Home » » Radikalisme dan Embel-embelnyaf ss

Radikalisme dan Embel-embelnyaf ss

Written By Unknown on Saturday, December 15, 2012 | 12/15/2012

Oleh: KH Husin Naparin Lc MA
RADIKALISME adalah paham kebebasan yang kebablasan, paham/aliran radikalisme yang memunculkan aksi kekerasan (radikal). (Kamus Inggris-Indonesia-Arab, oleh Atabik Ali, h. 1053).

Radikalisme yang mengatasnamakan agama, boleh jadi berpangkal dari pemahaman teologis yang radikal, karena memahami Alquran secara parsial, antara lain Surah Al-Baqarah ayat 120 yang artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.”

Surah Al-Maidah ayat 47 yang artinya: “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”

Mereka lupa ayat yang mengajak umat Islam yang bersikap wajar dan proporsional, Surah al-Baqarah ayat 256 yang artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),” dan Surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

Menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi ada beberapa faktor munculnya radikal di kalangan umat Islam, yaitu:

1) hilangnya kepercayaan para pemuda kepada para ulama yang mereka anggap dekat dengan penguasa dan mereka dituduh tidak berani menegur penguasa yang zalim dan batil;
2) semaraknya kemungkaran;
3) merebaknya paham sekularisme, komunisme dan salibisme;
4) meluasnya dekadensi moral akibat tayangan media massa yang tak terkendali, berlanjut dengan pornografi dan pornoaksi;
5) gencarnya makar musuh-musuh terhadap umat Islam, sedangkan para penguasa tidak memberikan pembelaan malah sepertinya merentangkan peluang.

Menghadapi radikalisme agama, muncul paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama; inilah embel-embel radikalisme. Menurut penganutnya pemicu radikalisme agama adalah karena para pemeluk agama beranggapan agama yang dipeluknya saja yang paling benar, karenanya konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama, baru bisa sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya paling benar (truth claim).

Pandangan ini dipropagandakan di dunia Islam melalui berbagai cara; dan mendapat angin segar dengan isu HAM dan asas demokrasi, dimana warga negara bebas pindah agama (murtad), bahkan mendirikan agama baru, karena itu adalah hak asasi masing-masing individu. setiap orang wajib menjunjung tinggi prinsip kebebasan berpikir dan beragama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, berpendapat pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah, pluralisme agama juga mengajarkan, bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Adapun liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Alquran & Sunah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

Sedangkan sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Karenanya MUI menyatakan bahwa pluralisme, sukularisme dan liberalisme agama sebagaimana dimaksud di atas adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam; umat Islam haram mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama; dan dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah pemeluk agama lain.

Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap insklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak merugikan. Lihat (Fatwa MUI No.7/Munas VII/MUI/11/2005). (*)
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger