Oleh Oleh : Ivan Irifandi (Pengurus Daerah KAMMI KEPRI & anggota Gerakan Kepri Gemar Menulis (GKGM))Sabtu, 06 Oktober 2012 11:55 WIB | Dibaca 25 kali

Tiga Oktober 2012 para buruh mengadakan aksi mogok
nasinoal terkait dengan tuntutan mereka yakni menghapuskan pekerja alih
daya (outsourcing), menolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan
pada 2014.
Aksi ini dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau menghentikan produksi
di lokasi perusahaan baik yang terletak di kawasan industri atau daerah
padat industri di luar kawasan. Diperkirakan 2 juta buruh akan turut
dalam aksi yang menuntut tiga agenda besar tersebut. Aksi jutaan buruh
digelar serentak di Jakarta, Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang,
Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung), Banten (Tangerang, Cilegon,
Serang), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo,
Mojokerto, Pasuruan, Gresik), Kepulauan Riau (Batam, Karimun), Sumatera
Utara (Medan, Deli), Sulawesi Selatan (Makassar),dan Sulawesi Utara
(Bitung).
Di luar daerah tersebut, buruh juga akan berunjuk rasa di DPRD setempat,
seperti di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur,
Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan
Papua.
Menanggapi aksi ini SBY melalui juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha
mengatakan pemerintah menginginkan iklim investasi terus terpelihara
dengan baik, dan tidak terganggu dengan aksi demo yang dilakukan para
buruh “Sebaiknya (demo buruh) tidak mengganggu proses produksi. Ini
akan mengganggu bukan saja pabrik bersangkutan tetapi perekonomian
nasional,” Pemerintah, tambahnya, menghormati tiap warga negara
termasuk para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi. namun, jika sampai
memaksa rekan kerja lain untuk melakukan hal sama, maka dinilai
menjadi tidak pantas karena tidak menghormati rekannya yang memiliki
pilihan.
Pemicu Aksi
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengeluarkan
peraturan menteri (permen) tentang pembatasan pekerjaan outsourcing atau
alih daya. Hanya ada 5 jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing-kan.
Lima pekerjaan itu di antaranya petugas kebersihan, pertambangan lepas
atau borongan, jasa keamanan, transportasi dan jasa katering. Di luar
itu, buruh harus berstatus sebagai karyawan langsung di perusahaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengatakan draf peraturan menteri itu tidak menjelaskan secara langsung
bahwa proses produksi langsung itu dilarang. dan tidak ada defenisi apa
itu proses produksi langsung menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan. "Dalam draf itu juga memang hanya lima pekerjaan saja
yang dilarang untuk outsourcing, tapi dalam draf itu masih ada klausul,
selain lima itu diperbolehkan asal ada rekomendasi menteri teknis,"
Selain itu draf permen itu tidak menyebutkan sanksi jika terjadi
pelanggaran oleh pengusaha. Sehingga ketiga klausul dalam permen itu
masih sangat membuka peluang sistem outsourcing diselewengkan.
Solusi
Jika pemerintah tidak pernah serius mengindahkan tuntutan buruh, bukan
tak mungkin ekonomi Indonesia bakal terganggu. Pasalnya demo buruh yang
dilakukan secara besar-besaran ditengarai membuat para investor berpikir
ulang berinvestasi di Indonesia. sehingga harus dicari solusi terbaik
yang menguntungkan pengusaha dan buruh.
Seharusnya, konflik perburuhan dituntaskan secara tripartite antara
buruh, pengusaha, dan pemerintah. Karena kalaw tidak segera diselesaikan
pemerintah bias kehilangan muka dihadapan investor. Indonesia
sebenarnya memiliki peluang yang besar menjadi daerah tujuan investasi
sejak menegangnya hubungan antara jepang dan cina Efek negative yang
mungkin muncul dari aksi buruh ini adalah kemungkinan batalnya sejumlah
investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bisa saja
investor beralih menanamkan modalnya di Vietnam atau Thailand yang
secara stabilitas keamanan lebih kondusif dan refresentatif.
Terlepas dari itu semua kita berharap aksi buruh yang dilakukan secara
besar besaran ini tetap berjalan secara tertib, aman dan damai. Jangan
sampai aksi anarkisme terulang kembali karena walaw bagaimanapun aksi
ini juga sangat berdampak bagi iklim investasi dan perekonomian diaderah
Kepulauan Riau terlebih lagi perekenomian nasional khususnya. (**)
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini