Home » » MoU Jokowi vs BPKP

MoU Jokowi vs BPKP

Written By Unknown on Sunday, February 24, 2013 | 2/24/2013

Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012, bertempat di Aula Gandhi Lantai 2 gedung BPKP Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mempererat ikatan kerjasamanya  dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang kerap dipanggil Jokowi dengan Kepala BPKP Pusat, Mardiasmo. 
Acara penandatanganan MoU yang disaksikan oleh para pejabat eselon I, II, III, IV di lingkungan BPKP dan Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Pemprov DKI Jakarta..

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Pusat, Mardiasmo,  menandaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik. Beberapa indikator keberhasilan kerjasama tersebut yakni naiknya peringkat opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. DKI Jakarta dari  “Disclaimer" pada pada tahun 2007, menjadi opini 'Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelas”' pada tahun 2011. Lanjut Mardiasmo,  dengan penandatangan kesepakatan ini, beliau berharap semoga ada transfer knowledge dan mengusulkan pencanangan “Wilayah Tertib Administrasi” di seluruh lini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dihasilkan nantinya akan memiliki pondasi yang kuat  lahir bathin layaknya Tulang dan Sumsum (Balung Sumsum).

Pada kesempatan tersebut, Mardiasmo, sedikit menguraikan kilas balik sejarah kerjasama pendampingan BPKP kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain Sensus Aset Tahun 2008 meliputi aset tetap, asset kerjasama, dan aset fasos/fasum; pendampingan reviu pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis probity audit; pendampingan proses pelelangan Kanal Banjir Timur Jakarta; dan due diligence proyek Jakarta Monorail,

Rencana tindakan (action plan) dari kesepakatan ini dalah mempertahankan opini atas Laporan Keuangan dengan joint review antara BPKP dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, membangun Sistem Pengelolaan Keuangan  termasuk Barang Milik Daerah yang terintegrasi berbasis teknologi informasi, sensus aset tahun 2013, pendampingan reviu proses pengadaan barang/jasa pemerintah, dan reviu pemenuhan persyaratan Badan Layanan Umum Daerah. Dilanjutkan oleh  Mardiasmo bahwa Bulan Nopember 2012 ini, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP  akan bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta serta instansi dan pemda terkait dalam rangka Audit Pelayanan Transportasi Jakarta,

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, dalam sambutannya mengatakan, akan kerepotan jika pihaknya harus mengawasi terus anggaran DKI yang sangat besar. Sebab itulah pendampingan dari BPKP sangat diperlukan. "Anggaran DKI Jakarta yang sangat besar jika  tidak ada pendampingan dan pengawasan, masak saya harus melototin anggaran, terus ke kalinya kapan?". ungkap Jokowi dengan nada bicara khasnya.

Jokowi telah meminta kepada Kepala BPKP Mardiasmo untuk mengawasi  anggaran, dan berharap  BPKP menjaga agar anggaran DKI Jakarta digunakan secara tepat sasaran dan  dapat  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.(Kiyaiceret/30102012)
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger