Air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat selain
pangan dan energi. Penyediaan air bersih melalui perusahaan daerah air
minum (PDAM) yang memadai sangat diharapkan masyarakat terutama karena
semakin menurunnya kualitas air sungai sebagai sumber air bersih. Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui PDAM Bandarmasih saat ini
pelayanan air minumnya sudah mencapai 122.179 sambungan rumah tangga
atau mencakup 98,7 % dari jumlah penduduk Banjarmasin, sehingga
menempatkan Banjarmasin sebagai kota terbesar dalam pelayanan air bersih
di Indonesia. Bahkan, pada tahun 2013, cakupan layanan air bersih di
Banjarmasin ditargetkan menjangkau seluruh penduduk, sehingga akan
menjadikan Banjarmasin sebagai kota pertama di Indonesia yang melayani
kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakatnya.
Air baku yang
dimanfaatkan PDAM Bandarmasih untuk suplai air bersih diperoleh dari
sungai Tabuk di Kabupaten Banjar. Air dialirkan melalui pipanisasi,
setelah itu air dimasukkan dalam bak pengendapan sehingga terdapat air
bersih yang sudah tersaring akan mengalir ke dalam filter selanjutnya
untuk disterilkan dengan bahan disinfecta dengan kadar antara 0,2 s/d
1,5 ppm, atau syarat kekeruhan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan
tidak boleh melebihi 5 NTU. Rata-rata syarat yang harus dijaga oleh
PDAM Bandarmasih besarnya tidak melebihi 2,5 NTU, setelah terpenuhi
baru disalurkan melalui pipa ke masyarakat umum. Semua proses ini sudah
dimonitor oleh mesin secara otomatis, sehingga jika ada penyumbatan atau
kemacetan bisa terpantau di layar monitor.
Selain itu, PDAM
Badarmasih juga melakukan uji sampel secara berkala tiap 1 jam untuk
mengetahui kondisi air saat itu, agar dapat diambil tindakan yang tepat
jika ada ketentuan kualitas yang terganggu, sehingga masyarakat tidak
mengalami kerugian dari penggunaan air PDAM. Setiap jam, PDAM selalu
mengambil sampel berupa berapa besarnya kadar keasaman (ph) dari air dan
besarnya NTU untuk memantau dari segi kesehatan, kejernihan air serta
sisa warna pembuangan limbah.
PDAM Bandarmasin juga telah
membangun tampungan air dengan kapasitas 10.000 m³, sehingga kapasitas
air PDAM Bandarmasih menjadi berkisar 1.550 liter/detik, dari sebelumnya
yang tercatat sekitar 1.000 liter/detik.
Sebagai antisipasi
cadangan listrik, PDAM Bandarmasih juga menyediakan genset, agar proses
pengolahan air baku tetap berjalan meskipun terjadi pemadaman listrik.
Untuk kebutuhan energi dalam memenuhi kebutuhan air bersih, PDAM setiap
tahunnya menyediakan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Harga jual
air bersih saat ini berkisar Rp 4.194/m³, harga yang cukup murah
mengingat fungsi air bersih yang sangat vital. Selain itu, bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diberikan subsidi untuk
pemasangan baru sekitar Rp 650 ribu, sehingga mereka cukup membayar
Rp150 ribu, sementara harga normalnya berkisar Rp 800 ribu. Hal ini
dilakukan agar masyarakat pemanfaat air bersih semakin meluas,
menjangkau semua kalangan.
Di lain pihak, khusus untuk warga
yang berada di daerah kepulauan yang tidak memiliki sumber air tanah
karena merupakan kawasan rawa yang memiliki air payau serta masyarakat
yang tinggal di perdesaan yang berada di luar jangkauan PDAM, disediakan
layanan air bersih melalui Pansimas dan PAC (pengelolaan air cepat)
berupa alat penyaring air sungai sehingga bisa dikonsumsi dengan aman.
Meluasnya
cakupan layanan air bersih berdampak positif dalam menurunkan penyakit
diare dan kolera yang sebelumnya mewabah di Banjarmasin. Dulu, warga
terpaksa mengkonsumsi air sungai sebagai sumber air bersih sehingga
penyakit seperti diare sering diderita warga. Bahkan pada akhir 1990-an,
Banjarmasin pernah berstatus KLB kolera karena penduduk pinggir sungai
Martapura mengkonsumsi air tidak sehat.
Penyediaan ari bersih di
daerah terpencil salah satunya berlokasi di RT 13 Kelurahan Mantuil
Kecamatan Banjarmasin Selatan. Terdapat sekira 100 KK warga yang belum
tersambungi pipa PDAM, sehingga warga mengandalkan PAC dan membeli air
ledeng dari warga yang sudah mendapat sambungan PDAM. Harganya berkisar
Rp1.000-Rp2.000/jerigen isi 20 liter.
Salah satu warga RT 13,
Anisa (53 tahun), mengatakan ia mendapatkan bantuan perlengkapan PAC
pada Agustus 2012 lalu, dimana ada sekira 50 PAC yang dibagikan kepada
warga. Proses pengelolaan air jernih dimulai dari pemanfaatan air sungai
yang berasal dari sungai Martapura, kemudian dialirkan melalui pipa
masuk ke dalam bak penampungan berupa tong viber berkapasitas 200 liter,
setelah itu air yang sudah mengendap masuk dalam proses Mixingwell
dimana air sungai dicampur dngan bahan kimia (Koagulan) dengan
perbandingan 20 s/d 60 ppm dimana Koagulan akan bercampur sebanyak 20
miligram pe liter air baku dan dilakukan pencampuran. Lalu diaduk-aduk
hingga 30 menit setelah itu air akan menetes dalam tampungan sehingga
air bersih akan keluar melalui pipa dan siap untuk digunakan. Masyarakat
bersyukur untuk bantuan ini, karena sekarang mereka bisa menghemat
biaya pembelian air dimana untuk harga air Rp 1.000 / jerigen dengan
volume 20 liter.
Selain pemberian bantuan PAC, PDAM Bandarmasih
bekerjasama dengan beberapa lembaga juga memberikan bantuan penyaluran
air ke desa yang terletak di muara sungai atau dikenal juga dengan desa
Pulau Bromo. Daerah ini merupakan daerah yang timbul menjadi salah satu
wilayah dengan penghuni lebih 400 kk. Bantuan yang bantuan berupa alat
transportasi kapal penyeberangan yang membawa 4 tandon air bersih dengan
kapasitas 4.000 Liter, dengan anggaran mencapai Rp 40 juta/tahun, yang
berasal dari bantuan beberapa CSR perusahaan yang tergerak dalam
membantu penyediaan air bersih. Masyarakat dapat membeli air per
jirigennya sebesar Rp 1.000 / 20 liter.
Penyediaan air bersih di
Banjarmasin juga didukung jaminan ketersediaan air baku dengan kuantitas
dan kualitas yang memadai. Pemerintah pusat, propinsi maupun pemerintah
kota melakukan perlindungan daerah tangkapan air, manajemen terpadu
daerah aliran sungai, pengendalian pencemaran air, penertiban ijin
penggunaan air serta upaya antisipasi penyediaan sumber air baku untuk
masa yang akan datang.
Kota Banjarmasin diakui sebagai kota
besar yang mengelola air bersih terbaik di antara negara-negara di Asia
Tenggara. Atas prestasinya ini, Banjarmasin mendapat penghargaan dalam
bentuk sertifikat pengakuan atau "Clean Water" untuk kategori kota besar
yang diserahkan berbarengan dengan puncak penyerahan penghargaan "Asean
Environmentally Sustainable Cities" (Asean Esc Awards) tahun 2011 atau
penghargaan untuk semua kota dengan penetapan lingkungan berkelanjutan
di tingkat Asean. Hasil tersebut berdasarkan seleksi bersama puluhan
kota besar lainnya di Asia Tenggara pada pertemuan Asean Working Group
On Environmentally Sustainable Cities (AWGESC) ke-9 di Yangon, Nyanmar
Mei 2011 lalu, dengan perserta perwakilan kota-kota di belahan Asia
Tenggara.
Penghargaan ini juga merupakan apresiasi terhadap
banjarmasin yang telah membangun pengelolaan air limbah yang dulu
dibuang ke sungai, kini sebelum dibuang diproses dulu oleh Perusahaan
Daerah Pengelola Air Limbah (PD PAL) hingga air dibuang bersih. Sistem
Pengolahan Air Limbah Domestik yang ada di Banjarmasin menggunakan
system terpusat (off site system) dimana air limbah diangkut dalam pipa
penyalur air limbah (sewers), dari tempat dimana air limbah itu
dihasilkan (WC, Septik Tank, kamar mandi, dapur) ke tempat pengolahan
dan pembuangan (IPAL). Pengolahan limbah di IPAL menggunakan sistem
biologis, dengan memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan
bahan-bahan organik dan racun yang berbahaya pada air limbah dengan
teknologi RBC (Rotating Biological Contactor) sehingga dihasilkan
effluent (hasil pengolahan) yang memenuhi standar baku mutu air yang
diijinkan.
Pengolahan Air Limbah secara terpusat merupakan “Pilot
Project” bagi kota Banjarmasin, dimana cakupan area pelayanannya masih
terbatas, artinya hanya masyarakat yang berada di kawasan jaringan air
limbah yang sementara ini bisa dilayani dengan menggunakan jaringan
perpipaan. Untuk melayani masyarakat di luar kawasan pelayanan jaringan
air limbah, PD PAL Banjarmasin menyediakan bentuk pelayanan dengan
mobil khusus penyedot limbah sesuai dengan permintaan kebutuhan
masyarakat. Bentuk pelayanan mobil ini bisa juga untuk mengatasi
permasalahan masyarakat terhadap WC/Septic Tank–nya yang bermasalah.
Untuk
menciptakan kondisi tersebut Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk
Peraturan Daerah No.16 Tahun 2006 tentang Tarif Jasa Pelayanan
Pengolahan Air Limbah Kota Banjarmasin, dimana dalam PERDA No.16 Tahun
2006 disebutkan bahwa masyarakat / Badan Hukum yang berada di areal
pelayanan jaringan air limbah diwajibkan memanfaatkan sarana pengolahan
air limbah, termasuk dalam hal ini mengadakan penyambungan dari sumber
limbahnya ke jaringan air limbah yang telah disediakan. Untuk tata cara
penyambungan tersebut dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh PD
PAL Banjarmasin selaku Pengelola Air Limbah. Maka dari itu diharapkan
dukungan peran aktif seluruh lapisan masyarakat bersama-sama Pemerintah
Kota Banjarmasin dalam mengelola air limbah dapat terwujudkan, untuk
menuju Kota Banjarmasin Bungas (cantik).
Cakupan pelayanan air
bersih di Banjarmasin hendaknya menjadi acuan bagi Pemprov Kalimantan
Selatan mengingat pelayanan air minum di Provinsi Kalimantan Selatan
sampai dengan penghujung tahun 2011 baru mencapai 51,79 %, di bawah
rata-rata nasional sebesar 53,26 %. Dengan jumlah penduduk sekitar 3,6
juta jiwa, berarti bahwa penduduk yang belum memiliki akses aman air
minum di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 1,7 juta jiwa. Di sisi
lain sasaran MDGs tahun 2015 untuk Provinsi Kalimantan Selatan adalah
tingkat akses aman air minum sebesar 70 %. Dengan demikian, dalam kurun
waktu 2,5 (dua setengah) tahun ke depan Pemerintah provinsi dan
Kabupaten-Kota di Kalsel perlu menyediakan tambahan akses aman air minum
bagi 600 ribu jiwa.
(Diana Saragih dan Sahat Yogiantoro)http://www.setkab.go.id/
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini