Home » » Diperlukan Ketegasan Pemerintah Menata Lahan Parkir

Diperlukan Ketegasan Pemerintah Menata Lahan Parkir

Written By Unknown on Wednesday, January 02, 2013 | 1/02/2013


Diperlukan Ketegasan Pemerintah Menata Lahan ParkirTRIBUNNEWS.COM  YOGYA, - Memasuki musim liburan panjang seperti saat ini, dapat dipastikan sebagian besar wilayah DIY akan dipenuhi dengan wisatawan domestik yang berasal dari luar kota. Entah yang datang menggunakan transportasi publik maupun kendaraan pribadi.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, pada 21 mencatat arus kendaraan yang masuk dan keluar dari empat pintu masuk utama jalur darat, yakni Gamping, Kalasan, Tempel dan Piyungan.
Diketahui pada 21 Desember 2012, atau hari pertama menjelang libur panjang Natal, total ada 101.014 unit kendaraan yang masuk. Terdiri dari kendaraan umum, kendaraan pribadi dan angkutan barang. Sedangkan pada 23 Desember 2012, yang diperkirakan menjadi puncak arus lalu lintas, terdapat 101.880 kendaraan yang melintas.
Bisa ditebak, kondisi jalan raya terutama di Kota Yogyakarta akan padat dengan kendaraan dengan plat nomor luar kota. Sehingga kemacetan di simpul-simpul utama pun tak terhindarkan. Hal ini diperparah dengan minimnya lahan parkir yang disediakan, baik parkir on street, off street maupun area parkir dalam bangunan. Terutama untuk lokasi tujuan utama para wisatawan, seperti Malioboro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, menyebut alokasi lahan parkir yang disediakan oleh pemilik atau pengelola gedung, seperti mall dan hotel sudah cukup diperhatikan. Hanya saja, kesadaran masyarakat untuk tertib parkir di tempat yang disediakan cenderung diabaikan. Akibatnya, kondisi parkir yang tak teratur kemudian berujung kepadatan bahkan kemacetan lalu lintas tak dapat terhindarkan.
"Gedung-gedung sebenarnya sudah menyediakan lahan parkir di basement atau lantai atas. Tapi, masyarakat kadang tidak tertib memarkirkan kendaraan di tempat yang ada. Lebih memilih parkir di tempat yang dekat dengan tujuan, bahkan juga parkir di lokasi yang dilarang," tandas Arif, Senin (25/12).
Persoalan parkir, lanjutnya, kunci penyelesaiannya berada pada ketegasan pemerintah. Keberanian melakukan penataan parkir on street maupun off street serta membebaskan trotoar dari parkir kendaraan. Disamping kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menaati peraturan yang diciptakan untuk ketertiban bersama.
Selain itu, kantong parkir untuk bus dan kendaraan roda empat di kawasan Malioboro diperlukan titik-titik strategis yang baru. Karena selaian luasan yang kurang, perilaku tidak tertib turut memberikan andil kemacetan lalu lintas.
"Parkir untuk bus pariwisata di Malioboro memang sangat kurang. Karena relatif hanya ada dua lokasinya, di Abu Bakar Ali dan Ngabean. Sedangkan di pelataran Bank Indonesia dan depan Taman Pintar tidak bisa menampung banyak," papar Arif.
Meskipun sampai sekarang pihaknya belum berkoordinasi melakukan perhitungan luasan ideal tempat parkir, namun perlu segera direalisasikan pembangunan kawasan parkir off street di luar Malioboro. Sehingga pengunjung tidak perlu masuk ke Malioboro untuk sekedar mencari tempat parkir kendaraan.
Satu upaya yang dilakukan Pemda DIY dalam mengurai kepadatan lalu lintas, terutama saat masa liburan, adalah penerapan area traffic control system (ATCS) di enam titik simpang di DIY. Antara lain di simpang Bandara Adisutjipto, simpang Maguwoharjo, simpang Babarsari, simpang Janti, simpang UIN Sunan Kalijaga dan simpang Demangan.
"Menghadapi masa libur Natal dan tahun baru kali ini, kami berusaha mengatasi kepadatan arus kendaraan dengan manajemen lalu lintas. Sebab tidak mungkin menambah ruas jalan di wilayah kota. Flow kendaraan kan tidak sebanding dengan volume jalan yang ada," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, beberapa waktu lalu.
 ATCS merupakan cara pengendalian lalu lintas di suatu kawasan berbasis teknologi informasi. Adapun mekanisme ATCS adalah pengaturan APILL yang menyala menyesuaikan kepadatan volume kendaraan pada suatu ruas jalan. Kondisi pada simpang yang dipasang ATCS dapat dipantau melalui ruang kontrol khusus di kantor Dishubkominfo DIY.
Ketika satu ruas jalan pada satu simpang terdapat banyak kendaraan yang melintas, sedangkan tiga atau dua ruas jalan lainnya relatif lengang, maka lampu hijau yang di ruas jalan padat akan dinyalakan lebih lama. Sedangkan lampu merah yang menyala di ruas jalan yang lengang pun menyala lebih lama, untuk memberikan kesempatan arus lalu lintas padat segera terurai.
Namun demikian, selama belum ada lahan parkir seluas tiga sampai empat hektar di kawasan perkotaan, Sultan menghimbau kepada masyarakat DIY agar tidak melewati Malioboro saat-saat padat. "Tempat parkir menjadi sangat penting. Sebuah bangunan publik yang akan dibangun harus menyediakan lahan parkir yang sesuai. Jangan sekedar membangun tapi tidak memertimbangkan lahan parkir," tukas Sultan. (hdy)

Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger