Pemerintah mengatakan bila penggunaan anggaran saat ini lebih condong
ke arah belanja pegawai seperti menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS)
ketimbang belanja modal. Oleh karena itu, pemerintah berusaha
menurunkan porsi belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Gamawan Fauzi mengungkapkan, belanja pegawai pemerintah daerah saat ini
tidak boleh di atas 50 persen. Menurutnya, pemerintah pusat tidak akan
memberikan kuota tambahan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya
sudah melebihi batasan tersebut.
“Kalau daerah belanja pegawai di atas 50 persen, permintaan pegawainya kita stop,” ujar Gamawan Fauzi, hari ini.
Gamawan melanjutkan, aturan ini telah diterapkan pada semua
Kementerian Lembaga (K/L) di berbagai daerah. Menurutnya, dalam keadaan
tertentu pemerintah dapat memberikan tambahan PNS bagi beberapa K/L.
Namun, untuk keadaan tertentu tersebut, K/L wajib memberikan ada
analisis beban tugas dan analisis kebutuhan aparatur. “Kalau tidak buat,
kita tidak meloloskan penambahan permintaan pegawai,” tambahnya.
Dia menjelaskan, meskipun saat ini moratorium sudah dicabut, namun
syarat-syarat tersebut masih tetap berlaku. Gamawan mengatakan, sistem
ini akan terus dilakukan sampai belanja pegawai yang saat ini mencapai
70 persen turun menjadi 50 persen.
“Ada peraturannya tiga menteri yang menandatangani, yakni Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kita
sudah sepakati dan sudah diedarkan,” tukas dia.
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini