Home » , » Bekali Pejabat soal Korupsi, 'Jangan Ajari Ikan Berenang'

Bekali Pejabat soal Korupsi, 'Jangan Ajari Ikan Berenang'

Written By Unknown on Tuesday, December 11, 2012 | 12/11/2012

Penulis : Sandro Gatra | Selasa, 11 Desember 2012 | 11:48 WIB

Bekali Pejabat soal Korupsi, "Jangan Ajari Ikan Berenang"

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ganjar Pranowo menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah terjadi karena sudah ada niat untuk merampas uang negara. Menurut Ganjar, tidak mungkin korupsi terjadi karena ketidaktahuan kepala daerah atas peraturan perundang-undangan.
"Korupsi itu niat, korupsi itu kesempatan, korupsi itu keberanian, korupsi itu otak kotor. Dia itu tahu, enggak ada yang enggak tau jadi kepala daerah. Maka ketika dia melanggar, dia sudah ada niatan," kata Ganjar di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Hal itu dikatakan Ganjar ketika dimintai tanggapan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia. Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, banyak kasus korupsi terjadi akibat ketidakpahaman jajaran pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.
Ganjar mengatakan, ketidaktahuan atas peraturan perundangan hanya alasan. Kalaupun kepala daerah tak tahu, kata dia, para pejabat di ring satu kepala daerah pasti sangat paham terhadap peraturan perundang-undangan karena sudah berada di birokrasi puluhan tahun.
"Ketika kemudian menyodorkan sebuah keputusan, pasti sudah sesuai. Kecuali mereka kongkalikong untuk nyopet, garong. Jadi mereka sangat tahu," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar menambahkan, semua kembali kepada masing-masing kepala daerah, apakah memang ingin memimpin untuk kesejahteraan rakyat atau hanya ingin mencari uang.

"Kalau keterpanggilan memimpin, enggak ada urusan kayak gitu (korupsi). Tapi kalau keterpanggilannya untuk mencari uang, mencari kaya, dia akan cari, diakal-akalin," katanya.
Ketika dimintai tanggapan rencana Presiden mengumpulkan kepala daerah untuk diberikan penjelasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh untuk mencegah terjerat hukum, Ganjar menjawab, "Jangan ajari ikan berenang."
Seperti diberitakan, berdasarkan pengalaman Presiden dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.
"Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai semua pejabat negara harus mengetahui peraturan perundang-undangan, khususnya berbagai hal mengenai tindak pidana korupsi. Menurut Abraham, mereka tidak boleh berlindung di balik ketidaktahuan peraturan perundang-undangan ketika tersangkut tindak pidana korupsi.

"Pemimpin dituntut harus cerdas. Kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah mempimpin," kata Abraham seusai menghadiri peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger