Banjarmasin, 3/9 (ANTARA) – Dalam beberapa tahun terakhir Kota
Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan kian sesak saja, dan
hampir dipastikan dimana-mana selalu terjadi kemacetan.
“Itu baru jumlah penduduk 700 ribu jiwa, apalagi kalau sudah 900 ribu
jiwa yang diprediksi tahun 2015, pasti kota ini kian sesak lagi,” kata
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Banjarmasin, Fajar
Desira.
Bagaimana tidak sesak, dengan jumlah penduduk sebesar itu menghuni wilayah yang hanya seluas 98 kilometer persegi.
Dengan kota seluas itu, menjadikan kota Banjarmasin sulit dirancang
untuk menjadi sebuah kota yang nyaman sebagai solusi mengatasi keruwetan
kota bukan hanya macet, tetapi juga kekumuhan, kebersihan, perparkiran,
pemukiman, perkantoran, serta segudang persoalan lain.
Untuk membangun sebuah lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja sampai
sekarang Pemkot Banjarmasin belum mampu menyediakannya, padahal RTH
sebuah persyaratan untuk kota yang nyaman.
Seperti diakui pula oleh Kepala Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan
Permukiman setempat, Ahmad Fanani banyak persoalan yang menghadang kota
ini kedepan kalau tidak dicarikan solusi maka menjadi beban berat bagi
masyarakat.
Ia menuturkan saat jumpa pers, selain lahan kota yang sempit 9700
Km2, juga topografinya yang berada 0,20 meter di bawah permukaan laut,
sebagian besar lahan rawa dan banyak dialiri sungai.
Luas lahan di kota ini terdiri dari lahan pertanian 4.079 hektare
atau 42,77 persen, lahan industri 278,6 hektare 3,87 persen, tanah tanah
perusahaan 337 hektare 4,68 haktare, tanah jasa 447,9 hektare, dan
tanah perumahan 3.057 hektare atau 42,46 hektare.
Kedepannya dipastikan lahan pertanian kian hilang, padahal wilayah ini juga perlu kesediaan pangan, tambahnya.
Dari wilayah tersebut terdapat kawasan kumuh wilayah Kecamatan
Banjarmasin Selatan 46.310 hektare, Banjarmasin Tengah 34.760 hektare,
Banjarmasin Barat 37.595 hektare, dan Banjarmasin Timur 40.609 hektare.
Kawasan kumuh itupun diprediksi akan terus meningkat seiring kian
besarnya urbanisasi dan pertambahan penduduk lainnya, yang kesemuanya
menambah keruwetan kota ini.
Dengan kondisi sedemikian menyebabkan kota ini sudah tidak nyaman
yang berdampak terhadap meningkatnya biaya hidup, biaya kesehatan, biaya
pendidikan, dan biaya biaya lainnya.
Melihat kondisi demikian maka harus dicarikan solusi yang terbaik dan dilakukan secara bertahap.
Untuk pemerintahan provinsi sudah mulai dipindahkan ke Kota
Banjarbaru, atau berjarak 35 Kilometer dari Banjarmasin, dengan tahap
awal ini pemindahan kantor Gubernur Kalsel,yang kemudian disusul oleh
pembangunan dinas-dinas di lingkungan Pemrov Kalsel tersebut.
“Mudah-mudahan dengan dipindahnya kegiatan pemerintahan provinsi tersebut bisa memperlonggar Banjarmasin,” kata Fajar Desira.
Tetapi solusi terbaik mengatasi persoalan kota itu, adalah melalui
konsep kota metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala,
dan Tanah Laut atau yang sering disebut “Banjarbakula.” semacam konsep
Jabodetabek.
“Belum lama ini kami diundang ke Jakarta oleh Kementerian Pekerjaan
Umum. Dalam pertemuan tersebut, Kota Banjarmasin dan sekitarnya sudah
diakui sebagai salah satu kota metropolitan ke-9 di Indonesia,” ungkap
Fajar Desira.
Dengan demikian Banjarbakula menjadi kota metropolitan ke-9 dari 8 kawasan metropolitan lainnya.
Kota metropolitan itu diantaranya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi), Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto,
Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), Mamminasata (Makassar, Maros,
Sanggumi-nasa, Takalar), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan),
Kedungsapur (Kendang, Demak, Ungaran, Salatiga, Purwodadi), dan
Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang), dan Bandung Raya.
Banjarbakula diberikan makna saling berkerabat atau berkeluarga antara masyarakat.
Makna Banjar berarti tanah suku Banjar, makna “bakula” berarti
berkeluarga. Banjarbakula sama dengan orang Banjar berkeluarga.
Menurut Fajar, pemerintah Pusat memiliki penilaian tersendiri terhadap
kawasan Metropolitan Banjarbakula tersebut, dengan memberikan dukungan
pembangunan jembatan layang (fly over) serta pembangunan perumahan dan
perkantoran.
Langkah awal untuk merealisasikan ini, tuturnya, diantaranya dengan
mengadakan sejumlah program layaknya kota-kota metropolitan di provinsi
lain, seperti pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional
yang rencananya dipusatkan di Banjarbaru.
Selain itu pembangunan pasar induk, jalan tol, serta rencana pembangunan rel kereta api.
Rencana lain pembangembangan Bandara Syamsudin Noor, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dan pembangunan Jembatan Barito dua.
Berdasarkan catatan konsep Banjarbakula sudah tertuang dalam Master
Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Seperti diungkapkan Kasubdit Pengaturan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Penataan Ruang Kementerian PU Azwir Malaon dalam Dialog Tata Ruang TVRI
Kalimantan selatan di Banjarmasin, belum lama ini.
Lebih jauh Azwir Malaon menambahkan bahwa Ditjen Penataan Ruang sejak
tahun 2006 tanpa terputus telah memfasilitasi Pemerintah Daerah Kalsel
merencanakan Kawasan Strategis Banjarbakula dimulai dari Penyusunan
Rencana Tata Ruang, Bantuan Teknis Peningkatan Pelaksanaan Penataan
Ruang sampai Peningkatan Kapasitas Penataan Ruang.
Materi teknis secara keseluruhan telah dibahas sehingga Pemerintah
Daerah Provinsi Kalsel sekiranya perlu segera memprioritaskan dukungan
legalitas agar dapat menjadi referensi resmi dalam mengembangkan Kawasan
Banjarbakula.
Ditjen Penataan Ruang juga telah memfasilitasi Persetujuan Substansi untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.
Untuk RTRW Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut telah dilakukan pembahasan di Forum Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRN) dan akan segera mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri PU.
Untuk RTRW Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut telah dilakukan pembahasan di Forum Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRN) dan akan segera mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri PU.
Dengan terwujudnya konsep Banjarbakula tersebut diharapkan kian
mempercepat pembangunan lima daerah di Kalsel tersebut sekaligus
sebagai solusi memecahkan persoalan perkotaan.
Oleh Hasan Zainuddin
http://www.hasanzainuddin.com/
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini