dalam batas aman dan sesuai standar. Sesuai acuan lembaga internasional Codex, residu hormon di daging impor Bulog masih dalam batas aman.

Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini menegaskan, sebelum dan sesudah pemotongan, pihaknya sudah menghubungi otoritas Australia untuk menghentikan vaksinasi dan pemberian hormon.
"Dari data terakhir Juni 2013, di tempat pemasukan karantina 375 sample, di pasaran 1.306 sample, hasilnya terhadap kandungan residu hormon, belum ditemukan residu hormon yg melebihi batas oleh codex 2,2," kata Banun.
Penggunaan hormon pemacu pertumbuhan memang harus diawasi karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Pihak karantina menjamin, pengawasan dilakukan dua kali, sehingga keamanannya terjamin.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menegaskan bahwa pengawasan dan pengujian mutu produk hewan, termasuk untuk produk impor Bulog, dijalankan tanpa pembedaan.
"Pemeriksaan Badan Karantina untuk daging ketat sekali. Sama yang kita lakukan kepada Bulog yang diimpor, sama seperti impor pelaku usaha swasta selama ini," ujar Rusman.
Masalah lain yang menyeruak ke permukaan adalah halal tidaknya daging impor dari Australia. Untuk urusan ini, Kementerian Pertanian lepas tangan. Menurut pihak kementerian, yang bertanggungjawab dan paling berwenang untuk urusan cap halal adalah Majelis Ulama Indonesia.
Persoalan status halal mengemuka selepas Bulog menjelaskan bahwa daging yang mereka datangkan berasal dari trader di Australia, bukan langsung ke peternakan. Daging yang dibeli sudah dalam bentuk kotak (meat box), sumbernya pun dari pelbagai peternakan yang cara memotongnya kemungkinan bervariasi.
Meski tidak secara langsung menegaskan bahwa daging sapi di Australia dipotong dengan standar Islam, namun Rusman menjamin salah satu syarat bisa mendatangkan daging ke Indonesia adalah sertifikat halal dari MUI.
"Jadi di Australianya pun rumah potong hewan sudah disertifikasi, sudah diakreditasi oleh LPPOM MUI," cetusnya.
Banun menambahkan, dalam standar pengawasan pangan impor, pihaknya selalu berkoordinasi dengan MUI. Di Pelabuhan, pihaknya selalu memeriksa label halal dari eksportir.
Tidak hanya daging sapi beku yang bermasalah, sapi siap potong dari Australia pun bermasalah. Pada pertama pengiriman sapi siap potong kemarin, sebagian sapi ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria.
Penyebab utama sapi potong pesanan pemerintah tak diloloskan karantina adalah berat badan. Standarnya, hewan ternak itu seharusnya berbobot minimal 400 kilogram. Banun menuturkan, gelombang pengiriman pertama sapi siap potong dilakukan pada 25 Juli lalu. Diperkirakan tiba di Tanah Air pada 30 Juli mendatang.
"Data kami, berangkat dari Australia pengapalan pertama 25 Juli, sebanyak 1.478 ekor, diperkirakan tadinya 1.600, dari hasil seleksi ada beberapa yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengaku bertahap mendatangkan 3.000 sapi siap potong impor hingga Agustus mendatang. Angka ini akan terus bertambah sampai harga daging di pasaran kembali normal.
Dampak turunan dari persoalan-persoalan itu, daging sapi impor tidak laku di pasaran. Sebut saja di Banyumas. Di beberapa pasar di Banyumas, daging sapi impor yang diyakini bisa menurunkan harga daging yang terlalu tinggi, ternyata tidak sesuai harapan. Harga daging sapi segar masih di atas Rp 100.000 per kg.
Paguyuban Pedagang Sapi Banyumas Endar Susanto mengatakan, kebijakan impor daging sapi yang dilakukan pemerintah hingga hari ini terbukti tidak mampu menahan naiknya harga daging sapi lokal.
Sementara itu di Purbalingga Jawa Tengah, dinas peternakan dan perikanan (dinnakan), mewaspadai peredaran daging sapi gelonggongan menjelang Lebaran dengan memasang imbauan lewat spanduk.
"Kami memasang 'banner' (spanduk) yang berisi imbauan tentang ciri-ciri daging segar dan halal," kata Kepala Bidang Peternakan Dinnakan Purbalingga, Sri Maharsih Wulan.
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger