BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tiga sekolah menengah
pertama (SMP) sejak beberapa bulan terakhir menjadi sorotan. Pasalnya,
tiga SMP antara lain SMP 1, 6 dan 4 tidak dijabat kepala sekolah
difinitif menimbulkan pertanyaan.
Pertanyaan itu muncul dari
Muzakir Fachmi seorang pengamat pendidikan. Fachmi menyayangkan, tiga
sekolah yang dijabat oleh pejabat sementara karena akan berdampak
terhadap mutu pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotabaru Murdianto membenarkan, tiga sekolah dipedagang pejabat sementara.
Menurut
Murdianto, bukan tidak ada upaya Disdik melantik/mengangkat kepala
sekolah definitif. Akan tetapi, disebabkan aturan dikeluarkan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN), syarat untuk menejabat sekolah
haruslah memiliki sertifikat.
Penetapan Kepsek Difinitif Terbentur Aturan Men-PAN
Written By Unknown on Tuesday, September 25, 2012 | 9/25/2012
Label:
BAMEGA
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini