Home » » Kemampuan pemerintah daerah menyerap anggaran sangat rendah

Kemampuan pemerintah daerah menyerap anggaran sangat rendah

Written By Unknown on Sunday, September 23, 2012 | 9/23/2012

Semakin banyak anggaran yang diberikan ke daerah, tapi disiplin dan kemampuan daerah kelihatannya rendah dalam menyerap anggaran." Kuntoro Mangkusubroto (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) melaporkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran belanja sangat rendah dan memiliki sistem pelaporan anggaran yang buruk.

"Semakin banyak anggaran yang diberikan ke daerah, tapi disiplin dan kemampuan daerah kelihatannya rendah dalam menyerap anggaran," ujar Ketua TEPPA sekaligus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Kuntoro menjelaskan realisasi anggaran daerah yang dilaporkan secara manual hingga pertengahan tahun baru mencapai delapan provinsi dan 100 kabupaten kota dari 524 pemerintah provinsi kabupaten kota yang ada.

"Baru delapan provinsi yang melaporkan ke Kemenkeu yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bengkulu dan Kepulauan Riau," ujarnya.

Dari delapan provinsi tersebut rataan realisasi anggaran mencapai 44,8 persen dengan belanja modal hanya 2,45 persen. Realisasi belanja modal tertinggi dialami Jawa timur dengan 30 persen dan terendah adalah Kepulauan Riau dengan tujuh persen.

Kuntoro menambahkan kebanyakan pemerintah daerah juga cenderung mengandalkan data dari unit layanan pengadaan yang hanya memiliki data paket siap lelang, padahal proses pengadaan harus dipusatkan pada satu kendali.

"Sistem pelaporannya buruk, hasil indentifikasi pengadaan barang dan jasa rendah. Untuk itu kita perlu bangun sistem untuk membuat ini lebih baik agar data pengadaan hingga level terbawah bisa diakses dan paket tercecer mudah terlacak," ujarnya.

Kuntoro mencontohkan adanya sistem monitoring berintegritas yang telah dimiliki provinsi Aceh, namun hal tersebut membutuhkan komitmen dari pemimpin daerah dan tidak ada ego sektoral antar dinas di lapangan.

"Tata kelola APBD dari hulu hingga ke hilir mutlak harus lebih baik dari sebelumnya, koordinasi dan komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat harus ditingkatkan untuk memperbaiki manajemen anggaran daerah," katanya.

Selain itu, ia mengharapkan pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang APBD dan APBD-Perubahan selambatnya 31 Januari 2013.

Dengan demikian, peningkatan kemampuan daerah untuk merencanakan dan melaksanakan anggaran dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan Kementerian Keuangan selama sepuluh tahun terakhir, selalu memberikan kursus kepada pemerintah daerah bekerja sama dengan tujuh pusat studi universitas untuk memperbaiki laporan keuangan dan realisasi penyerapan anggaran.

"Kemenkeu juga membuka konsultasi dan komunikasi di regional tertentu sebagai persiapan pemberian alokasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus termasuk laporannya," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, menurut Anny, seharusnya tidak ada lagi keterlambatan bagi pemerintah daerah untuk menyerap anggaran.

Namun terkadang persetujuan APBD masih terlambat dilakukan sehingga terjadi keterlambatan persiapan lelang dan terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

"Persetujuan APBD itu terkadang terlambat dilakukan di daerah. Kalau ini terhambat, maka persiapan lelang terjadi keterlambatan dan terjadi penumpukan di akhir tahun atau anggaran tidak terealisasi sampai 100 persen," ujarnya.

Anny juga memastikan pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran akan diberikan hukuman berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran berikutnya.

"Kami melakukan punishment berupa penundaan pencairan DAU dan saat ini juga ada wacana untuk apakah perlu ada pemotongan DAU tersebut atau bagaimana nantinya," katanya. (ANT)
Editor: B Kunto Wibisono
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger