TEMPO Interaktif, Jakarta:Kota
Solo dinyatakan sebagai kota besar terbaik kedua dalam penataan ruang.
Dalam Program Penilaian Kinerja Pemerintahan Daerah (PPKPD) yang
dilakukan Departemen Pekerjaan Umum, pembangunan di Solo sudah mencapai
80 persen kesesuaiannya dengan konsep penataan ruang yang ideal.
Direktur Penataan Ruang Wilayah II Direkrorat Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Sri Apriantini Soepardi mengatakan ada sejumlah keunggulan yang dimiliki kota Solo dibandingkan kota lain. "Secara dokumen kelengkapan maupun dari hasil peninjauan fisik kota," katanya saat menyerahkan penghargaan ke Walikota Solo, Selasa (6/11).
Keunggulan kota Solo tersebut adalah keberhasilan memindah pedagang kaki lima dari kawasan hijau dalam relokasi serta penghuni bantaran sungai. Selain itu pembuatan city walk dan penanganan sampah juga sebagai nilai lebih. "Untuk kategori kota besar, Solo hanya kalah dengan Kota Padang," ujarnya.
Apriantini mengatakan dalam PPKPD yang diadakan setiap tahun, beberapa hal yang dinilai tim dari Departemen Pekerjaan Umum adalah pema nfaatan ruang, penataan transportasi, irigasi dan dokumen pendukung seperti perencanaan pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang tata wilayah. "Partisipasi masyarakat serta kesiapan SDM juga dinilai," kata dia. imron rosyid
Direktur Penataan Ruang Wilayah II Direkrorat Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Sri Apriantini Soepardi mengatakan ada sejumlah keunggulan yang dimiliki kota Solo dibandingkan kota lain. "Secara dokumen kelengkapan maupun dari hasil peninjauan fisik kota," katanya saat menyerahkan penghargaan ke Walikota Solo, Selasa (6/11).
Keunggulan kota Solo tersebut adalah keberhasilan memindah pedagang kaki lima dari kawasan hijau dalam relokasi serta penghuni bantaran sungai. Selain itu pembuatan city walk dan penanganan sampah juga sebagai nilai lebih. "Untuk kategori kota besar, Solo hanya kalah dengan Kota Padang," ujarnya.
Apriantini mengatakan dalam PPKPD yang diadakan setiap tahun, beberapa hal yang dinilai tim dari Departemen Pekerjaan Umum adalah pema nfaatan ruang, penataan transportasi, irigasi dan dokumen pendukung seperti perencanaan pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang tata wilayah. "Partisipasi masyarakat serta kesiapan SDM juga dinilai," kata dia. imron rosyid
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini