KOTABARU - Pengelolaan persampahan di Kotabaru saat
ini masih cukup jauh dari kondisi ideal. Pada umumnya penanganan sampah
masih mengandalkan pola kumpul – angkut - buang dan berakhir di TPA.
Meski begitu, masih ada saja sampah yang dibuang ke saluran, TPA liar
dan dibakar.
Kecenderungan praktik pengoperasian TPA secara open dumping harus
segera dihentikan, termasuk membenahi proses penanganan sampah sejak
dari sumbernya. Sumber sampah berasal dari perumahan, perkantoran,
pertokoan, sekolah dan lain-lain.
Demikian disampaikan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani ketika
menyerahkan kendaraan angkutan sampah roda tiga berupa Tossa status
pinjam pakai kepada Kapolres, Kepala Desa Rampa, Lurah Kotabaru Hulu,
Ketua RT 14 RW 03 Kotabaru Tengah dan Pengurus Komplek Perumahan Karya
Utama Desa Semayap, belum lama tadi.
Dikatakan, perumahan merupakan penghasil sampah yang cukup besar.
Apabila timbunan sampah dari perumahan dapat dikurangi dan dikelola
sebaik mungkin mulai dari sumbernya, maka hal tersebut akan sangat
mengurangi beban di TPA yang akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas
lingkungan secara umum.
"Mengacu pada kondisi pengelolaan sampah yang ada saat ini, sudah
saatnya kita dukung pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB)
yang dapat memperbaiki pola penanganan sampah yang lebih ramah
lingkungan dan berkelanjutan dengan merubah cara pandang terhadap
sampah, bahwa sampah merupakan suatu sumber daya," ujarnya beberapa
waktu lalu.
Gerakan budaya bersih, terang Irhami lebih jauh, bertujuan untuk
meningkatkan kondisi lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat.
Mengawali gerakan tersebut, dilakukan percontohan penanganan sampah
berbasis pemilahan, yang nantinya dapat dikembangkan keseluruh kawasan
di Kotabaru. (zal/az/tri)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini