TRIBUNNEWS.COM YOGYA,
- Memasuki musim liburan panjang seperti saat ini, dapat dipastikan
sebagian besar wilayah DIY akan dipenuhi dengan wisatawan domestik yang
berasal dari luar kota. Entah yang datang menggunakan transportasi
publik maupun kendaraan pribadi.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) DIY, pada 21 mencatat arus kendaraan yang
masuk dan keluar dari empat pintu masuk utama jalur darat, yakni
Gamping, Kalasan, Tempel dan Piyungan.
Diketahui pada 21 Desember
2012, atau hari pertama menjelang libur panjang Natal, total ada 101.014
unit kendaraan yang masuk. Terdiri dari kendaraan umum, kendaraan
pribadi dan angkutan barang. Sedangkan pada 23 Desember 2012, yang
diperkirakan menjadi puncak arus lalu lintas, terdapat 101.880 kendaraan
yang melintas.
Bisa ditebak, kondisi jalan raya terutama di Kota
Yogyakarta akan padat dengan kendaraan dengan plat nomor luar kota.
Sehingga kemacetan di simpul-simpul utama pun tak terhindarkan. Hal ini
diperparah dengan minimnya lahan parkir yang disediakan, baik parkir on
street, off street maupun area parkir dalam bangunan. Terutama untuk
lokasi tujuan utama para wisatawan, seperti Malioboro.
Wakil Ketua
Komisi C DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, menyebut alokasi lahan parkir
yang disediakan oleh pemilik atau pengelola gedung, seperti mall dan
hotel sudah cukup diperhatikan. Hanya saja, kesadaran masyarakat untuk
tertib parkir di tempat yang disediakan cenderung diabaikan. Akibatnya,
kondisi parkir yang tak teratur kemudian berujung kepadatan bahkan
kemacetan lalu lintas tak dapat terhindarkan.
"Gedung-gedung
sebenarnya sudah menyediakan lahan parkir di basement atau lantai atas.
Tapi, masyarakat kadang tidak tertib memarkirkan kendaraan di tempat
yang ada. Lebih memilih parkir di tempat yang dekat dengan tujuan,
bahkan juga parkir di lokasi yang dilarang," tandas Arif, Senin (25/12).
Persoalan
parkir, lanjutnya, kunci penyelesaiannya berada pada ketegasan
pemerintah. Keberanian melakukan penataan parkir on street maupun off
street serta membebaskan trotoar dari parkir kendaraan. Disamping
kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menaati peraturan yang
diciptakan untuk ketertiban bersama.
Selain itu, kantong parkir
untuk bus dan kendaraan roda empat di kawasan Malioboro diperlukan
titik-titik strategis yang baru. Karena selaian luasan yang kurang,
perilaku tidak tertib turut memberikan andil kemacetan lalu lintas.
"Parkir
untuk bus pariwisata di Malioboro memang sangat kurang. Karena relatif
hanya ada dua lokasinya, di Abu Bakar Ali dan Ngabean. Sedangkan di
pelataran Bank Indonesia dan depan Taman Pintar tidak bisa menampung
banyak," papar Arif.
Meskipun sampai sekarang pihaknya belum
berkoordinasi melakukan perhitungan luasan ideal tempat parkir, namun
perlu segera direalisasikan pembangunan kawasan parkir off street di
luar Malioboro. Sehingga pengunjung tidak perlu masuk ke Malioboro untuk
sekedar mencari tempat parkir kendaraan.
Satu upaya yang
dilakukan Pemda DIY dalam mengurai kepadatan lalu lintas, terutama saat
masa liburan, adalah penerapan area traffic control system (ATCS) di
enam titik simpang di DIY. Antara lain di simpang Bandara Adisutjipto,
simpang Maguwoharjo, simpang Babarsari, simpang Janti, simpang UIN Sunan
Kalijaga dan simpang Demangan.
"Menghadapi masa libur Natal dan
tahun baru kali ini, kami berusaha mengatasi kepadatan arus kendaraan
dengan manajemen lalu lintas. Sebab tidak mungkin menambah ruas jalan di
wilayah kota. Flow kendaraan kan tidak sebanding dengan volume jalan
yang ada," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, beberapa waktu lalu.
ATCS
merupakan cara pengendalian lalu lintas di suatu kawasan berbasis
teknologi informasi. Adapun mekanisme ATCS adalah pengaturan APILL yang
menyala menyesuaikan kepadatan volume kendaraan pada suatu ruas jalan.
Kondisi pada simpang yang dipasang ATCS dapat dipantau melalui ruang
kontrol khusus di kantor Dishubkominfo DIY.
Ketika satu ruas jalan
pada satu simpang terdapat banyak kendaraan yang melintas, sedangkan
tiga atau dua ruas jalan lainnya relatif lengang, maka lampu hijau yang
di ruas jalan padat akan dinyalakan lebih lama. Sedangkan lampu merah
yang menyala di ruas jalan yang lengang pun menyala lebih lama, untuk
memberikan kesempatan arus lalu lintas padat segera terurai.
Namun
demikian, selama belum ada lahan parkir seluas tiga sampai empat hektar
di kawasan perkotaan, Sultan menghimbau kepada masyarakat DIY agar
tidak melewati Malioboro saat-saat padat. "Tempat parkir menjadi sangat
penting. Sebuah bangunan publik yang akan dibangun harus menyediakan
lahan parkir yang sesuai. Jangan sekedar membangun tapi tidak
memertimbangkan lahan parkir," tukas Sultan. (hdy)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini