Jakarta, 21/11/2012 MoF (Fiscal) News - Menteri
Keuangan Agus D.W Martowardojo menegaskan, tidak ada alasan kementerian
dan lembaga (K/L) menurunkan kinerjanya karena adanya pemotongan
anggaran perjalanan dinas pada 2013. Hal tersebut seharusnya menjadi
tantangan untuk dapat diwujudkan. Hal ini ia sampaikan di Jakarta,
Selasa (20/11).
Menkeu
mengatakan, pemotongan tersebut telah disepakati oleh K/L pada saat
pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
2013. Untuk itu, dalam implementasinya, K/L diminta untuk berkomitmen
atas kesepakatan tersebut.
seperti
diketahui, pada tahun 2013 pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) telah menyepakati pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar
Rp2,9 triliun. Jumlah tersebut merupakan anggaran belanja nonprioritas,
sehingga diharapkan tidak akan mengganggu kinerja pemerintah nantinya.
"Perjalanan dinas kita sudah potong Rp2,9 triliun. Dan kita tidak
harapkan K/L beralasan karena ada pemotongan,"
Ke
depan, Menkeu berharap K/L dapat lebih efisien dalam mengelola
anggarannya, baik dari sisi alokasi, teknis maupun ekonomi. Dengan
demikian, seluruh program kerja prioritas, khususnya yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud. "Karena semua
rencana kerja sudah dibahas di DPR. Tantangannya apa kita bisa belanja
dengan baik dan tepat sasaran dan tidak ada kebocoran," tuturnya.(rja)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini