Jakarta—Propertykita:
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
meminta Pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat mengalokasikan dana untuk
pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya
masing-masing. Disamping itu, Pemda ke depan juga diharapkan dapat ikut
berpartisipasi aktif khususnya dalam penunjukkan tim pendamping program
perumahan serta pengawasan program perumahan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan
Deputi Bidang Perumahan Swadaya jamil Ansari saat memberikan sambutan
pengarahan dihadapan sejumlah Bupati pada acara Penandatanganan Surat
Pernyataan komitmen Pemda Dalam Penanganan Peningkatan Kualitas Rumah
Tidak layak huni di Kantor Kemenpera, Jakarta, Kamis (10/5). Hadir dalam
kegiatan tersebut Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Konawe, Gowa,
Kebumen, Sorong, Mamasa, Tanggamus, Pelalawan, Bener Meriah, Maybrat,
Buru Selatan, Kebumen, Maros, Way kanan, Belitung Timur, Aceh Singkil,
Kolaka, Manggarai, Sintang, dan Buleleng.
“Kami mengajak Pemda
untuk berkomitmen dalam Program Pembangunan Rumah Swadaya untuk
masyarakat miskin di daerahnya. Oleh karena itu, kami harap Pemda bisa
mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak
terlalu besar,” ujarnya.
Jamil Ansari
menjelaskan, dirinya memahami bahwa dana yang dimiliki Pemda tidak
terlalu besar. Oleh karena itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan
stimulan perumahan swadaya kepada Pemda
"Kalau kami siap
menyalurkan dana stimulan maka Bupati sanggup membantu berapa ribu rumah
orang miskin?. Jika dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan
pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah
masyarakat miskin,” tandasnya.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini