Home » » Honorer Dipastikan Tak Dipecat

Honorer Dipastikan Tak Dipecat

Written By Unknown on Friday, February 22, 2013 | 2/22/2013

Irhami: Hanya Alih Status Saja
KOTABARU – Ratusan hingga mencapai seribu honorer diperkirakan, kemarin memadati gedung dan halaman Paris Barantai. Meski sudah diberitakan di koran ini kalau mereka tak dipecat, tapi mereka mengaku belum tenang, masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah daerah yang rencananya disampaikan Kamis kemarin pukul 09.30.
 
Pagi-pagi mereka sudah mendatangi gedung, memarkir kendaraan. Dan lantas bergerombol duduk dan berbincang. "Pokoknya kami dengar,  kami akan dipecat. Kami taunya itu," ujar salah satu honorer di Dinas Kesehatan. Pukul 09.30 sudah lewat, namun Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani dan rombongan belum juga datang.
 
Keringat sudah membanjir di sebagian wajah honorer dari semua dinas di Kotabaru ini. Ketar-ketir banyak terlihat, namun banyak juga yang menyembunyikan keresahan mereka dengan bercanda, atau honorer pria yang masih bujang mengganggu honorer wanita muda yang jelita. Suasana pun seketika berubah, manakala Irhami didampingi Sekda H Suriansyah dan Kepala BKD H Selamet Riyadi keluar dari kediaman menuju gedung.
 
Ribuan honorer serentak masuk ke gedung, namun ternyata tempat itu tak muat, terpaksa sebagian besar tetap berada di luar. Dalam kesempatan itu, Irhami menyampaikan sesalnya karena sudah ada isu yang membuat para honorer resah.
 
"Di kabupaten lain saya dengar tidak ada. Mungkin alih nama dari honorer ke pegawai non PNS dimanfaatkan kepala dinas untuk menggertak pegawai honornya yang malas, sehingga informasi menjadi bias," katanya. Seperti yang diberitakan, dia pun membantah akan ada pemecatan pegawai honor. Menurutnya, yang benar hanya alih status saja, dari status honor ke status pegawai non PNS.
 
"Malah bagus, kan namanya. Kalau disingkat menjadi PNP," ujarnya. Dia menjelaskan, karena pusat melarang ada pengangkatan honor di atas tanggal 11 November 2005, maka terpaksa daerah melakukan alih status tersebut. Karena, memang dibolehkan saja untuk pegawai non PNS, selama memang sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) daerah.
 
Di sisi lain, Irhami sendiri mengaku salut dengan sebagian honorer di Kotabaru. Karena meski dengan gaji terbatas, tapi mereka bekerja keras. "Bahkan, beberapa honorer kita terkenal berani. Berani berutang, kredit kendaraan dan lainnya," candanya yang disambut gelak tawa.
 
Dia meyakini, adanya isu pemecatan karena informasi jadi bias sebab ada kepala dinas atau oknum di dinas, mungkin, yang sengaja menakut nakuti para honorer tersebut. "Ya, mungkin tujuannya baik, supaya kerja lebih giat lagi. Tapi jangan lagi begitu ya," ujarnya kala itu.
 http://www.radarbanjarmasin.co.id/
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger