Home » » Dishub Kotabaru : Kapal besar wewenang syahbandar

Dishub Kotabaru : Kapal besar wewenang syahbandar

Written By Unknown on Thursday, March 07, 2013 | 3/07/2013

Kotabaru - Sugian Noor. SH. Msi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru mengatakan, mengenai alur lalu lintas pelayaran kapal besar seperti tongkang Batu Bara dan Kapal Besar lainnya yang mengangkut batubara yang melintas di wilayah perairan Kotabaru adalah tugas dan wewenang Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kotabaru, yang sebelumnya di kenal dengan Adpel.
tongkang yang melintasi di perairan kalsel 300x225 Dishub Kotabaru : Kapal besar wewenang syahbandar“Kalau kapal di atas 7 GT (Grosston),  itu adalah tanggung jawab Syahbandar. Dan kalau ada masalah terkait alur lintas ini silakan hubungi mereka ( Syahbandar ),” katanya ketika ditanya soal tongkang Batu Bara yang kerap menghantam terumbu karang dan jala atau renggi nelayan, apa lagi ketika musim gelombang besar banyak kapal kapal besar yang menghantam terumbu karang. Namun dia juga mengatakan, warga tidak bisa menuntut masalah ganti rugi kerusakan alam atau terumbu dan budidaya rumput laut kepada Syahbandar.
“Tapi kalau ada masalah lingkungan terkait dengan alur lalu lintas kapal, maka BLHD ( Badan Lingkungan Daerah ) bisa sebagai pihak yang paling aktif untuk menuntut pertanggung jawaban perusahaan pemilik kapal,” katanya. Kepala BLHD Kotabaru, Ir Hj. Maslenawati saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, memang kalau ada laporan tentang kerusakan lingkungan kami segera menindak lanjuti dengan meneliti di lapangan dan akan melayangkan surat teguran kepada perusahaan pemilik kapal,” ujarnya. Dia menambahkan, kalau masalah lingkungan memang menjadi konsen dari kegiatan BLHD. Menurutnya, kalau memang ada laporan masuk, maka pihaknya segera menindak lanjuti segera turun ke lapangan.
Jadi tidak benar, kalau BLHD hanya berdiam diri saja terhadap masalah lingkungan yang terjadi. “Khusus masalah tongkang sering menabrak terumbu karang di Desa Teluk Temiang Kecamatan Pulau Laut Barat, kita memang terus menindak lanjuti semua itu,” tegasnya. Seperti diketahui, kalau musim angin kencang yang biasanya terjadi awal tahun, ada beberapa tongkang milik perusahaan yang terdampar di pesisir pantai, karena terseret arus. (Her) http://www.deliknews.com/
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger