Home » » Kemiskinan dan Upaya Penanggulangannya

Kemiskinan dan Upaya Penanggulangannya

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 9/24/2012

http://www.p2kp.org/
Kemajuan suatu masyarakat atau bangsa biasanya ditandai dengan tingginya perhatian yang diberikan pihak pemerintah terhadap kelompok-kelompok marjinal, baik marjinal dari sisi geografis maupun sosiologis, sebab kemajuan yang dicita-citakan mestinya berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat secara luas. Karena itu, sebuah bangsa akan disebut maju manakala seluruh atau sebagian besar masyarakatnya telah berada dalam kondisi sejahtera.
Indonesia, sebagai sebuah negara berkembang masih menghadapi pelbagai problem ekonomi baik makro maupun mikro, dan hal tersebut telah turut menghambat lajunya proses penyejahteraan kehidupan rakyat. Lebih jauh, di berbagai wilayah masih ditemukan berbagai kelompok masyarakat yang termarjinalkan atau bahkan terisolasi. Maka, pemerintah harus tetap berupaya memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok marjinal — dalam hal ini masyarakat miskin — secara serius sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Perhatian kepada masyarakat miskin jadi sangat penting, karena selain merupakan amanah bangsa sebagaimana tertuang di dalam Pasal 34 UUD 1945, juga merupakan suatu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki keinginan yang kuat untuk lebih maju. Kemiskinan di negara ini memang perlu dilihat sebagai suatu problem serius dan nyatanya telah banyak menyita perhatian pemerintah dan masyarakat secara umum. Ini dikarenakan penanganan dan cara pandang yang digunakan terhadap kemiskinan tersebut kerapkali mengalami dilema yang cukup membingungkan.
Suatu contoh menggelitik adalah hasil survei yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah masyarakat miskin yang cukup signifikan pada setiap tahunnya, sementara di sisi lain pemerintah justru dengan bangga mengumumkan adanya penurunan persentase kemiskinan. Contoh lain, masyarakat Kabupaten Labuhan Batu dengan perkapita dan PAD yang sangat tinggi, ternyata masih dihuni oleh ribuan atau bahkan puluhan ribu masyarakat miskin. Ini dapat terjadi karena kemiskinan belum sepenuhnya dapat dikenali, bahkan lebih jauh belum dilihat sebagai masalah bersama baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat miskin itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari penerapan pelbagai metode penanggulangan kemiskinan yang belum tepat dan belum sesuai dengan kebutuhan rill di lapangan.
Perlu disadari, saat ini kemiskinan dan perlabagi persoalannya sudah memasuki hampir setiap sudut kehidupan bangsa yang kerap disebut “membudaya”. Karena itu dibutuhkan sebuah metode penanggulangan yang lebih serius dan lebih komprehensif.
P2KP hadir untuk menjawab persoalan ini dengan menawarkan sebuah metode penanggulangan kemiskinan yang lebih menyentuh dan melibatkan partisipasi masyarakat. P2KP sebagai sebuah metode pemberdayaan kemanusiaan adalah sebuah program yang memanfaatkan jasa Bank Dunia (World Bank), untuk mendorong masyarakat agar mampu melakukan perubahan, yakni keluar dari problem kemiskinan, menjadi berdaya dan mandiri.
Program ini dapat dilihat sebagai salah satu sintesa terhadap berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di negara ini. Di Labuhan Batu misalnya, telah didatangkan berbagai program pemberdayaan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan. Mulai dari bantuan usaha kecil, pertanian, JPS, kompensasi BBM, dan lain-lain, namun sama sekali belum menunjukkan adanya hasil yang menggembirakan. Bahkan, menurut masyarakat bantuan tersebut hanya menjadi pelipur lara si miskin ketika menerimanya, dan di sisi lain menjadikan masyarakat semakin tidak percaya diri.
P2KP berupaya memperkenalkan sebuah pendahuluan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang dialami masyarakat. Pendahuluan yang dimaksud adalah sosialisasi kemiskinan sebagai penyakit dehumanisasi yang datang sebagai buah kelalaian manusia dari kemanusiaannya, yang dalam istilah P2KP dikenal sebagai erosi nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Sebagian orang beranggapan bahwa kemiskinan hanya berkaitan dengan persoalan materi atau harta benda saja. Selanjutnya kemiskinan dilihat sebagai antonim dari keberlimpahan atau kegemerlapan harta benda. Sebagai konsekuensi dari anggapan ini, di tengah-tengah masyarakat dapat ditemukan sebuah persepsi yang keliru, yakni melihat keberadaan orang miskin atau kemiskinan sebagai suatu yang niscaya, yakni memenuhi tuntutan keseimbangan hidup dimana si kaya harus senantiasa disertai si miskin. Lebih jauh kita juga dapat mendengar ungkapan bahwa kemiskinan akan lebih mendekatkan manusia kepada kesejatian hidup (hal ini tentu tidak bermaksud menyinggung kepercayaan suatu agama yang memposisikan kemiskinan sebagai jalan menuju ke surga).
Meski sebagian pemikir telah mengingatkan agar kita tidak terlalu lama berkutat hanya dalam mendefinisikan sesuatu, tampaknya dibutuhkan sebuah definisi kemiskinan yang lebih jelas agar kita tidak terjebak pada keyakinan seperti di atas. Dalam pembicaraan stratifikasi sosial kita mengenal tiga kelompok manusia ditinjau dari tingkat kesejahteraan hidupnya, yakni miskin (pra-sejahtera), sederhana (pra-sejahtera-1), dan kaya (sejahtera). Namun, hampir tidak ada seorang manusia pun yang dengan berani mengatakan ia adalah orang kaya atau bukan orang miskin.
Ini terjadi karena setiap orang memiliki cara pandang tersendiri terhadap kemiskinan, dimana mayoritas masih melihat kemiskinan hanya sebatas persoalan kekurangan harta benda. Padahal, selama kemiskinan belum dapat dipahami secara benar, maka upaya penaggulangannya pun tidak dapat dirumuskan secara baik, sebab kejelasan masalah akan sangat menentukan upaya penyelesaiannya.
P2KP mencoba mendudukkan kemiskinan sebagai sesuatu yang dapat didefinisikan secara lebih terang, yakni memaknai kemiskinan bukan sebatas efek dari kekurangan harta benda, melainkan lebih pada krisis nilai kemanusiaan itu sendiri yang mengakibatkan seseorang tidak dapat hidup sebagaimana layaknya manusia.
Melihat kemiskinan sebagai problem inherenitas manusia, jadi sangat menarik mengingat manusia diciptakan sebagai makhluk paling cerdas yang dipercayakan mengelola dan memanfaatkan alam semesta. Lebih jauh, dalam logika agama dijelaskan, karunia yang diberikan Tuhan di alam semesta ini pasti akan dapat memenuhi kebutuhan seluruh makhluk-Nya jika dikelola secara arif atas dasar nilai luhur, sehingga tidak ada alasan manusia untuk mempersalahkan Tuhan dalam kaitannya dengan perolehan kebutuhan atau nasib dalam hidupnya.
Jika demikian halnya, maka setiap persoalan yang dihadapi — terlebih menyangkut kesejahteraan material — semata-mata bermuara pada manusia itu sendiri, bukan pada Tuhan atau pun pada potensi alam. Itu berarti melihat kemiskinan sebagai persoalan mendasar dalam diri manusia sebagaimana yang tercantum dalam konsep P2KP menjadi sangat beralasan.
Ketika akar permasalahan kemiskinan telah ditemukan (yakni pada diri manusia), maka upaya penanggulangannya pun tentu harus menitikberatkan pada pemberdayaan manusia itu sendiri, yakni mendorong manusia agar dapat menemukan kembali jati dirinya sebagai pengelola alam semesta. Manusia yang sudah menyadari bahwa dirinya adalah poros (qutb) yang menentukan nasib alam semesta, tentu akan menyadari masalah yang dihadapinya — termasuk kemiskinan — bukan merupakan persoalan yang sudah mapan, abadi atau tidak dapat diselesaikan. Tetapi, ia harus dilihat sebagai masalah yang menumpangi jalannya kehidupan, datang sebagai duri ketika manusia tidak konsisten dengan tugas-tugas dan kedudukannya di atas pentas kehidupan.
P2KP memperkenalkan bagaimana konsep ini dapat diwujudkan secara sistematis sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat, khususnya Sumatera Utara saat ini.
Salah satu upaya memperkenalkan kembali manusia akan hakikat dirinya adalah dengan memberikan kepercayaan kepadanya. Para nabi telah menunjukkan kerendahan hati dan optimisme yang tinggi saat mereka dipercayakan sebagai pengemban pesan suci Ilahi. Kemudian mengajak manusia menemukan dan mengenali masalahnya. Hal ini sangat penting, sebab ketika seseorang telah berhasil menemukan dan mengenali masalahnya, serta melihat sejauh mana masalah itu berpengaruh dalam kehidupannya, diyakini ia akan berupaya mencari penyelesaian dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ia miliki.
Ketika setiap orang telah berada dalam posisi tersebut, maka masalah yang dihadapi seperti kemiskinan misalnya akan dapat dilihat sebagai masalah bersama dan akan diselesaikan secara bersama-sama. Menyadari masalah mesti dihadapi secara bersama tentu menuntut adanya kebersamaan. Itu berarti setiap orang harus memupuk rasa kasih sayang, kepedulian dan saling membantu demi terwujudnya kebersamaan tersebut. Itulah sebabnya P2KP senantiasa mendorong masyarakat agar melihat kemiskinan sebagai masalah bersama dan hanya akan dapat diselesaikan jika kerja sama di antara manusia dapat terjalin.
Kerja sama yang dimaksud, tidak hanya antarindividu akan tetapi juga antarlembaga dan antarinstansi, dimana semua pihak diposisikan sebagai mitra (konsep memberi kepercayaan yang setara), sebab kemiskinan selain telah membudaya juga tercipta secara structural, dan itu menuntut adanya penyelesaian secara budaya dan struktural pula. Kita dapat melihat misalnya, ternyata kemiskinan telah memasuki hampir semua suku dan semua profesi yang digeluti, sehingga tidak ada wilayah yang tidak mengenal kata tersebut. Hal itu berarti dalam penaggulangannya pun dibutuhkan kerja sama seluruh komponen masyarakat siapa pun dan di mana pun, bahkan sebagai apa pun.
P2KP tampaknya sengaja menyerahkan perjalanan program kepada masyarakat agar pemerintah yang mengaku sebagai pelayan masyarakat dapat mengambil peran yang lebih besar di dalamnya. Karenanya, ketika kesadaran masyarakat sedang dituntut, maka sesungguhnya kesadaran aparat pemerintahan tentu lebih diharapkan mulai dari tingkat yang paling rendah (kepala kelurahan dan kepala lingkungan) hingga presiden. Karena, program rakyat akan mengalami kesulitan manakala aparat pemerintah yang mendampinginya tidak memberikan dukungan.
Akhirnya jika disepakati, kemiskinan adalah masalah inherenitas manusia dan telah mengakar di dalam diri dan dalam budaya bangsa tentu untuk keluar darinya dibutuhkan proses penyadaran yang agak panjang. Kita perlu menyambut baik rencana pemerintah untuk memperpanjang proyek P2KP hingga 2015. Karena, menurut hemat saya hal itu merupakan wujud dari kesadaran bahwa pemerintah juga menyadari kemiskinan telah menjadi persoalan mendasar dalam diri manusia, dan akan bias diselesaikan dengan terlebih dulu memperbaharui jiwa manusia tersebut. Wallahu’alam bish-shawab. (Nur Syamsu, Asmandat Korkota 2, KMW V P2KP-3 Sumut; Nina)
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger