BPK
RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2011
kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, bertempat di BPK RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan
Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat I Subekti, Kepala Subauditorat
II Syaiful Bachri, Ketua Tim Senior, Aris Asmono serta tim pemeriksa.
Sedangkan dari Kabupaten Kotabaru hadir Bupati Kotabaru H. Irhami
Ridjani, Ketua DPRD Alpindri Supian Noor beserta jajarannya.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara
langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan
Bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru TA 2011, Buku II memuat tentang
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III
memuat tentang Laporan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Untuk tahun ini, Kabupaten Kotabaru memperoleh opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan
menyampaikan bahwa LKPD merupakan salah satu pertanggungjawaban
Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD dimana pasal 31 ayat (1) UU no.
17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Bupati
menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah
diperiksa BPK.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD
menyampaikan bahwa LHP ini akan menjadi acuan bagi DPRD untuk
melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru
dan DPRD akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan
temuan-temuan yang ada dalam LHP BPK RI sehingga kedepannya nanti dapat
memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Alhamdulillah, WTP yang di target semoga bisa tercapai, di Tahun 2013 nanti adalah tahun target yang di inginkan yaitu harus mencapai 60% dari laporan seluruh daerah di Indonesia, dan Kabupaten Kotabaru dimugkinkan memperoleh WTP. Geliat membangun dan motivasi sinergi menjadi lompat-lompatan drastis, pacuan daerah untuk memperoleh posisi dimata pemerintah pusat.
Penilaian dan kriteria BPK RI membidik aset daerah yang selama ini telat atau tidak terkelola dengan baik, dan banyak opini Tidak memberikan penilaian karena cakupan geografis maupun data - data yang tidak tersaji dengan benar membuat tim pemeriksa BPK tidak dapat memberikan penilaian.
Semoga kotaku memperoleh predikat WTP. Amiin.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini