Pemerintah Kabupaten Gresik menerima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kotabaru provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian dan Keuangan, Drs. Langu Pindingara, M.Si beserta sejumlah Kepala – Kepala SKPD yang terkait dengan pembahasan, pada Jumat (7/9) di ruang Graeta Eka Praja Kantor Bupati Gresik. Rombongan yang diketuai oleh H.M. Alamsyah, ST, M.AP akan melaksanakan Kunjungan Kerja/Konsultasi dan menggali informasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa mengenai Perda Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perusahaan Daerah. Hasil dari *sharing* informasi dan juga beberapa masukan dapat diaplikasikan di Kabupaten Kotabaru Kalimantan.
Sebagaimana ditanyakan oleh Edriansyah, anggota Rombongan Pansus II, ”Di Kalsel ada beberapa lahan bekas perusahaan – perusahaan daerah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,akan tetapi ditengah pengelolaan kami minta penjelasan, aturan bagaimana pengelolaan lahan tersebut juga bagaimana Pemda menyikapi terkait modal pengelolaan”.
Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melaksanakan kepenyertaan modal telah dituangkan ke beberapa perusahaan Daerah diantaranya, PD BPR Bank Pasar, PDAM, PT. Gresik Samudra serta PT Gresik Migas, dalam pelaksanaannya beberapa perusahaan Daerah ini telah menyumbang sekian persen angka Pendapatan (PAD Gresik) telah meningkat, pada beberapa kurun waktu terakhir ini, dari keseluruhan nilai total Pendapatan Rp. 1.454.146.051.765,- pada tahun 2012.
“Tentunya Pemerintah Daerah tidak ada kewenangan untuk mencari uang atau mengahasilkan keuntungan, tetapi melalui Perusahaan – Perusahaan Daerah beserta kelengkapan modal dari Pemerintah Daerah-lah untuk dapat menggerakkan perusahaan-perusahaan itu”, papar Khusani, salah satu perwakilan dari PD BPR Gresik.
Ditambahkan oleh Langu Pindingara, “Muara terakhir dari penyertaan modal yaitu pada PAD. Selain itu sumber PAD di Gresik yakni Pembayaran dari Adpel Pelabuhan yang mengangkut Batubara, jasa kepelabuhanan serta BPHTB. (tina)