Juara
pertama dan kedua penghargaan Pengelolaan Rumah Susun (rusun) Terbaik
se-Indonesia pada tahun 2010 berhasil direbut oleh Batam. Juara pertama
diraih rusun Lancangkuning yang dikelola oleh Jamsostek Batam dan juara
dua diraih oleh rusun Mukakuning Pemko Batam.
Menurutnya keberhasilan Batam dalam penganugerahan yang diserahkan Menteri Perumahan Rakyat ini karena rusun yang dikelola oleh Pemko Batam tersebut memenuhi beberapa kriteria. Pertama kemampuan pengisian penghuni terhadap bangunan rusun yang disediakan.
Manajemen operasional yang tertata baik. Dalam hal pengelolaan rusun sewa ini, Pemerintah Kota Batam telah membuat sebuah wadah bernama Unit Pelaksana Tekni (UPT) Pengelola Rusun Sewa yang berada di bawah pengawasan langsung oleh Dinas Tata Kota.
"Selanjutnya yang paling utama karena kita bisa mengelola rusun ini tanpa menggunakan subsidi sedikit pun dari APBD. Semua operasionalnya berasal dari tarif sewa yang diberikan oleh penghuni," ujar Gintoyono.
Tapi menurutnya, tarif sewa yang diterapkan pada penghuni sudah sangat proporsional dan tidak lebih mahal dari rusun lain di Batam, yang dikelola Jamsostek misalnya.
"Tarif kita proporsional untuk masyarakat pekerja yang tinggal di rusun tersebut. Karena dalam menentukan besaran tarifnya kita mengacu pada peraturan menteri yang menyebutkan bahwa sewa rusun maksimal sepertiga dari UMP (upah minimum provinsi)," terangnya
Menurutnya keberhasilan Batam dalam penganugerahan yang diserahkan Menteri Perumahan Rakyat ini karena rusun yang dikelola oleh Pemko Batam tersebut memenuhi beberapa kriteria. Pertama kemampuan pengisian penghuni terhadap bangunan rusun yang disediakan.
Manajemen operasional yang tertata baik. Dalam hal pengelolaan rusun sewa ini, Pemerintah Kota Batam telah membuat sebuah wadah bernama Unit Pelaksana Tekni (UPT) Pengelola Rusun Sewa yang berada di bawah pengawasan langsung oleh Dinas Tata Kota.
"Selanjutnya yang paling utama karena kita bisa mengelola rusun ini tanpa menggunakan subsidi sedikit pun dari APBD. Semua operasionalnya berasal dari tarif sewa yang diberikan oleh penghuni," ujar Gintoyono.
Tapi menurutnya, tarif sewa yang diterapkan pada penghuni sudah sangat proporsional dan tidak lebih mahal dari rusun lain di Batam, yang dikelola Jamsostek misalnya.
"Tarif kita proporsional untuk masyarakat pekerja yang tinggal di rusun tersebut. Karena dalam menentukan besaran tarifnya kita mengacu pada peraturan menteri yang menyebutkan bahwa sewa rusun maksimal sepertiga dari UMP (upah minimum provinsi)," terangnya
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini