Seluruh sistem Akuntansi di Indonesia
memiliki standar utama yang harus digunakan agar produk dari akuntansi
yaitu laporan keuangan memiliki keseragaman dalam penyajiannya. Kita
mengenal istilah Standar Akuntansi Keuangan yang merupakan hasil
dari perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994
menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Standar Akuntansi
ini merupakan kumpulan dari berbagai standar yang ada didunia dan telah
disesuaikan untuk digunakan di Indonesia.
Mulai tahun 2012 ini penerapan Standar
Akuntansi Keuangan diambil berdasarkan IFRS ( Internasional Financial
Reporting Standard ) hal ini agar penyusunan laporan keuangan akan
semakin mudah, mudah bagi penyusun, auditor dan para pengguna laporan
keuangan tersebut. Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkanSAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Pada tulisan ini saya akan menjelaskan SAK berdasarkan IFRS yang ada diantaranya yaitu :
- PSAK-IFRS
PSAK-IFRS akan diterapkan secara utuh
pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses konvergensi. Proses ini
melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun ini memasuki
tahap persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK
ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas public seperti :
Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari
PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi user laporan
keuangan.
Lalu Kenapa Indonesia mengadopsi IFRS ?
Indonesia mengadopsi IFRS karena
Indonesia adalah bagian dari IFAC yang sudah pasti harus mematuhi
SMO(Statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai
accounting standard. Selain itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan
pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum. Pada pertemuan pemimpin
G20 di Wahington DC, pada 15 November 2008 didapati hasil : “Strengthening Transparency and Accountability”
yang kemudian pada 2 April 2009 di London pertemuan tersebut
menghasilkan kesepakatan untuk : Strengthening Financial Supervision and
Regulation “to call on the accounting standard setters to work
urgently with supervisors and regulators to improve standards on
valuation and provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.”
- MANFAAT IFRS
Manfaat dari penerapan IFRS sebagai berikut :
- Meningkatkan daya banding laporan keuangan
- Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
- Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice
Jadi walaupun Indonesia harus
menyesuaikan standard keuangan dengan IFRS namun hal ini akan
mempermudah untuk pelaporan keuangan meskipun aka nada
perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu sendiri yang
bersifat menyuluruh.
- Karakter IFRS
IFRS menggunakan “Principles Base” yaitu :
- Lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut
- Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi
- Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi.
IFRS juga menggunakan fair value dalam
penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian
sendiri atau menggunakan jasa penilai. Selain itu IFRS mengharuskan
pengungkapan(disclosure) yang lebih banyak baik kwantitatif maupun
kualitatif.
Itulah sedikit penjelasan tentang Standar Akuntansi Keuangan semoga bermanfaat. Baca juga Kumpulan Jurnal Akuntansi yang telah saya tulis sebelumnya.
http://www.lintasberita.web.id/standar-akuntansi-keuangan/#recent
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini