JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) melihat kenaikan anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
sebesar Rp540,4 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada APBN Perubahan 2013,
tidaklah sesuai dengan keinginan hati nurani rakyat didaerah.
Menurut Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, kenaikan alokasi anggaran ini sangat luar biasa. Padahal pada 2012 anggaran hanya Rp604 miliar dan ditambah Rp150,7 miliar menjadi Rp754,7 miliar. Dia mengatakan kenaikan ini merupakan berkah dari pemotongan kementerian atau lembaga lain lantaran kegagalan pemerintah untuk mengurangi subsidi minyak.
"DPD dapat Berkah dengan mendapat bonus kenaikan atau penambahaan alokasi anggaran," ujar Ucok, melalui siaran persnya kepada Okezone, Jumat (21/9/2012).
Dari alokasi anggaran DPD Rp1,2 triliun pada 2013, sekira Rp763,6 miliar digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPD, yakni pembangunan kantor baru DPD di ibu kota provinsi sebesar Rp699,7 miliar, layanan perkantoran sebesar Rp44,5 miliar, kendaraan bermotor sebesar Rp900 juta, peralatan dan fasilitas perkantoran sebesar Rp8,3 miliar, serta gedung/bangunan sebesar Rp10 miliar.
Ucok mengatakan alokasi anggaran untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPD, seharusnya dihapus oleh Ketua DPR. Pasalnya, masyarakat daerah tidak butuh kantor baru DPD.
"Masyarakat daerah butuh keberpihakan RAPBN 2013 untuk memperbaiki infrastuktur jalan yang banyak rusak serta kewenangan DPD yang perlu ditingkatkan agar bisa bergigi menghadapi eksekutif," tuturnya.
Lebih lanjut, Ucok mengatakan bila kewenangan DPD tidak ditingkatkan maka anggota DPD bisa dianggap hanya makan gaji buta, dan tidak memperjuangkan aspirasi rakyat daerah masing-masing.
"Pemerintah selalu mengklaim bahwa anggaran transfer daerah semakin besar dan terus ditingkatan. Padahal, dalam kajian kami, proporsi anggaran transfer daerah untuk setiap tahun, sebetulnya tidak pernah naik, tetap saja berkisar antara 30–31 persen untuk setiap tahun," tuturnya.
"Selanjutnya, dalam pantauan Seknas FITRA, kalau DPD memanggil pemerintah atau kementerian untuk rapat bersama, kebanyakan yang datang dari kementerian atau lembaga adalah para kroco kementerian atau lembaga bukan pejabatnya," tambahnya. (ctr).
Menurut Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, kenaikan alokasi anggaran ini sangat luar biasa. Padahal pada 2012 anggaran hanya Rp604 miliar dan ditambah Rp150,7 miliar menjadi Rp754,7 miliar. Dia mengatakan kenaikan ini merupakan berkah dari pemotongan kementerian atau lembaga lain lantaran kegagalan pemerintah untuk mengurangi subsidi minyak.
"DPD dapat Berkah dengan mendapat bonus kenaikan atau penambahaan alokasi anggaran," ujar Ucok, melalui siaran persnya kepada Okezone, Jumat (21/9/2012).
Dari alokasi anggaran DPD Rp1,2 triliun pada 2013, sekira Rp763,6 miliar digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPD, yakni pembangunan kantor baru DPD di ibu kota provinsi sebesar Rp699,7 miliar, layanan perkantoran sebesar Rp44,5 miliar, kendaraan bermotor sebesar Rp900 juta, peralatan dan fasilitas perkantoran sebesar Rp8,3 miliar, serta gedung/bangunan sebesar Rp10 miliar.
Ucok mengatakan alokasi anggaran untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPD, seharusnya dihapus oleh Ketua DPR. Pasalnya, masyarakat daerah tidak butuh kantor baru DPD.
"Masyarakat daerah butuh keberpihakan RAPBN 2013 untuk memperbaiki infrastuktur jalan yang banyak rusak serta kewenangan DPD yang perlu ditingkatkan agar bisa bergigi menghadapi eksekutif," tuturnya.
Lebih lanjut, Ucok mengatakan bila kewenangan DPD tidak ditingkatkan maka anggota DPD bisa dianggap hanya makan gaji buta, dan tidak memperjuangkan aspirasi rakyat daerah masing-masing.
"Pemerintah selalu mengklaim bahwa anggaran transfer daerah semakin besar dan terus ditingkatan. Padahal, dalam kajian kami, proporsi anggaran transfer daerah untuk setiap tahun, sebetulnya tidak pernah naik, tetap saja berkisar antara 30–31 persen untuk setiap tahun," tuturnya.
"Selanjutnya, dalam pantauan Seknas FITRA, kalau DPD memanggil pemerintah atau kementerian untuk rapat bersama, kebanyakan yang datang dari kementerian atau lembaga adalah para kroco kementerian atau lembaga bukan pejabatnya," tambahnya. (ctr).
Post a Comment
Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini