Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat menjamin kehalalan daging sapi
impor yang diimpor Bulog untuk stabilisasi harga daging sapi saat ini.
Terlebih daging sapi impor tersebut dikeluarkan lembaga potong hewan
yang telah bersertifikasi halal.
"Daging sapi impor itu sudah dijamin kehalalannya, karena dipotong dari lembaga potong hewan yang sudah bersertifikasi halal dan terjamin kehalalannya," jelas Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Provinsi Jabar, Indriansari kepada wartawan, Minggu (28/7).
Dipaparkannya, sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dinyatakan bahwa produk hewan yang masuk ke Indonesia harus memiliki label setifikat halal. Tentunya untuk daging impor yang diimpor bulog, itu sudah dicek dan telah memiliki sertifikat halal. Sehingga sangat dijamin kehalalannya.
"Daging sapi impor tersebut dikeluarkan oleh rumah potong hewan yang telah diakui oleh lembaga sertifikasi di Australia. Dan Lembaga sertifikasi tersebut diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," katanya.
Selama ini, lanjutnya, MUI dan Kementerian Pertanian RI memang telah meregister beberapa lembaga sertifikasi yang ada di Australia. Salah satunya rumah potong yang mengirimkan daging sapi impor ke Indonesia.
"Jadi MUI meregister beberapa lembaga sertifikasi yang ada di sana. Tentunya itu sudah dijamin kehalalannya," katanya.
Apalagi kalau melihat kode nomor 952 yang ada di kemasan daging sapi impor. Itu merupakan kode dari rumah potong hewan di Australia yang telah diakui kehalalannya oleh MUI dan Kementerian Pertanian
"Nomor 952 itu adalah kode established number dari rumah potong hewan di Australia. Dan itu sudah diakui kehalalannya. Kalau untuk produk kita itu ada nomor control veteliner," katanya.
Ditegaskannya, pihaknya sangat menjamin kehalalan dari daging sapi impor tersebut, terlebih rumah potong hewan memiliki sertikasi untuk penyembelihan hewan potong secara islami. Selain itu proses penyembelihan diawasi petugas secara ketat.
"Untuk menjaga kehalalannya itu ada petugas yang ngawasin. Kalau prosesnya dianggap tidak halal atau tidak sempurna, maka produk daging tersebut akan dipisahkan. Sehingga nantinya produk yang tidak halal tersebut akan dipasarkan untuk kebutuhan lokal dengan diberi label nonhalal. Oleh karena itulah daging sapi impor itu kita jamin kehalalannya," katanya.
Masyarakat tidak perlu ragu lagi saat memilih daging sapi impor. Terlebih selama ini masyarakat masih ragu untuk membeli daging sapi impor, terkait kehalalan proses pemotongan daging sapi impor tersebut.
"Daging sapi impor itu sudah dijamin kehalalannya, karena dipotong dari lembaga potong hewan yang sudah bersertifikasi halal dan terjamin kehalalannya," jelas Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Provinsi Jabar, Indriansari kepada wartawan, Minggu (28/7).
Dipaparkannya, sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dinyatakan bahwa produk hewan yang masuk ke Indonesia harus memiliki label setifikat halal. Tentunya untuk daging impor yang diimpor bulog, itu sudah dicek dan telah memiliki sertifikat halal. Sehingga sangat dijamin kehalalannya.
"Daging sapi impor tersebut dikeluarkan oleh rumah potong hewan yang telah diakui oleh lembaga sertifikasi di Australia. Dan Lembaga sertifikasi tersebut diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," katanya.
Selama ini, lanjutnya, MUI dan Kementerian Pertanian RI memang telah meregister beberapa lembaga sertifikasi yang ada di Australia. Salah satunya rumah potong yang mengirimkan daging sapi impor ke Indonesia.
"Jadi MUI meregister beberapa lembaga sertifikasi yang ada di sana. Tentunya itu sudah dijamin kehalalannya," katanya.
Apalagi kalau melihat kode nomor 952 yang ada di kemasan daging sapi impor. Itu merupakan kode dari rumah potong hewan di Australia yang telah diakui kehalalannya oleh MUI dan Kementerian Pertanian
"Nomor 952 itu adalah kode established number dari rumah potong hewan di Australia. Dan itu sudah diakui kehalalannya. Kalau untuk produk kita itu ada nomor control veteliner," katanya.
Ditegaskannya, pihaknya sangat menjamin kehalalan dari daging sapi impor tersebut, terlebih rumah potong hewan memiliki sertikasi untuk penyembelihan hewan potong secara islami. Selain itu proses penyembelihan diawasi petugas secara ketat.
"Untuk menjaga kehalalannya itu ada petugas yang ngawasin. Kalau prosesnya dianggap tidak halal atau tidak sempurna, maka produk daging tersebut akan dipisahkan. Sehingga nantinya produk yang tidak halal tersebut akan dipasarkan untuk kebutuhan lokal dengan diberi label nonhalal. Oleh karena itulah daging sapi impor itu kita jamin kehalalannya," katanya.
Masyarakat tidak perlu ragu lagi saat memilih daging sapi impor. Terlebih selama ini masyarakat masih ragu untuk membeli daging sapi impor, terkait kehalalan proses pemotongan daging sapi impor tersebut.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini