BANJARMASINPOST.CO.ID.KOTABARU - Kedatangan ratusan nelayan
bagang, beberapa waktu lalu ke kediaman Bupati Kotabaru Irhami Ridjani,
terkait larangan penggunaan kayu bakau digunakan untuk tiang bagang
tancap menjadi perhatian serius Dinas Kelautan dan Perikanan.Minggu
(23/9), Talib Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi anggota
Komisi II DPRD Kotabaru bertolak ke Banyuwangi, dalam rangka studi
banding.
Hal itu, terkait rencana penggunaan tiang dari betonisasi sebagai tiang yang dilakukan nelayan Banyuwangi.
“Sekarang saya dengan komisi II DPRD Kotabaru di perjalanan ke Banyuwangi yang sudah menggunakan betonisasi untuk tiang bagang,” katanya.
“Sepulang kunjungan, perwakilan nelayan Kotabaru kita ajak ke Banyuwangi untuk melihat bagaimana cara penggunaan tiang dari betonisasi,” jelasnya.
Hasil kunjungan akan diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bahan laporan. Terkait permintaan dana untuk pengadaaan/penggunaan tiang betonisasi tersebut.
Hal itu, terkait rencana penggunaan tiang dari betonisasi sebagai tiang yang dilakukan nelayan Banyuwangi.
“Sekarang saya dengan komisi II DPRD Kotabaru di perjalanan ke Banyuwangi yang sudah menggunakan betonisasi untuk tiang bagang,” katanya.
“Sepulang kunjungan, perwakilan nelayan Kotabaru kita ajak ke Banyuwangi untuk melihat bagaimana cara penggunaan tiang dari betonisasi,” jelasnya.
Hasil kunjungan akan diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bahan laporan. Terkait permintaan dana untuk pengadaaan/penggunaan tiang betonisasi tersebut.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini