Jakarta ( Berita ) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan
sebanyak 13.105 kasus senilai Rp12,48 triliun pada semester pertama
2012. Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, BPK memprioritaskan pemeriksaannya
pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan
Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD).
“Temuan tersebut diperoleh dari hasil
pemeriksaan BPK terhadap 622 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 527
objek pemeriksaan keuangan, 14 objek pemeriksaan kinerja, dan 81 objek
pemeriksaaan kinerja, dan 81 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT),”
kata Hadi dalam laporannya kepada DPR-RI di Jakarta, Selasa [02/10].
Dari jumlah 13.105 kasus tersebut, sekitar 3.976 kasus senilai Rp8,92
triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian
negara, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
Sementara sisanya, 9.129 kasus senilai Rp3,55 triliun merupakan kasus
penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan
ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendali intern (SPI).
Dalam proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah
menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian,
potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyetor uang ke kas
negara, daerah, atau penyerahan aset senilai Rp311,34 miliar.
Pada semester pertama tahun ini, BPK telah memeriksa sebanyak 572
laporan keuangan, yang terdiri dari 91 laporan keuangan di lingkungan
pemerintah pusat, 430 LKDP, serta 6 laporan keuangan badan lainnya,
termasuk BUMN. Hasil pemeriksaan keuangan pada semester pertama ini
menunjukkan perbaikan penyajian laporan keuangan dibanding semester
pertama tahun lalu.
Dalam pemeriksaan keuangan di lingkungan pemerintah pusat, BPK
memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP) atau LKPP Tahun 2011.
Dalam pemeriksaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah, BPK telah
memeriksa 426 LKPD tahun 2011 dari 524 pemerintah daerah dan 4 LKPD
tahun 2010.
Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD provinsi selama semester pertama
2012 menunjukkan bahwa kasus-kasus pemeriksaan yang sering terjadi,
antara lain permasalahan barang dan jasa berupa volume pekerjaan
sebanyak 61 kasus Rp21,44 miliar, kekurangan penerimaan dari denda
keterlambatan pekerjaan 39 kasus senilai Rp9,09 miliar, serta aset
daerah yang dikuasai pihak lain sebanyak 12 kasus senilai Rp108,08
miliar.
Hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota semester I-2012
menunjukkan kasus-kasus pemeriksaan yang sering terjadi, antara lain
kekurangan penerimaan daerah sebanyak 455 kasus senilai Rp230,55 miliar,
kekurangan volume pekerjaan dan barang sebanyak 322 kasus senilai
Rp72,82 miliar, serta potensi kerugian daerah akibat piutang atau
pinjaman serta dana bergulir tidak tertagih 80 kasus senilai Rp119,56
miliar.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini