Home » » Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, K/L Harus Tetap Berkinerja

Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, K/L Harus Tetap Berkinerja

Written By Unknown on Sunday, November 25, 2012 | 11/25/2012

Jakarta, 21/11/2012 MoF (Fiscal) News - Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo menegaskan, tidak ada alasan kementerian dan lembaga (K/L) menurunkan kinerjanya karena adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas pada 2013. Hal tersebut seharusnya menjadi tantangan untuk dapat diwujudkan. Hal ini ia sampaikan di Jakarta, Selasa (20/11).
 
Menkeu mengatakan, pemotongan tersebut telah disepakati oleh K/L pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013. Untuk itu, dalam implementasinya, K/L diminta untuk berkomitmen atas kesepakatan tersebut.
seperti diketahui, pada tahun 2013 pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2,9 triliun. Jumlah tersebut merupakan anggaran belanja nonprioritas, sehingga diharapkan tidak akan mengganggu kinerja pemerintah nantinya. "Perjalanan dinas kita sudah potong Rp2,9 triliun. Dan kita tidak harapkan K/L beralasan karena ada pemotongan,"
Ke depan, Menkeu berharap K/L dapat lebih efisien dalam mengelola anggarannya, baik dari sisi alokasi, teknis maupun ekonomi. Dengan demikian, seluruh program kerja prioritas, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud. "Karena semua rencana kerja sudah dibahas di DPR. Tantangannya apa kita bisa belanja dengan baik dan tepat sasaran dan tidak ada kebocoran," tuturnya.(rja)
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger