JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan program
Pendidikan Menengah Universal (PMU) atau pendidikan gratis hingga SMA
pada 2013 mendatang. Dan ini diperkuat dengan revisi undang-undang dan
anggaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh,
mengatakan, PMU menjadi salah satu program andalan sektor pendidikan
pada 2013.
M Nuh menerangkan, secara politis sangat mahal biayanya untuk
mewujudkan PMU, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah
menjadikannya sebagai program nasional dalam pidato kenegaraannya pada
16 Agustus lalu.
“Posisi pemerintah sesuai dengan pidato presiden, yaitu ingin PMU ini
jadi. Tinggal nanti beradu (dengan DPR) penetapannya di Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata M Nuh ketika ditemui di
ruang kerjanya di Gedung Kemendikbud, kemarin.
Dalam pidato presiden, SBY menyebut pelaksanaan PMU dimulai dengan
penyediaan Bantuan Operasional SMA bagi 9,6 juta siswa SMA/SMK/MA.
Bantuan tersebut berupa 216 unit sekolah baru dan lebih dari 4.550 ruang
kelas baru SMA/SMK/SMLB, kemudian rehabilitasi sekira 23 ribu ruang
kelas SMA/SMK yang rusak berat dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP
yang rusak sedang.
Pemerintah juga akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin
(BSM) bagi sekira 14,3 juta siswa/mahasiswa dan memberikan beasiswa
prestasi bagi sekira 220 ribu siswa/mahasiswa. Pada 2011, anggaran
pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun, namun tahun ini meningkat
menjadi Rp310,8 triliun dan pada 2013 direncanakan sebesar Rp331,8
triliun atau naik 6,7 persen.
M Nuh menambahkan, nama PMU diambil karena sebagai rintisan di mana
belum adanya peraturan perundangan yang mewajibkan Wajib Belajar 12
Tahun. Oleh karena itu, pihaknya sedang menyiapkan amandemen UU Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 Tahun 2003 sebagai payung hukum
yang kokoh bagi pendidikan gratis ini.
“Kalau tidak pakai PMU, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA sebesar 97
persen akan tercapai lebih cepat pada 2020. Ini juga ada momentum bonus
demografi yang terjadi pada 2010-2035. Ini adalah populasi usia
produktif yang jika tidak ditangani akan menjadi bencana demografi,”
ungkapnya.
Dia menyatakan, kenaikan APK pendidikan menengah saat ini hanya 1-2
persen. Ada 71 kabupaten kota yang nilai APK pendidikan menengah kurang
dari 50 persen sementara ada 235 kabupaten kota yang nilai APK
pendidikan menengah kurang dari 70 persen atau di bawah APK rata-rata
nasional. Beberapa daerah yang APK-nya rendah berada di Manggarai Timur
(NTT dan Labuan Batu Utara (Sumut).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu
menambahkan, pelaksanaan PMU akan berujung pada tiga hal, yakni dapat
meningkatkan APK jenjang menengah, memperkecil disparitas antar daerah,
dan memperkuat pelayanan pendidikan vokasi.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud Hamid
Muhammad menjelaskan, pada 2013, BOS untuk pendidikan menengah akan
mencapai 90 persen yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Rintisan BOS PMU sudah dimulai sejak Maret lalu dengan besaran Rp120
ribu per siswa/tahun sedangkan tahun depan diperkirakan naik sebesar Rp1
juta.
Pemerintah sangat prihatin dengan keadaan saat ini karena 28 persen
lulusan SMP sederajat tidak tertampung karena akses dan ketersediaan
sekolah menengah dan biaya. “Oleh karena itu, kami juga menggalang dana
dari masyarakat, namun beban biaya pendidikan dari masyarakat akan
diperkecil,” ujar Hamid.(Neneng Zubaidah/Koran SI/mrg) http://www.dikti.go.id/
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini