Skalanews - Penyerapan Dana
Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah
Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan 2012 hingga
triwulan II minim.
"Penyerapan DAK yang
dilakukan SKPD minim karena hingga triwulan kedua, dana yang digunakan
baru sebesar Rp5,3 miliar," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola
Keuangan dan Aset Banjarbaru Thalmi Hasani, di Kalsel, Senin (6/8).
Padahal,
kata dia, target penyerapan DAK tahap pertama yang ditetapkan
pemerintah pusat dan seharusnya sudah direalisasikan penggunaannya pada
triwulan kedua sebesar Rp8 miliar.
DAK tahap
pertama itu merupakan bagian dari total alokasi DAK 2012 yang diterima
Banjarbaru sebesar Rp26,9 miliar dan diarahkan untuk pembiayai kegiatan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot setempat.
Dana
puluhan miliar itu diperuntukan kepada sejumlah SKPD diantaranya Dinas
Pekerjaan Umum sebesar Rp9,7 miliar, Dinas Pendidikan Rp5 miliar, Dinas
Perumahan Rp3,6 miliar dan Dinas Kesehatan Rp2,7 miliar.
"Besaran
dana bagi setiap SKPD sudah ditetapkan dan diperuntukan untuk membiayai
kegiatan baik fisik atau non fisik sehingga diharapkan penggunaan
dananya maksimal sesuai tahapan," ungkapnya.
Dijelaskan,
tahap pertama pencairan DAK sebanyak 30 persen atau sebesar Rp8 miliar
disusul pencairan tahap kedua sebesar 45 persen dan pencairan tahap
terakhir sebanyak 25 persen.
Penggunaan dana
pada setiap tahapan harus terealisasi sebesar 90 persen dan apabila
realisasinya masih belum mencapai persentase itu maka pencairan tahap
lanjutan tidak bisa dilakukan.
"Dampaknya,
pencairan dana tahap lanjutan bisa terlambat bahkan tidak menutup
kemungkinan dana yang seharusnya diterima tahun 2012 baru bisa
direalisasikan pada 2013 karena realisasi tidak tercapai," ujarnya.
Di
sisi lain, kata dia, Pemkot dinilai tidak mampu mengelola dan
menggunakan anggaran karena tidak mampu merealisasikan penggunaan
anggaran sesuai tahapan yang seharusnya dipenuhi untuk mendapatkan
kucuran dana.
Ditambahkan, kendala penyerapan
DAK akibat proses perencanaan dan pelelangan yang memerlukan waktu
maupun adanya dinas yang baru dibentuk sehingga belum melaksanakan
kegiatan secara maksimal.
"Kami mengharapkan,
pimpinan SKPD lebih memperhatikan penggunaan DAK sehingga penyerapannya
mampu mencapai target dan tidak menghambat pencairan dana tahap
lanjutan," tukasnya (ant/bus)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini