Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Pemkab Kutai Timur menggandeng Perumnas dan
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membangun rumah bagi 500
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut. Bupati Kutai Timur
Isran Noor mengatakan, program pembangunan rumah ini merupakan komitmen
Pemkab Kutai Timur, Perumnas dan Kemenpera.
“Sebenarnya program ini bisa dilakukan di semua Kabupaten, karena sebenarnya toh sumber dana sudah tersedia, sehingga daerah tidak perlu mengeluarkan biaya, misalnya dari perbankan,” kata Isran dalam keterangannya, Jumat (6/7/2012).
Ditambahkan Isran, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi kabupaten-kabupaten lain yang ingin turut serta dalam program ini.
"Yang paling penting adalah ketersediaan lahan dan infrastrukturnya, jangan sampai hanya ada lahannya, namun lokasinya jauh dari kota dan jalannya juga tidak memadai," katanya.
Kerjasama ini ditandai oleh penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kutai Timur dengan pihak Perumnas dan Kemenpera yang masing-masing diwakili Teddy Robinson Siahaan sebagai Direktur Pemasaran Perumnas dan dan Pangihutan Marpaung selaku Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpora.
Sementara itu, Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpora, Pangihutan Marpaung mengatakan, pembangunan rumah ini akan menjadi kelanjutan dari pembangunan rumah PNS yang sudah lebih dahulu di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
"Peletakan batu pertama untuk pembangunan 1.500 rumah bagi PNS sudah dilakukan di Maluku Utara," kata dia. (ade)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini