Menurut Wakil Ketua KPK Busyro
Muqoddas, pegawai negeri sipil (PNS) melakukan korup karena budaya
konsumerisme dan tuntutan gaya hidup. Bahkan, dengan gaji pas-pasan
mereka berani mencicil mobil.
Faktor lain adalah peluang untuk melakukan
korupsi di instansi tempatnya bekerja, cukup besar. "Juga bisa karena
sistem, melalui kebijakan-kebijakan pusat dan daerah atau proses
legislasi untuk melegalkan korupsi," tukasnya.
Busyro melanjutkan, salah satu program KPK
adalah mencegah korupsi di instansi pemerintah. "Apa yang kita lakukan
di lembaga masing-masing dilekatkan dengan spirit pembukaan UUD 1945
yaitu spirit religiusitas, kemanusian, dan keadilan sosial," ucapnya.
Charly Samosir
+ komentar + 1 komentar
senang bacnya artikel-artikel seperti ini yg membahas tentang korupsi dan koruptor....thenks
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini