Kamis, 28 Februari
2013
Dinas Perdagangan, koperasi, pasar dan UMKM Kabupaten Hulu
Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi
pamong Praja serta SKPD terkait lainnya kembali melakukan penertiban pasar.
Pasar yang ditertibkan kali ini adalah pasar keramat Barabai
yang merupakan titik sentral penilaian adipura.
Meskipun para pedagang khususnya para pedagang sayur dan buah
dipasar keramat Barabai banyak yang merasa terganggu dengan penertiban ini,
namun mereka harus tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.
Menurut Haspi Kepala UPTD Pasar Barabai, penertiban pasar
tersebut untuk menata para pedagang agar tidak semrawut dalam berjualan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota Barabai,
terlebih lagi mengatur pasar agar para pedagang tidak sembarangan berjualan di
tempat-tempat yang tidak di perbolehkan,” katanya.
Selain itu, Zainal Abidin salah satu Satpol PP HST juga
menghimbau kepada para pedagang agar barang atau tempat jualannya jangan sampai
menutup got, karena akan menyulitkan petugas kebersihan untuk membersihkan
saluran air di pasar keramat Barabai.
“Para pedagang diharapkan saat menutup dagangannya, hendaknya
barang atau tempat (peti barang) di pindahkan jangan sampai menutupi drainase,”
ungkapnya.
Beberapa pedagang di pasar keramat Barabai juga sudah mulai
menertibkan dagangannya, pasalnya apabila tidak menuruti aturan maka akan
ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (Atur)
http://www.hulusungaitengahkab.go.id/
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini