"Untuk belanja modal, gambarannya masih sangat kecil dari yang sudah dibelanjakan," ujar Ketua TEPPA sekaligus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, yang juga termasuk dalam TEPPA.
Kuntoro menjelaskan baru 18 Kementerian Lembaga yang memiliki penyerapan belanja modal yang di atas rata-rata atau 20 persen, 25 Kementerian Lembaga mencapai rata-rata atau 10 hingga 20 persen dan 43 Kementerian Lembaga di bawah rata-rata atau di bawah 10 persen.
Penyerapan tertinggi belanja modal, antara lain terjadi pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang mencapai 90,09 persen, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) 61,57 persen, serta Kementerian Riset dan Teknologi (60,26 persen).
Kemudian, lanjut Kuntoro, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mencapai 48,23 persen dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai 45,59 persen.
Namun, berdasarkan pagu terbesar, penyerapan belanja modal tertinggi terjadi pada Kementerian Pekerjaan Umum yang mencapai Rp11,93 triliun dari Rp48,78 triliun atau 24,46 persen, Kementerian Pertahanan Rp7,4 triliun dari Rp27,2 triliun atau 27,28 persen dan Kementerian Perhubungan Rp5,4 triliun dari Rp20,6 triliun atau 26,43 persen.
"Saat ini belanja modal yang sudah dibelanjakan mencapai Rp120 triliun, dan total senilai Rp400 triliun belum dibelanjakan hingga triwulan II," ujar Kuntoro.
Kuntoro juga mengatakan ada penyerapan belanja modal yang masih tercatat nol persen bagi empat Kementerian Lembaga dan Lembaga Negara, yaitu Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Dewan Ketahanan Nasional.
"Tapi, TEPPA tidak berhak untuk menegur mereka, karena kami hanya memberikan evaluasi," demikian Kuntoro. (*)
Editor: Priyambodo RH
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini