Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012,
bertempat di Aula Gandhi Lantai 2 gedung BPKP Pusat, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta lebih mempererat ikatan kerjasamanya dengan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penandatanganan Nota
Kesepakatan (Memorandum of Understanding) oleh
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang kerap dipanggil Jokowi dengan Kepala
BPKP Pusat, Mardiasmo.
Acara
penandatanganan MoU yang disaksikan oleh para pejabat eselon I, II,
III, IV di lingkungan BPKP dan Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan untuk
meningkatkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola
kepemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Pemprov DKI Jakarta..
Dalam sambutannya,
Kepala BPKP Pusat, Mardiasmo,
menandaskan
bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah menghasilkan tata
kelola pemerintahan yang baik. Beberapa indikator keberhasilan kerjasama
tersebut yakni naiknya peringkat opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov.
DKI Jakarta dari “Disclaimer" pada pada tahun 2007, menjadi opini 'Wajar Tanpa
Pengecualian dengan paragraf penjelas”' pada tahun 2011. Lanjut
Mardiasmo, dengan penandatangan kesepakatan ini, beliau berharap semoga
ada transfer knowledge dan mengusulkan pencanangan “Wilayah Tertib
Administrasi” di seluruh lini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dihasilkan nantinya akan
memiliki pondasi yang kuat lahir bathin layaknya Tulang dan Sumsum
(Balung Sumsum).
Pada kesempatan tersebut, Mardiasmo,
sedikit menguraikan kilas balik sejarah kerjasama pendampingan BPKP kepada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain Sensus Aset Tahun 2008 meliputi
aset tetap, asset kerjasama, dan aset fasos/fasum; pendampingan reviu pengadaan
barang/jasa pemerintah berbasis probity audit; pendampingan
proses pelelangan Kanal Banjir Timur Jakarta; dan due diligence proyek
Jakarta Monorail,
Rencana tindakan (action plan)
dari kesepakatan ini dalah mempertahankan opini atas Laporan Keuangan dengan joint
review antara BPKP dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, membangun
Sistem Pengelolaan Keuangan termasuk Barang Milik Daerah yang
terintegrasi berbasis teknologi informasi, sensus aset tahun 2013, pendampingan
reviu proses pengadaan barang/jasa pemerintah, dan reviu pemenuhan persyaratan
Badan Layanan Umum Daerah. Dilanjutkan oleh Mardiasmo bahwa Bulan
Nopember 2012 ini, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah
BPKP akan bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta serta
instansi dan pemda terkait dalam rangka Audit Pelayanan Transportasi Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, dalam
sambutannya mengatakan, akan kerepotan jika pihaknya
harus mengawasi terus anggaran DKI yang sangat besar. Sebab itulah pendampingan
dari BPKP sangat diperlukan. "Anggaran DKI Jakarta yang sangat besar
jika tidak ada pendampingan dan pengawasan, masak saya harus melototin
anggaran, terus ke kalinya kapan?". ungkap Jokowi dengan nada bicara
khasnya.
Jokowi telah meminta
kepada Kepala BPKP Mardiasmo untuk mengawasi anggaran, dan berharap BPKP menjaga agar
anggaran DKI Jakarta digunakan secara tepat sasaran dan dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.(Kiyaiceret/30102012)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini