Home » » Soal Tongkang Urusan Pusat

Soal Tongkang Urusan Pusat

Written By Unknown on Sunday, November 25, 2012 | 11/25/2012

KOTABARU - Lagi permasalahan tongkang dilempar oleh daerah ke pusat. Belum lama tadi Kepala Dinas Perhubungan M Riduan mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan dalam memberikan sanksi kepada tongkang yang melintas dekat dengan perairan yang dilindungi negara karena potensi terumbu karangnya yang tinggi.

Riduan mengatakan, kalau wewenang tersebut dipegang oleh Administrasi Pelabuhan (Adpel) di bawah naungan pusat. Sementara ketika Radar Banjarmasin menghubungi Adpel, Kasubsi Kelaik Lautan Kapal Capten YK Tedang juga mengatakan sama. "Memang wewenang kami ada untuk memberikan sanksi. Tapi kendala kami adalah masalah angkutan pengawas. Sampai sekarang kita tidak punya itu. Ada kapal kecil tapi itu tidak bisa menjangkau lautan Kotabaru yang luas ini," katanya Rabu kemarin.

Meski demikian,  dia menegaskan kalau pihak Adpel tidak akan tinggal diam terhadap tongkang yang terbukti melanggar peraturan. Sanksi berupa denda pasti akan diterapkan, karena memang seperti itu peraturannya. Hanya itu tadi, pihaknya tidak mampu melakukan pengawasan maksimal secara intensif.
Dan akibatnya, kalau tidak ada laporan masuk, pihaknya tidak akan tahu kalau ada tongkang yang melintas dekat dengan perairan yang dilindungi negara, seperti di daerah kepulauan. Dia pun menyarankan kepada pihak pemerintah agar mendesak aparat, seperti dari pihak kepolisian air dan angkatan laut untuk benar-benar mengawasi lalu lintas tongkang-tongkang di Kotabaru.
Karena kalau hanya berharap dari dinas perhubungan dan dinas kelautan di daerah maka mereka tidak punya sarana yang lengkap untuk melakukan pengawasan. (zal)
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger