PRINSIP-PRlNSIP DASAR
4.1. PBR adalah Kemandirian Ekonomi
Kemandirian ekonomi kerakyatan adalah suatu keadaan ekonomi rakyat
yang semakin terpenuhi kebutuhannya secara lebih baik dan memadai
seperti kebutuhan konsumsi dan gizi, pakaian yang cukup, perumahan yang
sehat, kebutuhan biaya kesehatan dan pendidikan yang terpenuhi, guna
mencapai kesejahteraan kehidupan sesuai cita-cita pembangunan.
Kesejahteraan rakyat tersebut hanya akan dapat dicapai dan terus
ditingkatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat itu sendiri dengan
memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimilikinya melalui peningkatan
produksi setiap orang atau kelompok (keret) yang dapat menciptakan
peningkatan pendapatan dan membudayakan kebiasaan menabung.
Kebiasaan menabung akan tercipta bila perubahan perilaku dari gaya
hidup konsumtif menjadi budaya wirausaha dalam pengertian luas yaitu
selalu berpikir maju untuk merubah hidup bahwa hari ini harus lebih baik
dari hari kemarin dan hari esok harus lebih dari hari ini.
Dalam arti tidak hanya menikmati kehidupan sesaat, tetapi memiliki
perencanaan jangka panjang (kampanye gerakan modernisasi ekonomi) masa
depan, melalui perilaku hidup hemat dan menabung.
Selain Itu setiap aparat pengambii keputusan dan pembina usaha ekonomi rakyat perlu pemahaman yang sama, bahwa ;
- Setiap manusia dan masyarakat memiliki potensi (daya) yang dapat dikembangkan.
- Memperkuat potensi (daya) yang dimiliki oleh masyarakat (empowering) dan memberdayakan, mengandung pula pengertian melindungi.
Oleh karena itu guna terwujudnya program pemberdayaan ekonomi
kerakyatan maka diperlukan komitmen nyata dan sungguh-sungguh dengan
suasana hati yang berpihak dari pengambil keputusan dan pembina ekonomi
kerakyatan. Guna mencapai “kemandirian” dari rakyat itu sendiri, maka
rakyat harus didorong ke arah kemandirian untuk menorong dirinya
sendiri, melalui peningkatan produksi, peningkatan pendapatan dan
membiasakan menabung.
Peningkatan produksi setiap orang di Tanah Papua ini akan
memarjinalkan produksi (Output/PDRB) dari berbagai sektor usaha ekonomi
yang pada akhirnya akan tercipta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan bertumbuhnya produksi daerah melalui diversifikasi produk baik
untuk kebutuhan konsumsi masyarakat di Tanah Papua ini, manpun untuk
pasar regional, nasional dan ekspor melalui pengembangan usaha
agribisnis dan agroindustri, maka hal ini akan secara langsung
mengurangi ketergantungan sebagian kebutuhan pokok dan kebutuhan lain
masyarakat Papua dari luar daerah yang juga sekaligus mengurangi jumlah
uang dari daerah ini untuk berpindah ke daerah lain (capital flight).
Bila gambaran keadaan ekonomi seperti diuraikan diatas tercapai. maka
itu berarti mulai terciptanya “Kemandirian Ekonomi Daerah”.
4.2 PBR diarahkan Sebanyak-banyaknya bagi Pengembangan Orang Asli Papua
Perekonomian di Tanah Papua yang merupakan bagian dari perekonomian
nasional dan global diarahkan unluk menciptakan sebesar-besarnya
kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Papua, dengan tetap
menjunjung tinggi prinstp-prinsip pertumbuhan ekonomi, keadilan dan
pemerataan.
Adanya tuntutan dan harapan dari Orang Asli Papua agar tingkat
hidupnya lebih baik, khususnya dalam Era Otonomi Khusus, sehingga rakyat
tidak merasa tertinggal atau ditinggalkan, karena semua merasa mendapat
bagian dari dana Otonomi Khusus.
Di lain pihak adanya kesenjangan sebagai pelaku ekonomi khususnya di
pasar-pasar antara Orang Asli Papua dengan Orang Papua pendatang. Karena
itu pembangunan perekonomian yang berbasis kerakyatan dilaksanakan
dengan memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada Orang Asli Papua.
Sehubungan dengan itu ada 4 (empat) pilar yang harus dilakukan dalam
usaha pemberian dan perluasan kesempatan bagi pengembangan ekonomi Orang
Asli Papua, yaitu :
- Perluasan Kesempatan
Pemerintah bersama BUMD, BUMN, Sektor Swasta Nasional harus menciptakan kesempatan berusaha kepada Orang Asli Papua.
- Peningkatan Partisipasi
Pemerintah, BUMD, BUMN, Sektor Swasta Nasional memfasilitasi dan
mengakomodasi peran serta aktif masyarakat Asli Papua yang dalam
berbagai kegiatan meliputi : aspek ekonomi dan sosial dan politik,
sehingga mereka dapat ikut mengontrol keputusan yang menyangkut
kepentingannya, ikut menyalurkan serta mengidentifikasi masalah dan
kebutuhannya sendiri.
- Peningkatan Kapasitas
Pemerintah, BUMD, BUMN dan Sektor Swasta Nasional meningkatkan
kapasitas atau kemampuan rakyat agar mampu bekerja dan berusaha secara
lebih produktif dalam usaha memperbaiki tingkat hidupnya.
- Perlindungan Sosial .
Pemerintah melalui kebijakan publik, mengajak BUMD, BUMN. Sektor
Swasta Nasional dan rakyat memberikan perlindungan antara lain
perlindungan (proteksi) untuk hasil produksi tertentu Orang Asii Papua.
Dalam kaitan ini ekonomi rakyat diartikan sebagai ekonomi pribumi (indigenous people economy), oleh
karena itu sasaran/obyek pelaku ekonomi kerakyatan dalam hal ini
adalah masyarakat lokal yaitu masyarakat yang sudah cukup lama berdiam
pada suatu lokasi (Pribumi Asli Papua).
Perluasan kesempatan berusaha kepada Orang Asli Papua dapat diarahkan berusaha dalam beberapa cara yaitu :
- Perorangan (individu), keluarga dan kelompok usaha sejenis (sentra usaha, sentra industri).
- Pendekatan ekonomi keret (clan economy) dengan memanfaatkan penguasaan dan pemilikan sumber daya alam atas dasar hak ulayat untuk kesejahteraan bersama anggota keret.
- Pendekatan ekonomi kerakyatan yaitu perekonomian yang melibatkan partisipasi rakyat banyak, yang merupakan mata pencaharian rakyat banyak dan yang memberikan manfaat bagi rakyat banyak. Dalam hal ini pembinaan dilakukan oleh BUMD, BUMN atau Swasta Nasional.
Contoh :
- PT. Pangan Sari menampung hasil-hasil produksi peternakan,
perikanan dan pertanian rakyat untuk dipasarkan guna memenuhi kebutuhan
kepada perusahaan swasta nasional.
- Industri pakan ternak yang membeli bahan baku berupa kedelai, jagung dan ikan teri dari hasil produksi rakyat.
Orang Asli Papua yang hendak diberdayakan adalah golongan ekonomi lemah (GEL) yang tinggal dan berdiam :
- Di kota, pinggiran kota.
- Di pedesaan, pedalaman. pegunungan dan lembah.
- Nelayan di pantai, pesisir, danau dan pulau-pulau kecil.
- Pengusaha kecil, pengrajin dan sektor informal.
- Para pencari kerja dan pemuda pengangguran.
4.3. PBR Berorientasi Pasar
Perekonomian berbasis kerakyatan “Pasar” menciptakan pasar sebagai
perekonomian yang berbasis kerakyatan, pasar sangat tergantung pada
jumlah pembeli yang berada dalam pasar, ada tiga karakteristik pokok
yaitu, mempunyai minat, penghasilan dan akses ketiga karakteristik
tersebut :
- Pasar potensial, konsumen yang memiliki tingkat minjt tertentu terhadap penawaran pasar tertentu; misalnya semua orang berminat membeli kakao, namun akses ke petani kako sulit, atau petani di kampung cukup potensial namun sulit ke pasar oleh karena jalan transpor.
- Pasar yang tersedia (Available Market) konsumen yang memiliki kemampuan daya beli namun petani sebagai produsen kako tidak menjamin kualitas, kontinuitas
- Pasar yang memenuhi syarat (Qualified Available Market) sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, akses dan kualifikasi untuk penawaran tertentu.
- Pasar yang dilayani (served market otau target market) bagian dari kualifikasi available market yang ingin dimasuki kepmpok pengusaha lokal sebagai mitra kerja untuk mengakses kepada pasar yang potensial seperti eksport.
- Pasar Penetrasi (penetrated market) sekumpulan konsumen yang benar-benar telah membeli produk lokal.
4.3.1 Strategi Pasar Tunggal
Ada berbagai macam alasan yang mendasari sebuah perusahaan untuk
memusatkan perhatian dan usahanya pada segmen pasar tunggal tertentu.
Misalnya keterbatasan dana dan sumberdaya, segmen tersebut dipandang
sangat potensial untuk dijadikan “batu loncatan” demi keperluan ekspansi
dimasa datang. dan keinginan untuk meraih posisi pasar yang kuat dalam
segmen yang dilayani. Disamping itu, sering kali untuk menghindari
persaingan langsung dengan para pesaing besar, perusahaan kecil
melakukan konsentrasi pada segment pasar tunggal, yakni dengan cara
memilih ceruk pasar yang unik (Unique niche). Pasar yang
dipilih ini bisa berupa segmen yang terabaikan atau kurang terlayani
atau juga yang kurang menarik (karena dianggap terlalu kecil bagi
perusanaan-perusahaan besar).
Tujuan pokok strategi ini adalah mencari suatu segmen yang diabaikan
saat ini atau kurang terlayani, kemudian berusaha memenuhi kebutuhan
segmen tersebut. Hasil yang diharapkan dapat tercapai adalah biaya yang
rendah dan laba yang lebih tinggi. Bila dilaksanakan dengan baik, maka
perusahaan yang menjalankannya akan memperoleh reputasi tersendiri dalam
segmen pasar yang dituju. Meskipun demikian, strategi ini juga
mengandung resiko besar, yaitu apabila terjadi perubahan lingkungan,
terutama selera pasar. Jika konsumen mulai berubah seleranya, maka
penghasilan perusahaan secara keseluruhan akan tergoncang. Selain itu
bila segmen tersebut ternyata bisa mendatangkan keuntungan yang besar,
maka sangat mungkin bila banyak pesaing yang tertarik. Dengan
meningkatnya persaingan, maka profitabilitas perusahaan dapat berkurang.
Dalam rangka menerapkan strategi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya :
- Melayani pasar dengan sungguh-sungguh, meskipun terdapat kesulitan pada mulanya.
- Menghindari persaingan dengan perusahaan-perusahaan yang telah mapan.
4.3.2 Strategi Multi pasar
Berbeda dengan strategi pasar tunggal yang hanya melayani satu segmen
pasar saja, maka dalam strategi multi-pasar. perusahaan berusaha
melayani beberapa pasar yang berbeda. Usaha yang dilakukan bisa berupa :
- Menjual produk yang berbeda dalam segmen pasar yang berlainan
- Mendistribusikan produk yang sama kepada sejumlah segmen pasar yang berbeda.
Tujuan strategi ini adalah untuk mendisversifikasikan dan mengurangi
resiko, sehingga tidak bergantung semata-mata pada satu segmen pasar
saja, Dengan demikian, bila suatu segmen pasar mengalami guncangan atau
penurunan, maka secara keseluruhan perusahaan tidak terlalu terpengaruh.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk menerapkan strategi ini adalah:
- Memilih dan mempertimbangkan dengan matang dan hati-hati segmen-segmen yang akan dilayani.
- Menghindari konfrontasi dengan perusahaan yang melayani semua pasar.
Dengan menerapkan strategi ini diharapkan akan tercapai peningkatan
penjualan dan pangsa pasar. Hal ini akan lebih mudah dicapai, bila
setiap produk dan segmen pasar yang dilayani bisa memberikan sinerji
positif.
4.3.3 Strategi Pasar Keseluruhan
Strategi ini dilaksanakan dengan cara melayani seluruh spectrum pasar
dengan menjual produk yang terterdiferensiasi kepada segmen-semen pasar
yang beda. Misalnya suatu perusahaan pakaian berusaha menawarkan busana
bagi semua kelompok umur dan jenis kelamin. Tujuan digunakannya
strategi ini adalah untuk menyaingi semua produk dalam pasar. Umumnya
hanya perusahaan-perusahaan yang dominan dan telah mampu yang dapat
menerapkan strategi ini. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
strategi ini, yaitu :
- Perusahaan perlu melakukan kombinasi yang berbeda-beda terhadap aspek harga produk, promosi dan strategi distribusi pada segmen-segmen yang berlainan.
- Harus ada komitmen manajemen puncak untuk berusaha mencakup dan melayani seluruh pasar.
- Perusahaan harus memiliki posisi keuangan yang kuat. Hal ini mutlak diperlukan karena tidak mungkin melayani semua segmen tanpa dukungan finansial yang kuat,
Hasil yang dicapai dan strategi ini adalah adanya peningkatan
pertumbuhan dan pangsa pasar yang semakin luas. Hanya sedikit perusahaan
yang mennerapkan strategi ini, diantaranya IBM (komputer mainframe dan
personal computer), Coca cola (menawarkan berbagai macam minuman dengan
variasi rana. seperti Coca coin, Diet Coke, ta, Minute maid dan fanta)
dan General Motors (terdiri atas Chevrolet, Pontiac, Oldsmobile, Buick,
Cadilac dan truk-truk kecil).
4.3.4 Strategi Geografis Pasar
Berdasarkan aspek geografis, strategi pasar dapat dibagi menjadi 4
macam, yaitu strategi pasar lokal, strategi pasar regional, strategi
pasar nasional dan strategi pasar internasional.
- Strategi pasar Lokal
Strategi ini dijalankan dengan melakukan konsentrasi usaha di suatu
daerah tertentu yang relatif terbatas dan masih dekat dengan lokasi
perusahaan. Umumnya perusahaan-peaisahaan pengecer dan organisasi jasa
banyak yang mulai dengan strategi ini. Tujuannya adalah untuk
mempertahankan kendali atas usaha atau bisnis yang dijalankan. Untuk
dapat menerapkan strategi ini ada dua faktor yang perlu dipenuhi. yaitu :
- Perusahaan memiliki reputasi yang baik di daerah geografi tersebut.
- Perusahaan bisa mempertahankan persyaratan pasar.
Hasil yang ingin dicapai dari strategi ini adalah kesuksesan dalam
jangka pendek, yang pada gilirannya akan diperluas kedaerah geografis
lainnya. Dengan demikian, sebenarnya strategi ini baru langkah awal,
yang kemudian akan dikembangkan dan diperluas hingga dapat mencakup
daerah geografis yang lebih luas.
- Strategi Pasar Regional
Perusahaan yang menerapkan strategi ini beroperasi dalam dua atau
tiga provinsi atau wilayah dari suatu negara. Contohnya harian Suara
Merdeka yang berkonsentrasi dalam melayanj permintaan di Provinsi Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta. Ada dua sasara utama dari penerapan strategi
ini, yaitu :
- Untuk mendifersifikasikan resiko, sehingga tidak hanya tergantung pada satu bagian dari suatu wilayah.
- Mempertahankan pengendalian yang tersentralisasi.
Dengan menggarap pasar regional, hasil yang diharapkan adalah
peningkatan pertumbuhan pangsa pasar yang lebih luas, dan mampu
mengatasi para pesaing. Untuk mencapai hasil tersebut perlu dipenuhi 3
syarat berikut:
- Adanya komitmen manajemen untuk melakukan ekspansi
- Tersedianya sumberdaya yang memadai
- Memiliki kemampuan logistik unluk melayani daerah regional.
- Strategi Pasar Nasional
Strategi ini ditandai dengan beroperasinya perusahaan secara
nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan memperluas
jangkauan pelayan. Contohnya Harian Kompas, Republika Suara Pembaharuan,
Media Indonesia, Bisnis Indonesia, dll. Minimal ada 3 persyaratan utama
dalam menerapkan strategi ini, yaitu :
- Adanya komitmen manajemen puncak
- Sumber daya modal yang besar
- Kemauan untuk mengambil resiko, karena strategi ini mengandung resiko kegagalan yang besar. Hasil yang ingin dicapai melalui strategi pasar nasional adalah meningkatnya pertumbuhan, pangsa pasar dan laba.
- Strategi Pasar Internasional
Cakupan wilayah geografi dalam stralegi ini sangat luas, yaitu
meliputi beberapa negara. Semakin maraknya pernbentukan blok-blok
perdagangan (seperti MEE, AFTA, NAFTA. dll) dan diratifikasinya
perjanjian perdagangan bebas menciptakan peluang besar untuk memasuki
pasar internasional. Perusahaan yang menerapkan strategi ini bertujuan
untuk mencoba memanfaatkan peluang diluar bisnis domestik. Persyaratan
pokok yang harus dipenuhi antara lain.
- Adanya komitmen manajemen puncak
- Sumber daya modal yang besar.
- Memiliki pemahaman mengenai pasar internasional.
4.4. PBR Bagian Dari Perokonomian Nasional dan Global
Dasar perekonomian Berbasis Kerakyatan (PBR) muncul sebagai akibat
adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat yang tampak pada
perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu
kelompok dengan kelompok yang lain dalam masyarakat. Ada kelompok
masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya tinggi, ada
kelompok masyarakat yang pendapatan dan kesejahteraannya rendah, dan ada
pula yang pendapatan dan kesejahteraannya sangat rendah atau miskin
sekali. Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut
ekonomi rakyat.
Keadaan kesenjangan tersebut telah terjadi dan berlanjut dalam
dimensi waktu sejak zaman pemerintah Belanda dikenal sebagai keadaan
yang dualistis. Ini bukan hanya fenomena yang terjadi di Indonesia,
tetapi juga di banyak negara berkembang lainnya. Dengan perjalanan
waktu, terlebih lagi dengan kemajuan teknologi, perbedaan produktivitas
makin tajam, sehingga menyebabkan seakan-akan ada pengotakan antara
pelaku ekonomi penduduk asli yang lemah dan bersifat tradisional,
ekonomi rakyat, dan ekonomi pendatang yang modern dan kuat.
Sampai sekarang dualisme dalam perekonomian Indonesia belum berhasil
dihilangkan, meskipun integrasi sistem ekonomi tradisional ke dalam
sistem ekonomi modern sudah semakin jauh berlangsung, Sebagai
pendekatan, PBR dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat
tradisional, skala usaha kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat
sekadar untuk bertahan hidup (survival). Dualisme tersebut tidak mudah
dihilangkan, karena menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan
modal, akses ke pasar dan kepada sumber-sumber informasi, serta
keterampilan manajemen.
Kenyataan tersebut membuat perekonomian Indonesia sulit untuk tinggal
landas secara serempak di seluruh wilayah tanah air. Tinggl landas
dimulai pada perekonomian masyarakat kota yang meliputi hanya sebagian
kecil maryarakat Indonesia. Kelompok-kelompok masyarakat yang jumlahnya
lebih besar yang menghuni daerah perdesaan dan pedalaman masih
menghadapi tantangan berat untuk bisa mengaitkan kegiatan ekonomi mereka
dengan sistem perekonomian modern yang sangat menekankan efisiensi dan
produktivilas.
Dalam memasuki abad ke-21, bangsa Indonesia bertekad untuk kembali
menyejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang sekarang ini
sudah jauh lebih maju ekonominya. Akan tetapi tekad ini tidak ada
artinya tanpa upaya untuk mengambil langkah-langkah kongkret sejak
sekarang untuk benar-benar mewujudkan ekonomi tinggal landas secara
lebih merata. Tantangan yang sudah jelas terbentang adalah liberalisasi
perdagangan di kawasan ASEAN.
Tidak sedikit orang yang memandang dengan penuh kecemasan gagasan
liberalisasi perdagangan itu. Bagi mereka liberalisasi perdagangan akan
lebih menguntungkan negara-negara maju. Banyak yang mengkhawatirkan
bahwa bagi negara-negara sedang berkembang liberalisasi perdagangan pada
saat sumber daya manusia belum disiapkan dan pranata-pranata sosial,
politik, dan ekonomi belum kukuh akan mengarah pada ketergantungan yang
lebih besar pada negara-negara maju, mulai dengan ketergantungan ekonomi
sampai pada ketergantungan budaya.
Di pihak lain, kenyataan menunjukkan bahwa negara-negara yarrg
menempuh jalan ekonomi bebas tumbuh lebih maju dari pada mereka yang
menganut paham lain. Berbagai studi menunjukkan bahwa perdagangan dunia
akan meningkat dengan berlakunya rezim berdagangan bebas. Peningkatan
volume perdagangan berarti peningkatan produksi yang berarti pula
peningkatan lapangan kerja dan akhirnya peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan.
Bahwa perdagangan internasional adalah pendorong kemajuan yang
efektif secara empiris telah dibuktikan oleh percepatan proses
industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi negara-negara industri baru,
yang melandaskan, strateginya pada ekspor. Selain itu, sekarang ini
persoalannya bukan lagi setuju atau tidak setuju, ikut atau tidak ikut.
Tidak ada bangsa di dunia ini yang bisa memilih tidak ikut, karena itu
akan berarti tersingkir dari arus perdagangan dan pergaulan ekonomi
masyarakat dunia. Hubungan internasional, perdagangan termasuk di
dalamnya, menganut asas resiprositas. Kalau ingin sebanyak-banyaknya dan
sebebas-bebasnya memasuki pasar orang lain, maka juga harus memberikan
kesempatan orang lain untuk memasuki pasar domestik. Makin lama
pembedaan pasar domestik dan pasar internasional akan menjadi makin
tipis dan kabur, akhirnya yang ada hanyalah satu pasar saja.
Persoalan yang mendasar bukanlah memperdebatkan prinsipnya. tetapi
bagaimana memanfaatkannya untuk keuntungan yang sebesar-besarnya bagi
bangsa Indonesia, dan mengurangi kemungknan dampak-dampak yang
merugikan. Jawabannya sebetulnya hanya satu, yaitu meningkatkan daya
saing. Peningkatan daya saing ini harus bersumber dari peningkatan
efisiensi dan produktivitas, dan tidak bisa melalui cara lain. Proteksi
untuk sementara masih bisa digunakan untuk menopang daya saing di pasar
dalam negeri Itupun secara bertahap harus dilepas, lebih cepat lebih
baik, karena adanya proteksi membuat beberapa lini ekonomi berproduksi
secara tidak efisien.
Peningkatan daya saing untuk memenangkan pacuan perdagangan global
dihasilkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah peningkalan kualitas
sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi baik makro maupun sektoral, baik
moneter dan fiskal maupun di sektor riil, harus serempak dan harmonis
mendukung upaya ini.
Permasalahan yang paling mendasar adalah bagaimana nasib rakyat
banyak dalam keseluruhan proses yang sedang berlangsung. Dengan kata
lain, bagaimana nasib ekonomi rakyat yang 26 juta orang (14% dari jumlah
penduduk) hidup di bawah garis kemiskinan sebagai akibat liberalisasi
perdagangan itu? Tantangan yang besar dalam menghadapi globalisasi
adalah pencegahan akan semakin membesarnya kesenjangan.
Persaingan bebas dalam kondisi ekonomi rakyat seperti sekarang
tidaklah seimbang, dan karenanya tidak wajar dan tidak adil. Selama ini
saja, lapisan ekonomi rakyat yang diartikan sebagai usaha ekonomi kecil
masih lemah dan kurang tangguh untuk menghadapi dan memperoleh manfaat
dari ekonomi yang terbuka. Tanpa ada usaha yang terarah pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan hanya akan melewati lapisan rakyat
banyak ini, dan akan dinikmati hanya oleh sedikit orang. Inilah
tantangan yang harus dijawab, yang tidak bisa dihindari.
Garnbar berikut ini memperlihatkan pemihakan yang nyata yang
diwujudkan dalam langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi
keterbelakangan dan memperkuat posisi daya saing ekonomi rakyat itu.
Gambar.1 Pembangunan ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Dari gambar tersebut mengedepankan transformasi struktural
(structural transformation) untuk memperkuat kedudukan dan peran ekonomi
rakyat dalam perekonomian nasional guna peningkatan kesejahteraannya.
Transformasi struktural tersebut dilakukan melalui peroses perubahan
dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke
ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dan
ketergantungan kepada kemandirian. Perubahan strukutral serupa ini
mensyaratkan langkah-langkah mendasar yang meliputi pengalokasian sumber
daya, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan sumber daya manusia.
Dalam upaya ini beberapa langkah strategis harus ditempuh. Diantaranya yang periling adalah sebagai berikut :
Pertama, peningkatan akses kepada aset produksi (productive
assets). Bagi masyarakat petani yang masih dominan dalam ekonomi rakyat,
modal produktif yang utama adalah tanah. Oleh karena itu, kebijaksanaan
pemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah sungguh penting dalam
melindungi dan memajukan ekonomi rakyat ini. Pemilikan tanah yang makin
mengecil (marjinalisasi) harus dicegah. Persoalan ini tidak mudah,
karena menyangkut baya dan hukum waris. Namun, dalam rangka proses
modernisasi budaya masyarakat, kebiasaan untuk membagi tanah semakin
kecil sebagai warisan harus dihentikan. Untuk bisa melakukan hal itu
memang harus ada alternatif, antara lain berupa nemanfaatan lahan secara
lebih efisien (misalnya mixed farming), penciptaan lapangan kerja
perdesaan di luar pertanian (agroindustri dan industri jasa) dan
sebagainya. Dalam rangka ini upaya untuk memelihara dan meningkatkan
produktivitas (dan demikian juga nilai aset) lahan harus ditingkatkan,
misalnya dengan pengairan, pemupukan, diversifikasi usaha tani atau
pemilihan jenis budi daya (untuk memperoleh nilai komersial yang
tinggi).
Segi lain yang juga sangat mendasar dalam rangka transformasi
struktural ini ternyata adalah akses kepada dana. Tersedianya kredit
yang memadai dapat menciptakan pembentukan modal bagi usaha rakyat
sehingga dapat meningkatkan produksi pendapatan dan menciptakan surplus
yang dapat digunakan untuk membayar kembali kreditnya dan melakukan
pemupukan modal.
Salah satu kendala yang membatasi adalah adanya prasyarat perbankan
yang membuat masyarakat lapisan bawah umumnya dinilai tidak banable.
Keadaan ini menyebabkan sedikitnya interaksi antara lembaga keuangan
yang melayani pemberian kredit dengan masyarakat kecil yang rnemerlukan
kredit. Akhirnya, modal makin banyak terkonsentrasikan pada sektor
modern, khususnya pada usaha besar, yang pada gilirannya makin
mempertajam jurang kesenjangan. Oleh karena itu, langkah yang amat
mendasar yang harus ditempuh adalah membuka akses ekonomi rakyat kepada
modal. Untuk itu diperlukan pendekatan yang berbeda dengan cara-cara
perbankan konvensional.
Akses kepada modal harus diartikan sebagai keterjangkauan yang
memiliki dua sisi, pertama, ada pada saat diperlukan, dan kedua, dalam
jangkauan kemampuan untuk memanfaatkannya. Dengan demikian, persyaratan
teknis perbankan seperti yang biasa digunakan di sektor mdoern, tidak
bisa diterapkan pada lini ini, paling tidak pada tahap awal.
Kedua, memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha
ekonomi rakyat. Sebagai produsen dan penjual, posisi dan kekuatan rakyat
dalam perekonomian sangatlah lemah. Mereka adalah price taker karena
jumlahnya yang sangat banyak dengan pangsa pasar masing-masing yang
sangat kecil. Lebih jauh lagi, dalam operasinya mereka biasanya
menghadapi kekuatan usaha besar yang melalui persaingan tidak seimbang
akan mengambil keuntungan yang lebih besar. Akibatnya tidak ada insentif
untuk meningkatkan mutu karena keuntungan dari peningkatan mutu jusrtu
akan ditarik oleh usaha besar. Oleh karenanya, kualitas dan tingkat
keterampilan rendah menjadi karakateristik dari ekonomi rakyat. Selain
itu, khusus untuk yang bergerak di sektor pertanian bahan makanan.
umumnya jumlah penawaran rakyat tidak dapat menyesuaikan secara cepat
dengan naik turunnya harga, terlebih lagi sifat produksinya yang tidak
tahan lama.
ketiga,meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program pendidikan
harus makin terkait dengan kebutuhan pasar kerja, terutama pasar kerja
setempat Pelayanan kesehatan juga harus makin ditingkatkan secara makin
merata, disertai dengan peningkatan gizi. Di samping pengetahuan yang
diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, kesehatan berperan besar
dalam monentukan produktivitas.
Keempat, kebijaksanaan pengembangan industri harus mengarah
pada penguatan industri rakyat. Industri rakyat, yang berkembang menjadi
industri industri kecil dan menengah yang kuat harus menjadi tulang
punggung industri seperti yang dilakukan di Taiwan. Proses
industrialisasi harus mengarah ke perdesaan dengan memanfaatkan sumber
daya lokal setempat yang umumnya adalah agroindustri. Dalam proses itu
justru harus dihindari “penggusuran” ekonomi rakyat karena yang datang
adalah industri berskala besar yang mengambil lahan subur, merrsak
lingkungan, menguras sumber daya, dan mendatangkan tenaga kerja dari
luar, yang justru rnenyaingi ekonomi rakyat sendiri. Akibatnya adalah
lerjadinya proses pemiskinan baru dan diciptakannya kesenjangnn antara
pendatang dan masyarakat selempat. Industri perdesaan, adalah industri
kecil dan sedang, yang memanfaatkan sumber daya lokal setempat dengan
cara yang lestari (sustainable development), memakai tenaga kerja
setempat, menggunakan lembaga-tembaga sosial dan ekonomi yang ada, dan
memperkuat ekonomi rakyat pada umunnya. Pola industrialisasi serupa ini
harus ditempuh bersamaan dengan pengembangan industri berteknologi
tinggi dan padat modal di perkotaan.
Kelima, kebijaksanaan ketenagakerjaan yang merangsang
tumbuhnya tenaga kerja mandiri sebagai cikal bakal lapisan wirausaha
baru, yang berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah yang kuat dan
sating menunjang, Dalam rangka itu secara luas harus disediakan
pelatihan keterampilan teknis, manajemen dan perdagangan, termasuk
pengetahuan mengenai pasar serta cara untuk memperoieh pendanaan. Bagi
mereka harus disediakan sistem pendanaan seperti kredit yang diperingan
syarat-syarat dan biayanya, modal ventura dan sebagainya.
Keenam, pemerataan pembangunan antar daerah. Ekonomi rakyat
tersebar di seluruh penjuru tanah air. Dalam rangka pengembangan ekonomi
rakyat ini, perhatian besar perlu diberikan agar pembangunan dapat
lebih merata dan dengan demikian memberi kesempatan yang lebih besar
pada ekonomi rakyat di daerah yang terbelakang untuk berkembang. Oleh
karena itu perlu ada pendekatan yang sesuai dengan kondisi setempat,
atau yang disebut sebagai region specific atau local specific .
Selain itu Pemerintah Daerah perlu diberi tanggung jawab yang lebih
luas untuk membangun daerahnya dan memperkuat ekonomi rakyatnya. Dalam
rangka itu proses percepatan otonomi daerah yang bertitik tumpu di
tingkat kabupaten, maka sumber daya manusia dan institusi-institusi
daerah perlu terus-menerus diperkuat. Penguatan itu antara lain dengan
makin memberikan kepercayaan yang lebih besar dalam mengelola dana
pembangunan.
Ketujuh, adanya perangkat peraturan daerah yang memadai
untuk melindungi dan mendukung pengembangan ekonomi rakyat yang
ditujukan khusus untuk kepentingan rakyat kecil.
4.5. Model Pengembangan Perekonomian Berbasis Kerakyatan di Papua
4.5.1. Organisasi
Dalam rangka lebih memberikan keberpihakan kepada penduduk lokal maka diperlukan suatu bentuk yang memungkinkan
suatu proses yang berlangsung secara sistematis dan terus menerus
sehingga membentuk sosok pengusaha Papua yang mampu menjalankan bisnis
secara mandiri.
Beberapa bentuk atau pola pengembangan kegiatan perekonomian yang berbasis kerakyatan antara lain :
- Integrated Development
Mengingat kondisi masyarakat di Papua saat ini, maka pola
pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan dapat dilakukan secara
terintegrasi antara berbagai dinas/instansi dan lembaga keuangan yang
berada di Papua,
Pengembangan ini dilakukan di mulai dari mempersiapkan orang asli
Papua dengan skill dan kemampuan tehnis produksi dan pemasaran yang
dilaksanakan oleh Dinas Tehnis seperti perindustrian, perdagangan,
koperasi. Selanjutnya pihak perbankan atau ventura masuk dengan
menyediakan berbagai fasilitas keuangan dan akhirnya organisasi seperti
Kadin dan PD Irian Bhakti berperan dalam memasarkan hasil produksi
Kondisi budaya masyarakat, kemampuan wirausaha, entreprenural skills,
maka pembangunnn pertanian dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat
adalah : pola keterpaduan. Aktivitas ini dilakukan oleh tiga komponen :
- Komponen produksi, pembinaan ketrampilan management, skill dan tehnik produksi.
- Koponen penyandang dana/intermediasi perbankan
- Komponen distribusi dan pemasaran
a) Komponen I
Pengembangan ekonomi masyarakat dilakukan secara terpadu dengan
masing-masing komponen mengambil tanggung jawab sesuai fungsinya.
Instansi tehnis melakukan fungsi empowering/penguatan skills, kemampuan
produksi, teknik produksi, pembinaan management dan sebagainya.
b) Komponen II
Setelah melalui pembinaan dan penguatan kemampuan tehnis dan siap
memasuki kegiatan produksi, maka komponen perbankan memainkan peranan
sebagat penyandang dana dengan berbagai kebijakan yang memudahkan baik
mekanisme dan prosedur serta jaminan dan biaya bungan pinjaman.
Perbankan milik pemerintah daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah
dapat melalukan fungsi tersebut, dengan memberdayakan Bank Perkreditan
Rakyat dan Ventura yang beroperasi di wilayah Papua.
c) Komponen III
Setelah fase produksi selesai dan siap untuk dipasarkan, maka
Perusahaan Daerah Irian Bhakti yang memiliki cabang-cabang di seluruh
Kabupaten di wilayah Provinsi Papua dapat memainkan peranan dalam
pemasarannya Hal tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan
berbagai institusi yang berkaitan dengan kegiatan promosi dan
perdagangan di daerah ini seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kadin dan sebagainya.
- Pengembangan Agroindustri
Pemerintah menyediakan bibit (kopi, coklat. buah-buahan, peternakan
dan perikanan) melalui APBD dan diberikan secara bebas kepada masyarakat
untuk di tanam diatas lahannya sendiri.
- Pengembangan Bisnis Incubator
Membangun pusat-pusat pelatihan dan diklat yang disediakan secara
khusus untuk melatih dan mempersiapkan orang asli Papua menjadi
pedagang/ pengusaha. Pola yang dikembangkan di negara lain seperti di
Amarika dan juga Malaysia dimana dibangun fasiliias untuk membina dan
mengembangkan pengusaha berkulit hitam
4.5.2. Permodalan
Kebijakan Permodalan dalam rangka pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan dilakukan melalui berbagai pola sebagai berikut:
- Dana APBD
Pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan
perekonomian berbasis kerakyatan. Dana tersebut disalurkan melalui BPD,
Ventura maupun BPR. Kebijakan tersebut dilakukan selain untuk menjaga
kontinuitas, tetapi juga untuk rrendidik masyarakat asli Papua mengenai
perbankan.
- Bagian dana BUMN untuk pengembangan Usaha Kecil dan menengah Pemerintah Daerah dapat melakukan pembicaraan dengan BUMN untuk mendapatkan bagian dana tersebut untuk pembinaan barbagai kegiatan perekonomian berbasis kerakyatan khususnya masyarakat asli Papua.
4.5.3. Produksi
Kebijakan di bidang produksi diarahkan untuk memberikan kesempatan
yang sebesar-besarnya kepada masyarakat lokal untuk menguasai proses
produksi. Di bidang kelautan misalnya, nelayan harus dilengkapi dengan
peralatan penangkapan ikan (jaring, perahu, motor) sehingga mereka
melaksanakan produksi secara penuh. Di bidang peternakan, misalnya
penyediaan kandang, bibit obat serta makanan ternak juga dilakukan
sehingga memungkinkan pengusaha Papua dapat menjalankan bisnis secara
baik. Di bidang pertanian, upaya dilakukan dengan menyediakan bibit,
peralatan produksi dan pupuk hendaknya dilakukan dalam upaya memberikan
kesempatan kepada penduduk asli Papua menguasai kegiatan produksi di
bidang pertanian.
4.5.4. Pemasaran
Pemasaran yang dilaksanakan dalam rangka kebijakan pengembangan
perekonomian berbasis kerakyatan, menghendaki bahwa seluruh saluran
distribusi mulai dari produksi sampai ke pasar harus dikuasai oleh
mayoritas penduduk asli Papua. Sehubungan dengan itu, berbagai kebijakan
penduduk asli Papua untuk dapat terlibat dalam kegiatan pemasaran.
a) Kegiatan Nelayan
Pengembangan masyarakat nelayan di Papua dalam rangka pengembangan
ekonomi kerakyatan, maka mulai dari produksi penangkapan ikan sampai
kepada pemasaran harus dikuasai oleh nalayan Papua.
Untuk itu kebijakan di bidang kelautan atau nelayan, dilakukan dongan
menyediakan peralatan produksi seperti jaring, perahu motor, dsb, dan
juga diciptakan pasar penjulan ikan, atau dapat mengaktifkan tempat
pelelangan ikan yang sudah lama tidak berfungsi.
b) Produksi Pertanian
Kegiatan pertanian mulai dari produksi, panen dan pemasaran dikuasai sepenuhnya oleh penduduk asli Papua.
c) Kehutanan
Kegiatan-kegiatan produksi dan pemasaran yang berkaitan dengan
pengelolaan hutan dapat melibatkan mayoritas penduduk asli Papua.
Pembentukkan Kopermas dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan hendaknya
melibatkan peranan yang lebih tesar dari penduduk asli.
Sehubungan dengan itu, maka kebijakan pemasaran yang dilaksanakan
dalam rangka pengembangan ekonomi yang berbasis kerakyatan diarahkan
untuk menciptakan berbagai bentuk saluran distribusi yang memungkinkan
orang asli Papua terlibat lebih banyak dalam pemasaran.
Saluran Distribusi
a) Skenario 1. Tanpa Pedagang Pengumpul
pada skenario pertama ini, saluran distribusi mulai dari produksi
sampai pemasarannya dikuasai oleh orang asli Papua. Nelayan misalnya
bagaimana mereka menangkap ikan dan membawa sampai ke pasar.
b) Skenario 2. Dengan Pedagang Pengumpul
1. Pemasaran
Mengingat kondisi penduduk asli Papua yang melakukan kegiatan ekonomi
secara sporadis dan tidak kontinue, maka pembinaan yang diberikan dalam
rangka kebijakan pemberdayaan perekonomian berbasis kerakyatan,
memerlukan kebijakan khusus. Kebijakan khusus yang dimaksud ialah
kebijakan yang memungkinkan orang asli Papua dapat menjual dengan tetap
pada space pasar yang disediakan oleh Pemerintah. Berkaitan dengan itu
beberapa efirmatif action yang perlu dilakukan sebagai berikut:
- Pemisahan secara permanen Los Pasar untuk Orang Asli Papua dan pedagang dari luar.
- Pemerintah membeli Los Pasar/Ruko misalnya, kemudian dikontrakkan dengan harga yang terjangkau oleh pedagang/pengusaha Asli Papua,
Menyediakan lokasi/pasar khusus (pasar tradisional) yang diperuntukkan bagi pedagang/pengusaha Papua
Pola pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan untuk penrjuatan penduduk asli Papua.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini