JAKARTA - Dana pensiun dalam APBN tercatat sebesar Rp75
triliun pada tahun 2013. Hal tersebut dinilai terlalu besar karena
hampir delapan persen dari belanja pegawai itu adalah dana pensiun,
selain itu perlu evaluasi kembali bersama menteri keuangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung, anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk perlu dilakukan evaluasi kembali bersama kementerian keuangan.
"Perlu ada penghematan, karena hampir 8 persen dari belanja pegawai itu adalah dana pensiun, selain itu perlu adanya pengecekan kembali terhadap penerima dana pensiunan tersebut, karena kita butuh data base yang valid," katanya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Tamsil menambahkan, bahwa dengan adanya kebijakan reformasi dan renumerasi membuat belanja pegawai meningkat dari tahun ke tahun termasuk dana pensiun.
"Setiap kementerian dan lembaga itu kan memakai sistem remunerasi dan reformasi, jadi tidak bisa dipungkiri lagi bahwa belanja pegawai terus meningkat setiap tahun," tambahnya.
Usulan BPK tentang belanja pegawai harus dipotong 40 persen menjadi pertimbangan buat kami, namun untuk saat ini butuh penghematan sekitar 18 persen. "Untuk saat ini masih kami evaluasi, bila nantinya ada perubahan, maka kami akan terus konsultasi bersama kementerian keuangan," jelas Tamsil. (wdi)
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung, anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk perlu dilakukan evaluasi kembali bersama kementerian keuangan.
"Perlu ada penghematan, karena hampir 8 persen dari belanja pegawai itu adalah dana pensiun, selain itu perlu adanya pengecekan kembali terhadap penerima dana pensiunan tersebut, karena kita butuh data base yang valid," katanya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Tamsil menambahkan, bahwa dengan adanya kebijakan reformasi dan renumerasi membuat belanja pegawai meningkat dari tahun ke tahun termasuk dana pensiun.
"Setiap kementerian dan lembaga itu kan memakai sistem remunerasi dan reformasi, jadi tidak bisa dipungkiri lagi bahwa belanja pegawai terus meningkat setiap tahun," tambahnya.
Usulan BPK tentang belanja pegawai harus dipotong 40 persen menjadi pertimbangan buat kami, namun untuk saat ini butuh penghematan sekitar 18 persen. "Untuk saat ini masih kami evaluasi, bila nantinya ada perubahan, maka kami akan terus konsultasi bersama kementerian keuangan," jelas Tamsil. (wdi)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini