Home » » Hakikat Tindak Pidana Islam

Hakikat Tindak Pidana Islam

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 9/21/2012

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam kitab “Al-Ahkam As-Sultaniyyah”, Al-Mawardi mengungkapkan, dalam hukum Islam, tindak pidana (delik, jarimah) diartikan sebagai perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syarak atau agama yang diancam oleh Allah dengan hukuman hudud (hukum atau ketetapan Allah SWT) atau takzir (putusan hukum yang ditetapkan oleh hakim).

Larangan-larangan syarak tersebut, menurut Al-Mawardi, bisa berupa mengerjakan perbuatan yang memang dilarang atau meninggalkan perbuatan yang diperintahkan.

Abdul Qadir Audah dalam “At-Tasyri Al-Jina’i Al-Islamy Muqaran bil bil Qanunil Wad’iy” menegaskan, pengertian tindak pidana menurut hukum Islam sangat sejalan dengan pengertian tindak pidana (delik) menurut hukum konvensional kontemporer.

Pengertian tindak pidana dalam hukum konvensional adalah segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh hukum, baik dengan cara melakukan perbuatan yang dilarang maupun meninggalkan perbuatan yang diperintahkan.

Ali Bek Badawi dalam “Al-Ahkam Al-'Ammah fil Qanun Al-Jina'i” menyebutkan, dalam hukum konvensional, suatu perbuatan atau tidak berbuat dikatakan sebagai tindakan pidana apabila diancamkan hukuman terhadapnya oleh hukum pidana konvensional.

Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, Jinayah (al-jinayah) berasal dari kata jana-yajni yang berarti akhaza (mengambil) atau sering pula diartikan kejahatan, pidana, atau kriminal.

Jinayah didefinisikan sebagai perbuatan yang diharamkan atau dilarang karena dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan agama, jiwa, akal, atau harta benda.

Dalam Islam dikenal dengan istilah Al-Ahkam Al-Jina’iyah atau hukum pidana. Al-ahkam Al-Jina’iyah bertujuan untuk melindungi kepentingan dan keselamatan umat manusia dari ancaman tindak kejahatan dan pelanggaran sehingga tercipta situasi kehidupan yang aman dan tertib.
Share this article :

Post a Comment

Terimakasih bila Anda menuliskan komentar disini

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Daftar Isi

Recent Post

Download Gratis

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Blogs Aksara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger