Ahok.Org
– Dalam rangka menjalankan dan mendorong budaya transparansi dalam
lingkungan Pemda DKI, Wakil gubernur Basuki T. Purnama (Ahok)
mempublikasikan secara terbuka gaji bulanan dan tunjangan yang
diterimanya beberapa hari lalu.

Secara nominal jumlah uang operasional ini cukup besar yaitu Rp.
17.640.352.300,00. Berdasarkan SK Gubernur 1634 tahun 2007 (terlampir),
ditetapkan pembagian biaya operasional dengan komposisi 70 persen untuk
gubernur dan 30 persen untuk wakil gubernur. Biaya penunjang operasional
ini diberikan kepada kepala daerah setiap 3 bulan dengan jumlah yang
sama yaitu masing-masing Rp. 4.410.088.075,-. Dalam triwulan terakhir
yaitu bulan Oktober-Desember 2012 rincian alokasinya adalah sebagai
berikut:
1. Diberikan kepada Gubernur sebesar Rp. 2.457.000.000,- (untuk tiga bulan)
2. Diberikan kepada Wakil Gubernur sebesar Rp. 1.050.500.000,- (untuk tiga bulan)
3. Dikelola melalui Bendahara sebesar Rp. 902.588.075,- (untuk tiga bulan)
Sebagai catatan, per tanggal 6 November biaya operasional untuk bulan
Oktober-Desember 2012 belum diterima oleh Gubernur maupun Wakil
Gubernur.
Ada empat kategori pengeluaran dari biaya operasional yang bisa
digunakan oleh kepala daerah yaitu: biaya koordinasi, biaya
penanggulanangan kerawanan sosial, biaya pengamanan, dan biaya kegiatan
khusus lainnya. Jumlah alokasi dari masing-masing kategori pengeluaran
tersebut bisa dilihat di lampiran. Kategori yang ada dibuat agak
“longgar dan mengambang” sehingga memberikan keleluasaan bagi kepala
daerah untuk memasukan berbagai macam pembiayaan ke dalam kategori yang
ada.
Selama ini, dana operasional ini diberikan secara lump sum kepada
kepala daerah sehingga tidak diatur secara spesifik dalam aturan yang
ada tentang bagaimana pertanggungan jawaban dari penggunaan uang
tersebut.
Setelah biaya penunjang operasional ini diturunkan, Ahok akan secara
reguler (setiap bulan) menyampaikan laporan penggunaan biaya penunjang
operasional tersebut. Untuk menjamin transparansi, ia meminta agar uang
tersebut ditransfer ke rekeningnya di BANK DKI sehingga semua pemasukan
dan pengeluaran tercatat dengan jelas. Jika ada sisa, Ahok akan
mengembalikannya ke kas Negara. Semua ini penting untuk dilakukan supaya
budaya transparansi bisa mulai ditanamkan di birokrasi DKI.[Sun]
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini