Home » » Terkait Kasus Simulator, Kejaksaan Agung Belum Berkoordinasi dengan KPK

Terkait Kasus Simulator, Kejaksaan Agung Belum Berkoordinasi dengan KPK

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 9/21/2012

PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA:  Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

"Nanti kita (Kejagung) tindak lanjuti dengan berkoordinasi (KPK)," kata Jampidsus Andhi Nirwanto, Jumat (21/9).

Andhi menegaskan saat ini tim jaksa peneliti baru menerima tiga berkas tersangka dari lima tersangka yang ditetapkan penyidik Mabes Polri.

Ketiga berkas itu atas nama Brigjen Pol Didik Poernomo, Kompol Legimo, dan Budi Susanto. Sedangkan terkait dua berkas lagi, Andhi mengaku belum mengetahui. Kedua tersangka itu yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Sukotjo Bambang.

Andhi melanjutkan, terkait penanganan perkara mengingat kasus yang juga ditangani KPK, Kejagung enggan menangapinya dan tidak mau masuk dalam konflik kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Kalau menyangkut kewenangan, bukan kami yang menetapkan. Yang jelas, kami ini kan posisi sebagai JPU, hanya menerima SPDP dari penyidik," ujarnya. (li/han)

Harus tuntas, maunya cuci tangan karena terlalu banyak yang intervensi apalagi tidak ada payung keamanan bagi para pemangku keadilan. Indonesia tetaplah jaya.
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger